Kondisi 90 Mahasiswa Korban Kericuhan yang Dilarikan ke RSPP

Sejumlah mahasiswa melakukan bentrok dengan aparat Kepolisian di jalan tol dalam kota, Senayan, Jakarta, Selasa, (24/9/2019). (Merahputih.com/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com - Sebanyak 90 korban kericuhan dalam demonstrasi mahasiswa di sekitar Gedung DPR-MPR RI Jakarta dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Jakarta Selatan.
"Update-nya itu ada 90 pasien," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat RSPP Agus W Susetyo dilansir dari Antara, Rabu (25/9) dini hari.
Baca Juga:
Marinir Dikerahkan, Mahasiswa Langsung Tenang: Terima Kasih Bapak TNI, Hidup TNI!
Agus menjelaskan, dari 90 korban yang dilarikan ke IGD RSPP, 74 orang di antaranya berstatus hijau, yakni kondisi di mana pasien tidak memerlukan penanganan serius dan bisa langsung pulang.

Sementara 14 orang lainnya berstatus kuning, yakni pasien dengan kondisi perlu penanganan segera, namun dalam kondisi stabil.
Sedangkan 2 orang sisanya berstatus merah atau pasien dengan kondisi perlu penanganan cepat dan harus dirawat inap.
"Itu data pasien yang masuk IGD RSPP dari pukul 17.00 sore tadi sampai pukul 00.30 WIB," ucap Agus.
Baca Juga:
Situasi Politik Nasional Kacau, Pengamat: Tak Mustahil Jokowi-Amin Gagal Dilantik
Agus mengatakan untuk korban dengan status hijau dan kuning, keluhan yang dialami rata-rata terkait dengan masalah pernapasan lantaran menghirup asap gas air mata.
Selain itu, beberapa korban juga mengeluh lemas, memar dan kelelahan setelah melakukan aksi demonstrasi dari siang hari.
Sementara untuk korban dengan status merah disebabkan oleh benturan di kepala.
"Yang benturan di kepala, dan satu terjatuh sehingga punggungnya memar itu di rawat inap, yang lainnya sudah pulang," kata dia. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Arema FC Vs Persib Bandung, 1.700 Personel Dikerahkan, Pengamanan Dibagi ke Dalam 4 Ring Antisipasi Kerawanan

Diminta Perbaiki Etika saat Kawal Pejabat, Polisi Wajib Berterima Kasih kepada Pengguna Jalan

Selain Pejabat dan Kepala Daerah, Polisi Wajib Lapor ke Atasan jika Diminta Kawal Tokoh Masyarakat hingga Agama

Politikus Kritik Perintah Menteri ESDM Jika Impor Minyak Satu Pintu Lewat Pertamina, Langar Aturan

Marak Sirine dan Strobo Ilegal, DPR Minta Polisi Tindak Tegas Pengguna

Soroti Kriminalisasi Usai Aksi 25 Agustus, Legislator PDIP: Ancaman Serius bagi Demokrasi
Perlindungan Saksi dan Korban Dinilai Masih Lemah, DPR Dorong Keterlibatan Aparat Hukum

DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng

Revisi UU LPSK Dorong Restitusi Diperluas Hingga Pemulihan Hak Korban secara Menyeluruh
