Kasus Rafael Berlalu, 83,7 Persen Publik Percaya Kerja Dirjen Pajak


Layanan Pajak. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sempat dilanda badai kepercayaan, dampak kasus yang menjerat mantan pegawai pajak Rafael Alun. Namun, hasil riset terbaru Indikator Politik Indonesia, tingkat kepercayaan publik terhadap kinerja DJP kembali pulih.
Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan, jumlah masyarakat yang mengetahui kasus Rafael cenderung menurun. Jika pada April 2023 angkanya mencapai 40,1 persen, memasuki Juni sekadar 36,6 persen.
Baca Juga:
Dirjen Pajak Kejar Konsultan dan Perusahaan Terkait Rafael Alun
Jika ada anggapan bahwa kasus Rafael membuat masyarakat tidak percaya kepada DJP, hasil survei Indikator menjawab sebaliknya.
“Sebanyak 83,7 persen masyarakat terhadap kerja DJP dalam mengelola hasil pajak,” kata Burhanuddin saat memaparkan hasil survei bertajuk ‘Evaluasi Publik Atas Kinerja Lembaga Penegak Hukum dan Perpajakan’ secara virtual, Minggu (2/7).
Hasil ini diketahui Indikator usai melakukan survei dalam rentang 20-24 Juni 2023, menempatkan 1.220 responden, dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.
Menurut Burhanuddin, public trust mencapai 83,7 persen pada Juni merupakan prestasi yang layak diapresiasi. Pasalnya, pada periode April 2023, tingkat kepercayaan publik terhadap DJP sekadar 53,7 persen.
Baca Juga:
Dalam catatan lain, Burhanuddin menjelaskan, di antara warga yang mengetahui kasus Rafael, mayoritas tetap percaya terhadap DJP sebagai institusi yang mengelola hasil pajak. Bahkan, sambungnya, tingkat kepercayaannya meningkat signifikan, termasuk mayoritas publik juga percaya untuk tetap membayar kewajiban pajaknya.
“Namun demikian, ada gap yang sangat besar antara tingkat kepercayaan dengan kepatuhan untuk tetap membayar kewajiban pajak, sekitar 20 persen. Percaya terhadap DJP tidak lantas juga berarti percaya untuk tetap membayar pajak,” ungkap Burhanuddin.
Ke depan, pendapatan utama negara dalam sektor perpajakan sangat potensial mengalami penurunan. Karenanya, imbau Burhanuddin, kepercayaan publik untuk tetap membayar pajak harus terus dipulihkan.
“Mayoritas masyarakat menganggap, menghukum lebih berat pegawai pajak yang terbukti korupsi (33 persen) dan memecat pegawai pajak yang tidak bisa mempertanggung jawabkan kekayaannya yang melampaui kewajaran (29 persen), merupakan tindakan yang harus dilakukan DJP untuk memulihkan kepercayaan publik,” kata Burhanuddin. (*)
Baca Juga:
Dirjen Pajak Jateng II Sita Aset Tujuh Mobil Penunggak Pajak Senilai Rp 560 Juta
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Survei IPO: Kinerja Presiden Prabowo Subianto Dinilai Memuaskan, Program MBG Unggul di Mata Publik

Dedi Mulyadi Raih Tingkat Kepuasan Kinerja Tertinggi Pulau Jawa, Terendah Gubernur Banten

Dirjen Pajak Anyar Dikasih Beban Capai Target Rasio 23 Persen Terhadap PDB

Jenjang Karier Bimo Wijayanto, Dirjen Pajak Baru yang Miliki Harta hingga Miliaran Rupiah

Profil Bimo Wijayanto, Dirjen Pajak Baru yang Ditunjuk Presiden Prabowo

Hasil Survei: Hasan Nasbi Anggota Kabinet Prabowo 'Paling Dibenci’ Netizen

Kepuasan Publik di Awal Kepemimpinan Prabowo Lebih Tinggi Dibanding Jokowi

Hasil Survei Litbang Kompas: 80,9 Persen Rakyat Puas dengan Kinerja Prabowo-Gibran

Metodelogi Survei OCCRP Tetapkan Jokowi Tokoh Terkorup Dunia Dicap Lemah

Survei PIlgub Jateng SMRC-Indikator Janggal, Persepi Harus Bongkar Data
