Komnas HAM Temukan Fakta Baru Kasus Kematian 6 Laskar FPI


Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran (kiri) bersama Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kanan). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.
MerahPutih.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membeberkan perkembangan terbaru soal titik terang investigasi kasus tewasnya 6 laskar FPI dalam bentrokan dengan aparat di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung menuturkan, telah menemukan bukti baru sebagai titik terang investigasi kasus tewasnya 6 laskar FPI.
Baca Juga
Kapolda Metro Janji Transparan Terkait Kasus Kematian Laskar FPI
"Bukti baru itu ada. Begitu," kata Beka kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/12).
Beka enggan merinci bukti-bukti baru yang didapat Komnas HAM dalam investigasi kasus tersebut. Ia hanya menyebut diantara barang bukti yang didapat pihaknya.
Beka mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan kesimpulan apakah kasus tewasnya 6 laskar tersebut merupakan pelanggaran HAM apa tidak. Pihaknya masih terus mengumpulkan bukti sebanyak mungkin.
"Sampai saat ini kami belom menyatakan apa pun tentang proses yang dijalankan Komnas," tandasnya.
Sebelumnya, Komnas HAM meminta keterangan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur terkait tewasnya enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Karawang, Senin (7/12). Keenam laskar FPI itu tewas akibat tembakan.

Polda Metro Jaya mengklaim telah terjadi baku tembak antara jajarannya dengan laskar FPI pengawal Rizieq. Sementara FPI menyebut laskarnya tidak memiliki senjata api.
Sementara itu, sejumlah karangan bunga dari simpatisan dan pendukung Front Pembela Islam memenuhi halaman Gedung Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.
Deretan karangan bunga itu berisi dukungan dari berbagai pihak kepada Komnas HAM, untuk mengusut peristiwa penembakan terhadap enam anggota laskar.
"Kami mendukung Komnas HAM RI mengungkap kebenaran atas wafatnya 6 orang syuhada laskar FPI," bunyi tulisan yang tertera pada dua karangan bunga itu,
Selain PA 212 dan Brigade 212, ada pula karangan bungan PP Muslimah PA 212, Ormas Bang Japar, DPP FPI Jakarta, dan lainnya. Totalnya, ada sebanyak 14 karangan bunga yang dikirimkan ke Komnas HAM. (Knu)
Baca Juga
Lihat Rekonstruksi di Tol Japek, Kompolnas: Yang Aktif Menyerang dari Kelompok Itu
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Komnas HAM Sebut Restorative Justice tak Boleh Dipakai untuk Kasus HAM Berat dan TPKS

Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo

Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya

Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan

Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi

Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98

Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel

Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal

TNI AD Anggap 'Sentilan' Komnas HAM soal Insiden Ledakan Garut sebagai Masukan

Komnas HAM Temukan 21 Buruh Sipil Dibayar Rp 150 Ribu Saat Ledakan Garut, TNI Angkat Suara
