Pemprov DKI Sediakan 482 Bus untuk Mudik Gratis, Catat Tanggal Keberangkatannya
Pj Gubernur DKI Jakarta Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (kiri) di Terminal Kampung Rambutan, Minggu (9/4). ANTARA/Ilham Kausar
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar program Mudik Gratis Idul Fitri 1444 Hijriah.
Untuk tahun ini, Pemprov menyediakan 482 bus untuk mengakomodir 19.280 masyarakat Jakarta yang akan merayakan lebaran di kampung halaman dan kembali lagi ke ibu kota.
Baca Juga
Para pemudik akan diberangkatkan pada 18 April 2023. Titik keberangkatan bus dilakukan di Monas, Jakarta Pusat.
"Bus gratis Pemda DKI telah disiapkan dan akan berangkat pada tanggal 18 (April). tempat sudah kami siapkan, di Monas," ujar Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono di Jakarta, Minggu (9/4).
Eks Wali Kota Jakarta Utara ini memastikan pihaknya siap mengantarkan masyarakat yang mengikuti perjalanan mudik gratis bersama Pemprov DKI.
"Pemda DKI siap untuk mengantarkan masyarakatnya kembali ke kampung halamannya," tegas Heru.
Baca Juga
Program Mudik Gratis yang disediakan Pemprov DKI akan memberangkatkan total 19.280 pemudik ke 19 kota/kabupaten di 6 provinsi. Dengan tujuan 19 kota/kabupaten Lampung, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Timur.
Untuk arus mudik, disediakan 278 bus dengan kapasitas 11.120 penumpang dan 13 truk yang akan mengangkut 390 sepeda motor.
Sedangkan, pada saat arus balik disediakan 204 bus berkapasitas 8.160 penumpang dan 10 truk yang akan mengangkut 300 sepeda motor.
Selama perjalanan, peserta juga diberikan takjil gratis, snack, dan minuman untuk berbuka puasa oleh petugas pendamping bus (LO). (Asp)
Baca Juga
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Antisipasi Ancaman Banjir Rob, Pemprov DKI Siagakan Drone Pemantau Got Sampai Melibatkan 560 Pompa Permanen untuk 7 Wilayah Rawan
Pohon Tua di Jakarta Berubah Jadi 'Malaikat Pencabut Nyawa' Saat Hujan Ekstrem, DPRD Desak Pemangkasan 62 Ribu Pohon Sebelum Korban Berjatuhan Lagi
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios
Air Laut Mau 'Ngelunjak' ke Daratan, Dinas SDA DKI Siapkan Ribuan Pompa dan Pasukan Biru di Pesisir Jakarta
Tanggul Baswedan Jebol, Gubernur Pramono Anung Siapkan Dua Jurus Jitu Penyelamatan Jati Padang
Siaga 'Banjir Akbar'! Selain Curah Hujan Lokal, Limpasan Air dari Puncak Hingga Fenomena Bulan Purnama Jadi Ancaman Serius Jakarta
Pemprov DKI Mulai Besok Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Besar-besaran Sampai 10 November 2025
21 Perusahaan Top Jakarta Termasuk BUMD Tawarkan 107 Posisi Eksklusif di Job Fair Disabilitas 2025, Simak Syaratnya
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah