Kondisi 90 Mahasiswa Korban Kericuhan yang Dilarikan ke RSPP

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Rabu, 25 September 2019
Kondisi 90 Mahasiswa Korban Kericuhan yang Dilarikan ke RSPP

Sejumlah mahasiswa melakukan bentrok dengan aparat Kepolisian di jalan tol dalam kota, Senayan, Jakarta, Selasa, (24/9/2019). (Merahputih.com/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebanyak 90 korban kericuhan dalam demonstrasi mahasiswa di sekitar Gedung DPR-MPR RI Jakarta dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Jakarta Selatan.

"Update-nya itu ada 90 pasien," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat RSPP Agus W Susetyo dilansir dari Antara, Rabu (25/9) dini hari.

Baca Juga:

Marinir Dikerahkan, Mahasiswa Langsung Tenang: Terima Kasih Bapak TNI, Hidup TNI!

Agus menjelaskan, dari 90 korban yang dilarikan ke IGD RSPP, 74 orang di antaranya berstatus hijau, yakni kondisi di mana pasien tidak memerlukan penanganan serius dan bisa langsung pulang.

Daftar nama mahasiswa luka-luka. (Antaranews)
Daftar nama mahasiswa luka-luka. (Antaranews)

Sementara 14 orang lainnya berstatus kuning, yakni pasien dengan kondisi perlu penanganan segera, namun dalam kondisi stabil.

Sedangkan 2 orang sisanya berstatus merah atau pasien dengan kondisi perlu penanganan cepat dan harus dirawat inap.

"Itu data pasien yang masuk IGD RSPP dari pukul 17.00 sore tadi sampai pukul 00.30 WIB," ucap Agus.

Baca Juga:

Situasi Politik Nasional Kacau, Pengamat: Tak Mustahil Jokowi-Amin Gagal Dilantik

Agus mengatakan untuk korban dengan status hijau dan kuning, keluhan yang dialami rata-rata terkait dengan masalah pernapasan lantaran menghirup asap gas air mata.

Selain itu, beberapa korban juga mengeluh lemas, memar dan kelelahan setelah melakukan aksi demonstrasi dari siang hari.

Sementara untuk korban dengan status merah disebabkan oleh benturan di kepala.

"Yang benturan di kepala, dan satu terjatuh sehingga punggungnya memar itu di rawat inap, yang lainnya sudah pulang," kata dia. (*)

Baca Juga:

Aparat Amankan Dua Orang Mahasiswa dalam Kondisi Mabuk

#Aksi Massa #Polisi #DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Berita Foto
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Massa buruh dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) tuntut sahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan Pro Buruh di depang Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 06 November 2025
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Berita Foto
MKD Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR
Anggota DPR nonaktif Adies Kadir (kanan), Ahmad Sahroni (kedua kanan), Surya Utama alias Uya Kuya (ketiga kanan), Eko Hendro Purnomo (kedua kiri) dan Nafa Urbach (kiri) mengikuti sidang putusan kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR nonaktif di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 05 November 2025
MKD Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR
Indonesia
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Oleh karena itu, permohonan tersebut seharusnya dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard) atau setidaknya ditolak secara keseluruhan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Indonesia
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Putusan ini diambil setelah MKD DPR RI mempertimbangkan secara matang berbagai keterangan saksi dan ahli dalam sidang-sidang sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Berita Foto
Universitas Paramadina Jalin Kerjasama Program Beasiswa Pendidikan bagi Wartawan
Ketua Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) Ariawan (kanan), dan Wakil Rektor Universitas Paramadina Bidang Mutu dan Kerja Sama Iin Mayasari (tengah) menandatangani nota kesepahaman (MoU) Program Beasiswa Pendidikan bagi Wartawan yang bertugas di lingkungan Parlemen, di Ruang Comment, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 04 November 2025
Universitas Paramadina Jalin Kerjasama Program Beasiswa Pendidikan bagi Wartawan
Indonesia
Kendaraan Jurnalis Jadi Sasaran Dugaan Kejahatan Pecah Kaca, Laptop Raib
Sejumlah barang berharga miliknya telah raib, di antaranya tas berisi laptop dan charger, alat-alat kerja, ID pers Kompas dan Istana, serta tas kecil berisi charger, powerbank, dan uang tunai ratusan ribu rupiah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Kendaraan Jurnalis Jadi Sasaran Dugaan Kejahatan Pecah Kaca, Laptop Raib
Bagikan