Aparat Amankan Dua Orang Mahasiswa dalam Kondisi Mabuk

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 24 September 2019
Aparat Amankan Dua Orang Mahasiswa dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa mabuk saat aksi. (Antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi mengamankan dua mahasiswa yang ikut dalam aksi unjuk rasa di DPR/MPR, Jakarta Pusat pada Selasa (24/9). Keduanya ditangkap dalam kondisi mabuk minuman keras.

"Betul, dua mahasiswa UKI ditangkap dalam keadaan mabuk alkohol jenis sopi," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Suyudi Ario Seto saat dihubungi, Selasa (24/9).

Baca Juga:

Marinir Dikerahkan, Mahasiswa Langsung Tenang: Terima Kasih Bapak TNi, Hidup TNI!

Suyudi menyebutkan keduanya ditangkap lantaran hendak menyerang petugas kepolisian yang berjaga saat keributan dalam unjuk rasa itu pecah. "Makanya mereka sangat represif melakukan penyerangan terhadap petugas," jelasnya.

Sejumlah mahasiswa melakukan bentrok dengan aparat Kepolisian di jalan tol dalam kota, Senayan, Jakarta, Selasa, (24/9/2019). (Merahputih.com/Rizki Fitrianto)
Sejumlah mahasiswa melakukan bentrok dengan aparat Kepolisian di jalan tol dalam kota, Senayan, Jakarta, Selasa, (24/9/2019). (Merahputih.com/Rizki Fitrianto)

Lebih lanjut ia mengatakan, keduanya diamankan polisi ketika tengah melakukan penyerangan terhadap petugas. Namun Suyudi tidak menjelaskan secara detail bentuk penyerangan seperti apa yang dilakukan kedua mahasiswa tersebut.

"Ini kedua pelaku yang diamankan petugas saat sedang mabuk minum sopi dan menyerang petugas," pungkasnya.

Baca Juga:

Gerbang Tol Dekat Gedung BPK Dibakar Massa

Massa juga merusak fasilitas umum yang berada di sekitar pos polisi. Traffic light (TL) yang berada di pertigaan Hotel Mulia turut dirusak massa. Beruntung, tak terlihat polisi yang berada di lokasi kejadian saat peristiwa itu terjadi.

Tidak habis disitu, mahasiswa yang sempat dipukul mundur tersebut juga sempat melempari pihak kepolisian menggunakan batu. Bahkan beberapa barrier atau pembatas jalan juga ikut rusak dibakar.

Seperti diketahui, sejumlah mahasiswa dari berbagai universitas kembali melakukan aksi unjuk rasa pada Selasa (24/9). Aksi ini merupakan aksi lanjutan dengan tuntutan menolak RUU KPK dan RKUHP. (Knu)

Baca Juga:

Hingga Kini, Para Mahasiswa Masih Lakukan Perlawanan Terhadap Polisi

#Aksi Massa #DPR #Minuman Keras
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 18 menit lalu
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - 2 jam, 9 menit lalu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - 2 jam, 26 menit lalu
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - 2 jam, 37 menit lalu
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Berita Foto
MKD Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR
Anggota DPR nonaktif Adies Kadir (kanan), Ahmad Sahroni (kedua kanan), Surya Utama alias Uya Kuya (ketiga kanan), Eko Hendro Purnomo (kedua kiri) dan Nafa Urbach (kiri) mengikuti sidang putusan kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR nonaktif di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 05 November 2025
MKD Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR
Indonesia
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Oleh karena itu, permohonan tersebut seharusnya dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard) atau setidaknya ditolak secara keseluruhan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Indonesia
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Putusan ini diambil setelah MKD DPR RI mempertimbangkan secara matang berbagai keterangan saksi dan ahli dalam sidang-sidang sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Berita Foto
Universitas Paramadina Jalin Kerjasama Program Beasiswa Pendidikan bagi Wartawan
Ketua Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) Ariawan (kanan), dan Wakil Rektor Universitas Paramadina Bidang Mutu dan Kerja Sama Iin Mayasari (tengah) menandatangani nota kesepahaman (MoU) Program Beasiswa Pendidikan bagi Wartawan yang bertugas di lingkungan Parlemen, di Ruang Comment, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 04 November 2025
Universitas Paramadina Jalin Kerjasama Program Beasiswa Pendidikan bagi Wartawan
Indonesia
MKD Gelar Pemeriksaan Awal 5 Anggota Nonaktif DPR Terkait dengan Dugaan Pelanggaran Etika
Pemeriksaan dilakukan untuk mencari kejelasan atas sejumlah peristiwa yang mendapat perhatian publik.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
MKD Gelar Pemeriksaan Awal 5 Anggota Nonaktif DPR Terkait dengan Dugaan Pelanggaran Etika
Indonesia
Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Unhan Senang Aksi Joget Anggota DPR, Merasa Dihargai
Aksi joget para anggota dewan menjadi respons positif karena merasa usaha yang ditampilkan timnya mendapatkan reaksi dari anggota DPR RI.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Unhan Senang Aksi Joget Anggota DPR, Merasa Dihargai
Bagikan