Komnas HAM Sudah Panggil Firli Bahuri Cs soal TWK KPK

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 07 Juni 2021
Komnas HAM Sudah Panggil Firli Bahuri Cs soal TWK KPK

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komnas HAM telah melayangkan surat panggilan terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan ini untuk meminta keterangan Firli Bahuri Cs terkait laporan dugaan pelanggaran HAM dalam materi tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, M Choirul Anam berharap pimpinan lembaga antirasuah dapat memenuhi panggilan yang dilayangkan pihaknya.

Baca Juga

YLBHI Asumsikan Polemik TWK KPK Peristiwa Cicak Vs Buaya Jilid IV

"Surat pemanggilan sudah kami layangkan dengan waktu yang patut dan kami berharap baik pimpinan KPK maupun pihak-pihak yang lain yang sudah mendapatkan panggilan dari Komnas HAM untuk bekerja sama memberikan berbagai informasinya agar publik mengetahui apa sejatinya kasus ini," kata Anam, Minggu (6/6).

Ketua KPK, Firli Bahuri. ANTARA/HO-Humas KPK

Anam mengatakan, pemanggilan permintaan keterangan ini dapat menjadi momentum bagi pimpinan KPK untuk menjelaskan mengenai TWK yang merupakan syarat alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN). Untuk itu, Anam berharap pimpinan KPK maupun pihak lainnya dapat memenuhi panggilan tersebut.

"Ini untuk menjernihkan apakah memang ini bagian dari peristiwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) ataukah bukan. Jadi kalau ditanyakan dipanggil pekan depan sudah kami layangkan, kami panggil dengan waktu yang patut," ujarnya.

Anam meyakini surat yang dilayangkan Komnas HAM kepada pihak-pihak terkait itu telah diterima yang bersangkutan.

"Surat sudah saya tanda tangani kemarin, kami cek juga sudah dikirimkan secara langsung ke berbagai institusi oleh karenanya kami menduga surat tersebut sudah diterima karena memang ada surat tanda terima dan kami benar-benar berharap bahwa semua pihak yang kami panggil itu bersedia datang dan bekerja sama dengan baik," tutup dia. (Pon)

Baca Juga

Direktur KPK Sebut Debat dengan Firli Soal TWK untuk Mencerdaskan Publik

#Kasus Korupsi #Dugaan Korupsi #Komisi Pemberantasan Korupsi #Komnas HAM #Firli Bahuri
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Yahya menyatakan aset bernilai ekonomis hasil pembiayaan uang rakyat harus mendatangkan manfaat optimal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Hadapi Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap
Hery melakukan dugaan tindak pidana ini saat sedang menjabat sebagai anggota Ombudsman RI periode 2021-2026.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 Juni 2026
Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Hadapi Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap
Indonesia
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Eks Bupati Pati Sudewo menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Semarang. Jaksa mengungkap gratifikasi proyek perkeretaapian senilai Rp 1,37 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Indonesia
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Direktur Utama Maktour, Fuad Hasan Maksyur, belum memenuhi panggilan KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 karena kondisi kesehatan menurun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK memeriksa Fitri Assiddikki, mantan staf ahli Heri Gunawan, sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Indonesia
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Fuad diduga mengetahui proses pengelolaan kuota haji tambahan, mulai dari pembagian, distribusi, hingga pengisian kuota oleh para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Kejagung menetapkan AM, Komisaris PT YAT, sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi program MBG. Diduga markup pengadaan motor listrik senilai Rp 1,03 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Bagikan