KPK Bantu BPRD DKI Sidak Penunggak Pajak di Jakarta Utara


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: kpk.go.id
MerahPutih.Com - Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut membantu Badan Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap para penunggak pajak di Jakarta Utara.
Koordinator Supervisi Pencegahan Wilayah III KPK RI, Friesmount Wongso mengatakan, pihaknya dan BPRD DKI Jakarta berencana menyidak restoran, hotel, hingga kendaraan bermotor yang belum membayar pajak.
Baca Juga:
"Kita di Korwil 3 itu mendampingi kebetulan wilayah DKI dalam rangka peningkatan optimalisasi penerimaan daerah. Kita mentrigger pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan dari segi apapun termasuk pajak-pajak restoran, hotel, pajak kendaraan bermotor," kata Friesmount di Jakarta Utata, Kamis (5/12).

Friesmount menyebut kegiatan sidak lembaga antirasuah dengan BPRD DKI Jakarta akan dilakukan dari pintu ke pintu. Hal itu, kata dia, untuk melakukan pemaksimalan penerimaan keuangan daerah.
"Jadi fungsi KPK untuk mentriger bagaimana caranya pemerintah daerah memaksimalkan penerimaan daerah OPDnya," ujar Friesmont.
Baca Juga:
Hal senada disampaikan Wakil Ketua BPRD Jakarta, Yuandi Bayak Miko. Menurut Yuandi, kegiatan sidak terhadap para penunggak pajak pada hari ini akan difokuskan di daerah Penjaringan, Jakarta Utara.
"Kita hari ini melakukan door to door wajib pajak terutama kegiatan yang kita lakukan adalah dilakukan door To door kepada wajib pajak dan kita fokuskan hari ini di kecamatan penjaringan," pungkas Yuandi.(Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Tax Amnesty Jilid III Mencuat, ini nih Kriteria Bisa Dapat Pengampunan

Bapemperda DKI Bergerak Cepat, Gandeng Perguruan Tinggi Demi Selesaikan 15 Raperda Kekhususan Jakarta Tepat Waktu

Total 30 UMKM Isi Blok M Hub Rubanah atau Basement 1, Secara Bertahap Mulai Buka Oktober 2025

Tidak Setuju Tax Amnesty Jilid 3, Menkeu Purbaya: Insentif untuk Kibul-Kibul

Sidak Parkir Ilegal dan Dugaan Pengemplangan Pajak, Pramono Anung Tegaskan Komitmennya Jadika Jakarta Kota yang Lebih Tertib dan Teratur

Pekerja Bergaji di Bawah Rp 10 Juta Bebas PPH 21, DPR Haruskan Semua Perusahaan Terapkan Aturan tanpa Berbelit-Belit

DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging

Menkeu Pede Dapat Untung Rp 100 T dari Suntikan Dana Rp 200 T ke Bank Himbara, Ini Ilustrasinya

Pemprov DKI Pastikan Nelayan Terdampak Pembangunan Pagar Beton Cilincing Terdata dan Mendapatkan Kompensasi Tepat Sasaran

'Pelican Crossing' Mulai Diuji Coba dengan Pengawasan Dishub-Satpol PP, Anak Buah Pramono Beri Himbauan Begini
