KPK Apresiasi Kejagung Copot 3 Jaksa dari Jabatan Struktural di Kejati DKI

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 03 Juli 2019
KPK Apresiasi Kejagung Copot 3 Jaksa dari Jabatan Struktural di Kejati DKI

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang mengambil sikap tegas dengan mencopot tiga jaksa di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang sempat terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

"KPK menghargai Kejaksaan dalam melakukan beberapa langkah tersebut. Kami menyimak penyampaian informasi dari Kejaksaan Agung," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (3/7).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)

Kejagung mencopot Agus Winoto dari jabatan Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Pasalnya, Agus Winoto dijerat sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap penanganan perkara penipuan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

BACA JUGA: KPK Garap eks Pejabat BPPN Terkait Kasus BLBI

Tak hanya Agus, Kejagung juga memecat dua orang jaksa yang sempat terjaring OTT KPK. Mereka yakni Yadi Herdianto dan Yuniar Sinar Pamungkas. Yuniar dicopot dari posisi Kepala Seksi Keamanan Negara dan Ketertiban Umum Tindak Pidana Umum Lain, sedangkan Yadi dicopot dari Kepala Subseksi Penuntutan.

"Saya kira tindakan cepat yang dilakukan tersebut memang perlu dilakukan agar pelayanan publik tetap berjalan," imbuh Febri.

Meski terjaring OTT, lanjut Febri, keduanya tidak masuk kualifikasi sebagai tersangka dalam kasus yang ditangani komisi antirasuah. Ia mengatakan tidak semua pihak yang terjaring OTT dapat dinaikan statusnya sebagai tersangka. Diketahui Yuniar, Yadi dan satu orang pengacara ikut terjaring dalam OTT. Namun status ketiganya tidak dinaikan sebagai tersangka.

"Jadi, bagi KPK pun sejauh ini 3 orang tersebut (1 pengacara dan 2 jaksa) memang bukan tersangka dalam kasus ini. Kapasitas mereka adalah sebagai saksi. Sebagai penegak hukum, KPK ataupun Kejaksaan tentu juga tidak boleh memaksakan orang-orang tertentu untuk menjadi tersangka padahal perbuatan mereka tidak demikian," beber Febri.

Kejaksaan Agung

Selain itu, kata Febri, kerjasama KPK dan Kejaksaan akan terus dilakukan dan diperkuat, baik untuk Pencegahan Korupsi maupun koordinasi dan supervisi kasus-kasus di daerah yang sedang berjalan saat ini.

BACA JUGA: KPK Periksa Pejabat Bappenas Terkait Korupsi Kapal Bea Cukai dan KKP

"Dalam proses Penyidikan yang sedang ditangani KPK saat ini, nanti tentu kami juga membutuhkan kerjasama dan bantuan dari Kejaksaan. Baik terkait bukti2 dokumen ataupun pemeriksaan saksi2 dari Kejaksaan. Dan saya kira dari konferensi pers kejaksaan tadi sudah disampaikan bahwa KPK dan Kejaksaan akan saling bekerjasama," pungkasnya. (Pon)

#Komisi Pemberantasan Korupsi #Kejaksaan Agung
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kejari Solo Titipkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Sritex ke Rutan Semarang
Ketiga tersangka itu Mantan Dirut Sritex, Iwan Setiawan Lukminto; Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB tahun 2020, Dicky Syahbandinata; dan Direktur Utama Bank DKI tahun 2020, Zainuddin Mappa.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
Kejari Solo Titipkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Sritex ke Rutan Semarang
Indonesia
Kejagung Bantah Silfester Matutina Relawan Jokowi Kabur ke Luar Negeri, Belum Ditahan karena Sakit
Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina saat ini masih berstatus aktif sebagai Komisaris ID FOOD.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
Kejagung Bantah Silfester Matutina Relawan Jokowi Kabur ke Luar Negeri, Belum Ditahan karena Sakit
Indonesia
Kasus Sritex Masuki Babak Baru! Kejagung Limpahkan Para Tersangka ke Kejari Surakarta
Penyidik Kejagung melimpahkan tiga tersangka kasus korupsi Sritex, termasuk mantan Direktur Utama dan pejabat Bank BJB serta Bank DKI
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 September 2025
Kasus Sritex Masuki Babak Baru! Kejagung Limpahkan Para Tersangka ke Kejari Surakarta
Indonesia
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Kejagung menggeledah apartemen Nadiem Makarim. Dalam penggeledahan itu, Kejagung menemukan barang bukti penting dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Indonesia
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Kakak-adik bos PT Sritex, IKL dan ISL, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang. Penetapan itu dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Indonesia
Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen
Reda menekankan bahwa penegakan hukum terhadap penyelewengan anggaran desa akan menjadi alternatif terakhir atau ultimum remedium
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen
Indonesia
Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum
Tidak adanya aliran dana kepada tersangka bukanlah hal yang serta merta menggugurkan dakwaan.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum
Indonesia
Kejagung Masih Dalami Penikmat Duit Korupsi Chromebook yang Seret Nadiem Makarim
Kejagung memastikan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 1,98 triliun
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Kejagung Masih Dalami Penikmat Duit Korupsi Chromebook yang Seret Nadiem Makarim
Indonesia
Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya
Ia berpesan untuk keluarga dan empat anaknya agar menguatkan diri.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya
Indonesia
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Bagikan