KPK Gali Informasi Korupsi Dirut KBN Sattar Taba


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: kpk.go.id
MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai serius melakukan pengumpulan informasi soal dugaan korupsi Direktur Utama PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Sattar Taba.
Hari ini, Tim lembaga antirasuah meminta tambahan informasi dari pelapor dalam aksi penggelapan dana hingga Rp 7 Miliar tersebut. Informasi tambahan soal dugaan korupsi Dirut KBN datang dari Front Masyarakat Anti Korupsi (F-MAKI) yang hari ini menghadap ke Gedung KPK, Kuningan Jakarta.
"Hari ini saya dipanggil tim KPK dan disebutkan mereka telah menelaah laporan kami dengan baik dan akan ditindaklanjuti," kata Syaefuddin selaku koordinator F-MAKI kepada wartawan, Senin (17/6).
Syaefuddin melanjutkan, pihaknya mengapresiasi kinerja KPK dalam kasus ini. Sejak dilaporkan dengan setumpuk bukti serta informasi, pemanggilan dirinya ke KPK hari ini jadi bukti bahwa laporannya tak sekadar dibaca.

"Sejak awal kami yakin bahwa yang konkret tentang korupsi ini. Bukan omong kosong," ungkap dia.
Lebih lanjut, Syaefuddin pun berharap, dengan tambahan informasi yang diberikan hari ini bisa membantu KPK untuk meningkatkan status perkara ke penyidikan.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi masih merahasiakan perkembangannya.
"Kalau di Dumas masih awal (informasinya)," ujarnya.
Sebelumnya, F-MAKI melaporkan dugaan korupsi pejabat BUMN."Dalam perkara ini kami jelaskan, PT Karya Citra Nusantar (KCN) merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang kepelabuhan pada batas lahan C-1 Kawasan Marunda dan merupakan anak perusahaan PT Kawasan Berikat Nusantara. Kemudian pada tahun 2014-2016, muncul dugaan telah terjadi tindak pidana manipulasi dan korupsi penggunaan uang KCN sebesar Rp 7,7 Miliar yang diduga dilakukan oleh para pejabat KCN dan PT KBN sebagai induk perusahaan," kata Syaefuddin dalam keterangannya.
BACA JUGA: Romahurmuziy Tak Membantah Menag Lukman Terlibat Jual Beli Jabatan
Pengamat Akui Arus Mudik dan Balik Lebaran 2019 Lebih Baik Dibanding Tahun Lalu
Dalam laporannya, ditemukan pengeluaran dana via cek PT KCN 11 transaksi sebesar Rp 7,7 Miliar yang diduga untuk kepentingan pribadi. Modusnya, pengeluaran cek ditandatangani sepihakhanya oleh Direktur Keuangan PT KCN saja.
"Kami menganggap bahwa perkara ini bisa jadi pintu masuk untuk membongkar perkara lain di KBN yang melibatkan sang Dirut," ujar Syaefuddin.(Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
13 Asosiasi dan 400 Biro Perjalanan Haji Diduga Kasus Korupsi Kuota Haji, Proses Penyidikan Bakal Lama

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Pemerintah Disebut Langgar Putusan MK, Tetap Lantik Wamen sebagai Komisaris BUMN

Joao Angelo Buka Peluang Batal Mundur dari Jabatan Dirut BUMN Agrinas Pangan

Menkeu: Penyaluran Rp 200 T ke 5 Bank BUMN untuk Genjot Kredit Rakyat

Draf RUU Tentang Perampasan Aset Saat Ini Disebut Beda Dengan Draf Zaman Jokowi

Ingin Fokus Bisnis Migas, Pertamina Bakal Gabungkan Pelita Air ke Garuda Indonesia

Kejagung Resmi Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

Mensesneg Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN

KPK Geledah Ruangan Kabiro Hubungan Masyarakat Kemenaker, Cari Semua Bukti Pemerasan Sertifikasi K3
