KPK Apresiasi Kejagung Copot 3 Jaksa dari Jabatan Struktural di Kejati DKI

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 03 Juli 2019
KPK Apresiasi Kejagung Copot 3 Jaksa dari Jabatan Struktural di Kejati DKI

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang mengambil sikap tegas dengan mencopot tiga jaksa di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang sempat terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

"KPK menghargai Kejaksaan dalam melakukan beberapa langkah tersebut. Kami menyimak penyampaian informasi dari Kejaksaan Agung," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (3/7).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)

Kejagung mencopot Agus Winoto dari jabatan Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Pasalnya, Agus Winoto dijerat sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap penanganan perkara penipuan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

BACA JUGA: KPK Garap eks Pejabat BPPN Terkait Kasus BLBI

Tak hanya Agus, Kejagung juga memecat dua orang jaksa yang sempat terjaring OTT KPK. Mereka yakni Yadi Herdianto dan Yuniar Sinar Pamungkas. Yuniar dicopot dari posisi Kepala Seksi Keamanan Negara dan Ketertiban Umum Tindak Pidana Umum Lain, sedangkan Yadi dicopot dari Kepala Subseksi Penuntutan.

"Saya kira tindakan cepat yang dilakukan tersebut memang perlu dilakukan agar pelayanan publik tetap berjalan," imbuh Febri.

Meski terjaring OTT, lanjut Febri, keduanya tidak masuk kualifikasi sebagai tersangka dalam kasus yang ditangani komisi antirasuah. Ia mengatakan tidak semua pihak yang terjaring OTT dapat dinaikan statusnya sebagai tersangka. Diketahui Yuniar, Yadi dan satu orang pengacara ikut terjaring dalam OTT. Namun status ketiganya tidak dinaikan sebagai tersangka.

"Jadi, bagi KPK pun sejauh ini 3 orang tersebut (1 pengacara dan 2 jaksa) memang bukan tersangka dalam kasus ini. Kapasitas mereka adalah sebagai saksi. Sebagai penegak hukum, KPK ataupun Kejaksaan tentu juga tidak boleh memaksakan orang-orang tertentu untuk menjadi tersangka padahal perbuatan mereka tidak demikian," beber Febri.

Kejaksaan Agung

Selain itu, kata Febri, kerjasama KPK dan Kejaksaan akan terus dilakukan dan diperkuat, baik untuk Pencegahan Korupsi maupun koordinasi dan supervisi kasus-kasus di daerah yang sedang berjalan saat ini.

BACA JUGA: KPK Periksa Pejabat Bappenas Terkait Korupsi Kapal Bea Cukai dan KKP

"Dalam proses Penyidikan yang sedang ditangani KPK saat ini, nanti tentu kami juga membutuhkan kerjasama dan bantuan dari Kejaksaan. Baik terkait bukti2 dokumen ataupun pemeriksaan saksi2 dari Kejaksaan. Dan saya kira dari konferensi pers kejaksaan tadi sudah disampaikan bahwa KPK dan Kejaksaan akan saling bekerjasama," pungkasnya. (Pon)

#Komisi Pemberantasan Korupsi #Kejaksaan Agung
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Kemenhaj libatkan KPK dan Kejagung dalam proses penyediaan layanan penyelenggaraan ibadah Haji 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Oktober 2025
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Indonesia
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Fokus utama penyelidikan Kejagung adalah dugaan permasalahan yang terkait dengan ekspor POME
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Indonesia
Kantor Bea Cukai Digeledah, Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Kejagung belum menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi ekspor limbah minyak sawit. Sebelumnya, Kejagung telah menggeledah kantor Bea Cukai.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
Kantor Bea Cukai Digeledah, Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Indonesia
Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Selidiki Dugaan Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Kejaksaan Agung menggeledah kantor Bea Cukai, Rabu (22/10) lalu. Penggeledahan ini masih terkait dugaan korupsi ekspor limbah minyak sawit.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Selidiki Dugaan Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Indonesia
Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan
Seluruh hasil penjualan lelang kendaraan Doni Salmanan akan disetorkan ke kas negara.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan
Indonesia
Prabowo Komentari Penegakan Hukum yang Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah: itu Zalim dan Jahat
Presiden Prabowo juga mengingatkan para pengusaha untuk tidak berusaha menipu negara.
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
Prabowo Komentari Penegakan Hukum yang Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah: itu Zalim dan Jahat
Indonesia
Kejagung Serahkan ‘Gunungan’ Uang Triliunan Rupiah Sitaan Korupsi CPO ke Negara, untuk Kemakmuran Rakyat
Penegakan hukum yang berkeadilan tidak hanya berorientasi pada hukuman, tetapi juga pada pemulihan ekonomi nasional melalui pengembalian kerugian negara.
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
Kejagung Serahkan ‘Gunungan’ Uang Triliunan Rupiah Sitaan Korupsi CPO ke Negara, untuk Kemakmuran Rakyat
Indonesia
Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi
Prabowo mengingatkan Kejaksaan dan Kepolisian untuk tidak melakukan kriminalisasi terhadap kasus-kasus yang seharusnya tidak ditindak.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi
Indonesia
Nyaris Telat Hadir di Kejagung, Menkeu Purbaya Akui Hampir Disuruh Push Up oleh Prabowo
Sebelum sampai Kejagung, Menkeu Purbaya menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kemendagri.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Nyaris Telat Hadir di Kejagung, Menkeu Purbaya Akui Hampir Disuruh Push Up oleh Prabowo
Indonesia
Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan
Prabowo sebut langkah Kejagung menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi dan menjaga aset negara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan
Bagikan