OTT KPK Diduga Terkait Bansos COVID-19


Ilustrasi Bansos Kemensos. (Foto: Kemensos)
MerahPutih.com - KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Kementerian Sosial (Kemensos). Diduga, mereka terlibat dalam penyelewengan dana bansos COVID-19.
Pihak-pihak yang diamankan tersebut dibawa ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.
"(Terkait) pelaksanaan bantuan sosial COVID-19," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (5/12).
Baca Juga:
Pejabat Kemensos Diciduk KPK
Ghufron menjelaskan, mereka masih diperiksa pihak KPK.
"Hingga saat ini kami masih melakukan pemeriksaan," jelas dia.
Sayangnya, Ghufron enggan membeberkan detail siapa saja yang ditangkap termasuk barang bukti yang disita.
"Kami akan ekpose dan konpers yang akan dilaksankan nanti malam," ujarnya.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjerat OTT.
Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk penanganan pandemi virus corona sebesar Rp695,2 triliun. Dana itu dikucurkan melalui sejumlah program salah satunya untuk bansos sebesar Rp203,9 triliun. (Knu)
Baca Juga:
Ditangkap KPK, Bupati Banggai Laut Reaktif COVID-19
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
