KPK Amankan 6 Orang dan Kardus Uang dari Pejabat Kemensos


Gedung KPK (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus suap dana Bantuan Sosial (Bansos) COVID-19, berhasil mengamankan enam orang termasuk di antaranya seorang pejabat Kementerian Sosial (Kemensos).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, operasi senyap dilakukan di sekitar Jakarta dan Bandung. Tim mengamankan pejabat pembuat komitmen Kemensos berinisial J dan pihak swasta.
Baca Juga:
Mensos Juliari Tunggu Keterangan Resmi KPK Soal Penangkapan Anak Buahnya
Operasi senyap itu terkait dengan dugaan suap kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos dari vendor pengadaan barang/jasa (PBJ) Bantuan Sosial (Bansos) COVID-19.
"(Mengamankan) uang dalam kardus," ujar Ghufron.
Hingga kini, tim Satuan Tugas (Satgas) KPK masih menghitung barang bukti uang yang ada di dalam kardus tersebut.
"Sedang kami hitung," jelas Ghufron.
Operasi senyap lembaga antirasuah dilakukan pada Jumat, 4 Desember 2020, malam hingga Sabtu dini hari tadi.

Perkara ini diduga berkaitan dengan program Bantuan Sosial (Bansos) penanganan COVID-19.
Selama masa pandemi ini, Kemensos membagikan barang berupa beras, sarden, minyak gorong, mie instan. Lalu, menjelang akhir tahun ini, Bansos yang diterima warga berubah menjadi beras, sarden, minyak goreng, kue kering dan susu bagi warga di Jabodetabek dengan nilai Rp600 ribu per kepala keluarga.
"Dugaan korupsi PPK telah menerima hadiah dari para Vendor PBJ bansos di Kemensos RI dalam penanganan Pandemic COVID-19," ungkap Ketua KPK Firli Bahuri.
Saat ini seluruh terduga pelaku sudah digelandang ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa lebih lanjut.
"Nanti pada saatnya KPK akan memberikan penjelasan," imbuh Firli.
Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk penanganan pandemi virus corona sebesar Rp695,2 triliun. Dana itu dikucurkan melalui sejumlah program salah satunya untuk bansos sebesar Rp203,9 triliun. (KNu)
Baca Juga:
OTT KPK Diduga Terkait Bansos COVID-19
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
