KPK Gali Informasi Korupsi Dirut KBN Sattar Taba
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: kpk.go.id
MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai serius melakukan pengumpulan informasi soal dugaan korupsi Direktur Utama PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Sattar Taba.
Hari ini, Tim lembaga antirasuah meminta tambahan informasi dari pelapor dalam aksi penggelapan dana hingga Rp 7 Miliar tersebut. Informasi tambahan soal dugaan korupsi Dirut KBN datang dari Front Masyarakat Anti Korupsi (F-MAKI) yang hari ini menghadap ke Gedung KPK, Kuningan Jakarta.
"Hari ini saya dipanggil tim KPK dan disebutkan mereka telah menelaah laporan kami dengan baik dan akan ditindaklanjuti," kata Syaefuddin selaku koordinator F-MAKI kepada wartawan, Senin (17/6).
Syaefuddin melanjutkan, pihaknya mengapresiasi kinerja KPK dalam kasus ini. Sejak dilaporkan dengan setumpuk bukti serta informasi, pemanggilan dirinya ke KPK hari ini jadi bukti bahwa laporannya tak sekadar dibaca.
"Sejak awal kami yakin bahwa yang konkret tentang korupsi ini. Bukan omong kosong," ungkap dia.
Lebih lanjut, Syaefuddin pun berharap, dengan tambahan informasi yang diberikan hari ini bisa membantu KPK untuk meningkatkan status perkara ke penyidikan.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi masih merahasiakan perkembangannya.
"Kalau di Dumas masih awal (informasinya)," ujarnya.
Sebelumnya, F-MAKI melaporkan dugaan korupsi pejabat BUMN."Dalam perkara ini kami jelaskan, PT Karya Citra Nusantar (KCN) merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang kepelabuhan pada batas lahan C-1 Kawasan Marunda dan merupakan anak perusahaan PT Kawasan Berikat Nusantara. Kemudian pada tahun 2014-2016, muncul dugaan telah terjadi tindak pidana manipulasi dan korupsi penggunaan uang KCN sebesar Rp 7,7 Miliar yang diduga dilakukan oleh para pejabat KCN dan PT KBN sebagai induk perusahaan," kata Syaefuddin dalam keterangannya.
BACA JUGA: Romahurmuziy Tak Membantah Menag Lukman Terlibat Jual Beli Jabatan
Pengamat Akui Arus Mudik dan Balik Lebaran 2019 Lebih Baik Dibanding Tahun Lalu
Dalam laporannya, ditemukan pengeluaran dana via cek PT KCN 11 transaksi sebesar Rp 7,7 Miliar yang diduga untuk kepentingan pribadi. Modusnya, pengeluaran cek ditandatangani sepihakhanya oleh Direktur Keuangan PT KCN saja.
"Kami menganggap bahwa perkara ini bisa jadi pintu masuk untuk membongkar perkara lain di KBN yang melibatkan sang Dirut," ujar Syaefuddin.(Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Masih Lakukan Gelar Perkara, Status Gubernur Riau Belum Ditetapkan
KPK Buka Penyidikan Baru Terkait Pengadaan Minyak Mentah di Pertamina
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
Ini Kasus Dugaan Korupsi Yang Bikin Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejaksaan
Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Dugaan Kasus Korupsi, Bukan OTT Kejaksaan
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
BUMN Indonesia Menang Kontrak Proyek Malolos-Clark Railway di Filipina, Nilainya Rp 3,16 T
Penumpang Kereta Cepat Whoosh Tembus 5,1 Juta, Tak Terpengaruh Isu Korupsi
Setelah Tom Lembong Dapat Abolisi, 5 Petinggi Perusahaan Importasi Gula Dihukum 4 Tahun Penjara
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan