Komnas HAM Sudah Panggil Firli Bahuri Cs soal TWK KPK


Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
MerahPutih.com - Komnas HAM telah melayangkan surat panggilan terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan ini untuk meminta keterangan Firli Bahuri Cs terkait laporan dugaan pelanggaran HAM dalam materi tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, M Choirul Anam berharap pimpinan lembaga antirasuah dapat memenuhi panggilan yang dilayangkan pihaknya.
Baca Juga
YLBHI Asumsikan Polemik TWK KPK Peristiwa Cicak Vs Buaya Jilid IV
"Surat pemanggilan sudah kami layangkan dengan waktu yang patut dan kami berharap baik pimpinan KPK maupun pihak-pihak yang lain yang sudah mendapatkan panggilan dari Komnas HAM untuk bekerja sama memberikan berbagai informasinya agar publik mengetahui apa sejatinya kasus ini," kata Anam, Minggu (6/6).

Anam mengatakan, pemanggilan permintaan keterangan ini dapat menjadi momentum bagi pimpinan KPK untuk menjelaskan mengenai TWK yang merupakan syarat alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN). Untuk itu, Anam berharap pimpinan KPK maupun pihak lainnya dapat memenuhi panggilan tersebut.
"Ini untuk menjernihkan apakah memang ini bagian dari peristiwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) ataukah bukan. Jadi kalau ditanyakan dipanggil pekan depan sudah kami layangkan, kami panggil dengan waktu yang patut," ujarnya.
Anam meyakini surat yang dilayangkan Komnas HAM kepada pihak-pihak terkait itu telah diterima yang bersangkutan.
"Surat sudah saya tanda tangani kemarin, kami cek juga sudah dikirimkan secara langsung ke berbagai institusi oleh karenanya kami menduga surat tersebut sudah diterima karena memang ada surat tanda terima dan kami benar-benar berharap bahwa semua pihak yang kami panggil itu bersedia datang dan bekerja sama dengan baik," tutup dia. (Pon)
Baca Juga
Direktur KPK Sebut Debat dengan Firli Soal TWK untuk Mencerdaskan Publik
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo

Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi

KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

Komnas HAM Sebut Restorative Justice tak Boleh Dipakai untuk Kasus HAM Berat dan TPKS

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri

13 Asosiasi dan 400 Biro Perjalanan Haji Diduga Kasus Korupsi Kuota Haji, Proses Penyidikan Bakal Lama
