KPK Bantu BPRD DKI Sidak Penunggak Pajak di Jakarta Utara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: kpk.go.id
MerahPutih.Com - Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut membantu Badan Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap para penunggak pajak di Jakarta Utara.
Koordinator Supervisi Pencegahan Wilayah III KPK RI, Friesmount Wongso mengatakan, pihaknya dan BPRD DKI Jakarta berencana menyidak restoran, hotel, hingga kendaraan bermotor yang belum membayar pajak.
Baca Juga:
"Kita di Korwil 3 itu mendampingi kebetulan wilayah DKI dalam rangka peningkatan optimalisasi penerimaan daerah. Kita mentrigger pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan dari segi apapun termasuk pajak-pajak restoran, hotel, pajak kendaraan bermotor," kata Friesmount di Jakarta Utata, Kamis (5/12).
Friesmount menyebut kegiatan sidak lembaga antirasuah dengan BPRD DKI Jakarta akan dilakukan dari pintu ke pintu. Hal itu, kata dia, untuk melakukan pemaksimalan penerimaan keuangan daerah.
"Jadi fungsi KPK untuk mentriger bagaimana caranya pemerintah daerah memaksimalkan penerimaan daerah OPDnya," ujar Friesmont.
Baca Juga:
Hal senada disampaikan Wakil Ketua BPRD Jakarta, Yuandi Bayak Miko. Menurut Yuandi, kegiatan sidak terhadap para penunggak pajak pada hari ini akan difokuskan di daerah Penjaringan, Jakarta Utara.
"Kita hari ini melakukan door to door wajib pajak terutama kegiatan yang kita lakukan adalah dilakukan door To door kepada wajib pajak dan kita fokuskan hari ini di kecamatan penjaringan," pungkas Yuandi.(Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Ratusan Eksportir Sawit Akali Pajak Rp 140 M, Total Potensi Kerugian Negara Hingga Rp 2 T
282 Eksportir Sawit Akali Pajak Pakai Label POME dan Fatty Matter, Modus Lama Sejak 2021
Antisipasi Ancaman Banjir Rob, Pemprov DKI Siagakan Drone Pemantau Got Sampai Melibatkan 560 Pompa Permanen untuk 7 Wilayah Rawan
Pohon Tua di Jakarta Berubah Jadi 'Malaikat Pencabut Nyawa' Saat Hujan Ekstrem, DPRD Desak Pemangkasan 62 Ribu Pohon Sebelum Korban Berjatuhan Lagi
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios
Air Laut Mau 'Ngelunjak' ke Daratan, Dinas SDA DKI Siapkan Ribuan Pompa dan Pasukan Biru di Pesisir Jakarta
Tanggul Baswedan Jebol, Gubernur Pramono Anung Siapkan Dua Jurus Jitu Penyelamatan Jati Padang
Siaga 'Banjir Akbar'! Selain Curah Hujan Lokal, Limpasan Air dari Puncak Hingga Fenomena Bulan Purnama Jadi Ancaman Serius Jakarta
Pemprov DKI Mulai Besok Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Besar-besaran Sampai 10 November 2025
21 Perusahaan Top Jakarta Termasuk BUMD Tawarkan 107 Posisi Eksklusif di Job Fair Disabilitas 2025, Simak Syaratnya