Korban Tewas di Kerangkeng Bupati Langkat Diduga Lebih dari Tiga Orang
Polisi memeriksa ruang kerangkeng manusia di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin (ANTARA FOTO/Oman)
MerahPutih.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Chairul Anam menyambangi markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (7/2).
Kedatangan Anam guna meminta keterangan langsung kepada Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin terkait temuan kerangkeng manusia di kediaman Terbit.
Baca Juga
Jadi Tersangka Suap, Bupati Langkat Punya Harta Puluhan Miliar
Saat tiba di Gedung KPK, Anam memberikan pernyataan kepada awak media. Ia menyebut korban tewas dalam kerangkeng Bupati Langkat diduga lebih dari tiga orang.
"(Korban meninggal) diduga lebih dari tiga orang," kata Chairul Anam di Gedung KPK, Jakarta, Senin (7/2).
Baca Juga
Migrant Care Duga Bupati Langkat Parangin Lakukan Perbudakan
Anam menduga korban meninggal lebih dari tiga orang berdasarkan temuan-temuan sebelumnya. Awalnya, Anam mengaku mendengar informasi korban meninggal hanya satu, kemudian beberapa waktu lalu dia mendengar korban meninggal menjadi tiga orang.
"Sebenarnya angka tiga itu, angka Sabtu kemarin, itu yang kami bilang lebih dari satu. Dan saat ini kami sedang mendalami lagi, karena potensial juga nambah," ujarnya.
KPK sebelumnya membenarkan Komnas HAM bakal memeriksa Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Pemeriksaan berkaitan dengan temuan kerangkeng manusia di kediaman Terbit.
Baca Juga
"Betul. Siang ini diagendakan pihak Komnas HAM akan meminta keterangan dan informasi terhadap Bupati Langkat, Sumut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin.
Ali menyatakan pihaknya siap memfasilitasi pemeriksaan terhadap Terbit. Pasalnya, Terbit Rencana merupakan tersangka suap yang kini ditahan lembaga antirasuah. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Mantan Kapolres Ngada Dipenjara 19 Tahun karena Cabuli Bocah, Bukti Jabatan dan Pangkat tak Bisa jadi Tameng dalam Pelanggar HAM
Komnas HAM Sebut Restorative Justice tak Boleh Dipakai untuk Kasus HAM Berat dan TPKS
Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal
TNI AD Anggap 'Sentilan' Komnas HAM soal Insiden Ledakan Garut sebagai Masukan