Komnas HAM Temukan Fakta Baru Kasus Kematian 6 Laskar FPI

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 14 Desember 2020
Komnas HAM Temukan Fakta Baru Kasus Kematian 6 Laskar FPI

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran (kiri) bersama Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kanan). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membeberkan perkembangan terbaru soal titik terang investigasi kasus tewasnya 6 laskar FPI dalam bentrokan dengan aparat di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung menuturkan, telah menemukan bukti baru sebagai titik terang investigasi kasus tewasnya 6 laskar FPI.

Baca Juga

Kapolda Metro Janji Transparan Terkait Kasus Kematian Laskar FPI

"Bukti baru itu ada. Begitu," kata Beka kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/12).

Beka enggan merinci bukti-bukti baru yang didapat Komnas HAM dalam investigasi kasus tersebut. Ia hanya menyebut diantara barang bukti yang didapat pihaknya.

Beka mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan kesimpulan apakah kasus tewasnya 6 laskar tersebut merupakan pelanggaran HAM apa tidak. Pihaknya masih terus mengumpulkan bukti sebanyak mungkin.

"Sampai saat ini kami belom menyatakan apa pun tentang proses yang dijalankan Komnas," tandasnya.

Sebelumnya, Komnas HAM meminta keterangan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur terkait tewasnya enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Karawang, Senin (7/12). Keenam laskar FPI itu tewas akibat tembakan.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran telah selesai menjalani pemeriksaan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengenai peristiwa tewasnya enam pengawal pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Foto: MP/Kanu

Polda Metro Jaya mengklaim telah terjadi baku tembak antara jajarannya dengan laskar FPI pengawal Rizieq. Sementara FPI menyebut laskarnya tidak memiliki senjata api.

Sementara itu, sejumlah karangan bunga dari simpatisan dan pendukung Front Pembela Islam memenuhi halaman Gedung Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

Deretan karangan bunga itu berisi dukungan dari berbagai pihak kepada Komnas HAM, untuk mengusut peristiwa penembakan terhadap enam anggota laskar.

"Kami mendukung Komnas HAM RI mengungkap kebenaran atas wafatnya 6 orang syuhada laskar FPI," bunyi tulisan yang tertera pada dua karangan bunga itu,

Selain PA 212 dan Brigade 212, ada pula karangan bungan PP Muslimah PA 212, Ormas Bang Japar, DPP FPI Jakarta, dan lainnya. Totalnya, ada sebanyak 14 karangan bunga yang dikirimkan ke Komnas HAM. (Knu)

Baca Juga

Lihat Rekonstruksi di Tol Japek, Kompolnas: Yang Aktif Menyerang dari Kelompok Itu

#Komnas HAM #Komisioner Komnas HAM #Front Pembela Islam
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komnas HAM Sebut Restorative Justice tak Boleh Dipakai untuk Kasus HAM Berat dan TPKS
Komnas HAM menyebut restorative justice tak boleh dipakai untuk kasus HAM berat dan TPKS.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
Komnas HAM Sebut Restorative Justice tak Boleh Dipakai untuk Kasus HAM Berat dan TPKS
Indonesia
Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo
Keenam lembaga HAM negara itu juga menegaskan pembentukan tim pencari fakta ini bukan atas instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo
Indonesia
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Polisi menyimpulkan bahwa Arya Daru meninggal dunia bukan karena pembunuhan atau tindak pidana lain
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Juli 2025
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Indonesia
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Tindakan persekusi terjadi karena adanya penolakan oleh sebagian warga sekitar yang merasa terganggu dengan kegiatan kerohanian.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 Juli 2025
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Indonesia
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
Komnas HAM mengecam keras pengusiran dan pembubaran paksa retreat remaja Kristen.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 Juli 2025
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
Indonesia
Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98
Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyatakan tidak ada perkosaan dalam Peristiwa Kerusuhan Mei 1998 dinilai tidak tepat.
Frengky Aruan - Senin, 16 Juni 2025
Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98
Indonesia
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Komnas HAM bakal menuju Raja Ampat. Tujuannya adalah menyelidiki dugaan intimidasi hingga pelanggaran tambang nikel.
Soffi Amira - Jumat, 13 Juni 2025
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Indonesia
Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal
Proyek tambang nikel di Raja Ampat berpotensi melanggar HAM. Bahkan, kasus ini bisa memicu konflik horizontal.
Soffi Amira - Jumat, 13 Juni 2025
Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal
Indonesia
TNI AD Anggap 'Sentilan' Komnas HAM soal Insiden Ledakan Garut sebagai Masukan
Temuan Komnas HAM mengungkap, 21 warga sipil dipekerjakan bantu pemusnahan amunisi dengan upah harian Rp 150 ribu dan tidak dibekali alat pelindung diri (APD).
Frengky Aruan - Minggu, 25 Mei 2025
TNI AD Anggap 'Sentilan' Komnas HAM soal Insiden Ledakan Garut sebagai Masukan
Indonesia
Komnas HAM Temukan 21 Buruh Sipil Dibayar Rp 150 Ribu Saat Ledakan Garut, TNI Angkat Suara
Para pekerja sipil itu disebut sudah memiliki pengalaman lebih dari 10 tahun bekerja dalam proses pemusnahan amunisi, tetapi secara otodidak.
Wisnu Cipto - Sabtu, 24 Mei 2025
Komnas HAM Temukan 21 Buruh Sipil Dibayar Rp 150 Ribu Saat Ledakan Garut, TNI Angkat Suara
Bagikan