Kondisi 90 Mahasiswa Korban Kericuhan yang Dilarikan ke RSPP
Sejumlah mahasiswa melakukan bentrok dengan aparat Kepolisian di jalan tol dalam kota, Senayan, Jakarta, Selasa, (24/9/2019). (Merahputih.com/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com - Sebanyak 90 korban kericuhan dalam demonstrasi mahasiswa di sekitar Gedung DPR-MPR RI Jakarta dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Jakarta Selatan.
"Update-nya itu ada 90 pasien," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat RSPP Agus W Susetyo dilansir dari Antara, Rabu (25/9) dini hari.
Baca Juga:
Marinir Dikerahkan, Mahasiswa Langsung Tenang: Terima Kasih Bapak TNI, Hidup TNI!
Agus menjelaskan, dari 90 korban yang dilarikan ke IGD RSPP, 74 orang di antaranya berstatus hijau, yakni kondisi di mana pasien tidak memerlukan penanganan serius dan bisa langsung pulang.
Sementara 14 orang lainnya berstatus kuning, yakni pasien dengan kondisi perlu penanganan segera, namun dalam kondisi stabil.
Sedangkan 2 orang sisanya berstatus merah atau pasien dengan kondisi perlu penanganan cepat dan harus dirawat inap.
"Itu data pasien yang masuk IGD RSPP dari pukul 17.00 sore tadi sampai pukul 00.30 WIB," ucap Agus.
Baca Juga:
Situasi Politik Nasional Kacau, Pengamat: Tak Mustahil Jokowi-Amin Gagal Dilantik
Agus mengatakan untuk korban dengan status hijau dan kuning, keluhan yang dialami rata-rata terkait dengan masalah pernapasan lantaran menghirup asap gas air mata.
Selain itu, beberapa korban juga mengeluh lemas, memar dan kelelahan setelah melakukan aksi demonstrasi dari siang hari.
Sementara untuk korban dengan status merah disebabkan oleh benturan di kepala.
"Yang benturan di kepala, dan satu terjatuh sehingga punggungnya memar itu di rawat inap, yang lainnya sudah pulang," kata dia. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
MKD Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Universitas Paramadina Jalin Kerjasama Program Beasiswa Pendidikan bagi Wartawan
Kendaraan Jurnalis Jadi Sasaran Dugaan Kejahatan Pecah Kaca, Laptop Raib