Kuota Terpenuhi, Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI 2023 Ditutup
Pj Gubernur DKI Jakarta Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (kiri) di Terminal Kampung Rambutan, Minggu (9/4). ANTARA/Ilham Kausar
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI memutuskan untuk menutup pendaftaran program Mudik Gratis 2023. Penutupan ini dilakukan Dishub lantaran kouta pendaftaran sudah penuh.
"Pendaftaran program Mudik Gratis Pemprov DKI ditutup karena kouta yang tersedia telah terpenuhi," tulis akun Instagram @dishubdkijakarta, Kamis (13/4).
Baca Juga:
Kapolri Bakal Lepas 23 Ribu Peserta Mudik Gratis Gunakan 428 Bus
Dishub DKI pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang cukup antusias mengikuti Program Mudik Gratis Pemerintah DKI.
"Terima kasih atas antusiasme #temanDishub untuk mengikuti Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2023," lanjutnya.
Program Mudik Gratis yang disediakan Pemprov DKI akan memberangkatkan total 19.280 pemudik ke 19 kota/kabupaten di 6 provinsi yakni Provinsi Lampung, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Timur.
Baca Juga:
Untuk arus mudik, disediakan 278 bus dengan kapasitas 11.120 penumpang dan 13 truk yang akan mengangkut 390 sepeda motor.
Sedangkan, pada saat arus balik disediakan 204 bus berkapasitas 8.160 penumpang dan 10 truk yang akan mengangkut 300 sepeda motor.
Selama perjalanan, peserta juga diberikan takjil gratis, snack, dan minuman untuk berbuka puasa oleh petugas pendamping bus (LO).
Untuk keberangkatan sendiri akan dimulai pada tanggal 18 April 2023 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. (Asp)
Baca Juga:
Pemprov DKI Sediakan 482 Bus untuk Mudik Gratis, Catat Tanggal Keberangkatannya
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Antisipasi Ancaman Banjir Rob, Pemprov DKI Siagakan Drone Pemantau Got Sampai Melibatkan 560 Pompa Permanen untuk 7 Wilayah Rawan
Pohon Tua di Jakarta Berubah Jadi 'Malaikat Pencabut Nyawa' Saat Hujan Ekstrem, DPRD Desak Pemangkasan 62 Ribu Pohon Sebelum Korban Berjatuhan Lagi
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios
Air Laut Mau 'Ngelunjak' ke Daratan, Dinas SDA DKI Siapkan Ribuan Pompa dan Pasukan Biru di Pesisir Jakarta
Tanggul Baswedan Jebol, Gubernur Pramono Anung Siapkan Dua Jurus Jitu Penyelamatan Jati Padang
Siaga 'Banjir Akbar'! Selain Curah Hujan Lokal, Limpasan Air dari Puncak Hingga Fenomena Bulan Purnama Jadi Ancaman Serius Jakarta
Pemprov DKI Mulai Besok Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Besar-besaran Sampai 10 November 2025
21 Perusahaan Top Jakarta Termasuk BUMD Tawarkan 107 Posisi Eksklusif di Job Fair Disabilitas 2025, Simak Syaratnya
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah