Komnas HAM Sudah Panggil Firli Bahuri Cs soal TWK KPK


Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
MerahPutih.com - Komnas HAM telah melayangkan surat panggilan terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan ini untuk meminta keterangan Firli Bahuri Cs terkait laporan dugaan pelanggaran HAM dalam materi tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, M Choirul Anam berharap pimpinan lembaga antirasuah dapat memenuhi panggilan yang dilayangkan pihaknya.
Baca Juga
YLBHI Asumsikan Polemik TWK KPK Peristiwa Cicak Vs Buaya Jilid IV
"Surat pemanggilan sudah kami layangkan dengan waktu yang patut dan kami berharap baik pimpinan KPK maupun pihak-pihak yang lain yang sudah mendapatkan panggilan dari Komnas HAM untuk bekerja sama memberikan berbagai informasinya agar publik mengetahui apa sejatinya kasus ini," kata Anam, Minggu (6/6).

Anam mengatakan, pemanggilan permintaan keterangan ini dapat menjadi momentum bagi pimpinan KPK untuk menjelaskan mengenai TWK yang merupakan syarat alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN). Untuk itu, Anam berharap pimpinan KPK maupun pihak lainnya dapat memenuhi panggilan tersebut.
"Ini untuk menjernihkan apakah memang ini bagian dari peristiwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) ataukah bukan. Jadi kalau ditanyakan dipanggil pekan depan sudah kami layangkan, kami panggil dengan waktu yang patut," ujarnya.
Anam meyakini surat yang dilayangkan Komnas HAM kepada pihak-pihak terkait itu telah diterima yang bersangkutan.
"Surat sudah saya tanda tangani kemarin, kami cek juga sudah dikirimkan secara langsung ke berbagai institusi oleh karenanya kami menduga surat tersebut sudah diterima karena memang ada surat tanda terima dan kami benar-benar berharap bahwa semua pihak yang kami panggil itu bersedia datang dan bekerja sama dengan baik," tutup dia. (Pon)
Baca Juga
Direktur KPK Sebut Debat dengan Firli Soal TWK untuk Mencerdaskan Publik
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Draf RUU Tentang Perampasan Aset Saat Ini Disebut Beda Dengan Draf Zaman Jokowi

Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo

Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih
