Komisi XI DPR Sepakati Perry Warjiyo Kembali Jadi Gubernur BI

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 20 Maret 2023
Komisi XI DPR Sepakati Perry Warjiyo Kembali Jadi Gubernur BI

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo di Jakarta, Kamis (16/3/2023). ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi XI DPR RI menyepakati Perry Warjiyo untuk kembali menjadi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2023-2028.

Keputusan itu diambil setelah Perry melaksanakan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan, Senin (20/3).

Baca Juga

Jokowi Dikabarkan Pertahankan Perry Warjiyo Sebagai Gubernur BI

Anggota Komisi XI DPR RI Eriko Sotarduga mengatakan, keputusan tersebut diambil secara aklamasi. Perry dinilai merupakan calon terbaik dengan pengalaman memimpin BI sejak 2018.

"Ini yang diputuskan bersama secara aklamasi oleh seluruh anggota dewan Komisi XI mewakili 9 fraksi menyatakan beliau secara aklamasi menjadi calon gubernur Bank Indonesia," kata Eriko di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Setelah disepakati Komisi XI, DPR akan mengesahkan Perry sebagai gubernur BI periode 2023-2028 dalam rapat paripurna, Selasa (21/3).

Baca Juga

Pimpin Sindikasi Kredit 60 Bank, BPR Kredit Mandiri Dianugerahi Rekor MURI

Namun, kata Eriko, hal itu bisa saja berubah, sebab setelah pelaksanaan fit and proper test, Komisi XI akan menyampaikan keputusan kepada Badan Musyawarah (Bamus) DPR, untuk ditentukan pelaksanaan pengesahan Perry sebagai Gubernur BI.

"Apakah dibawa dalam rapat paripurna besok yang memang sudah dijadwalkan karena setelah besok ada libur Nyepi dan libur bersama sehingga paling cepat besok kemungkinan bisa saja Minggu depan nanti akan diputuskan dalam rapat Bamus," ungkapnya.

Merespons itu, Perry Warjiyo menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota Komisi XI. Ia meminta dukungan parlemen untuk masa kepemimpinannya 5 tahun ke depan.

"Secara aklamasi menyetujui, agar saya menjadi Gubernur BI periode 2023-2028, sekali lagi terima kasih puji syukur,” kata Perry. (Pon)

Baca Juga

Bank Indonesia Siapkan 5.066 Titik Penukaran Uang Lebaran

#Komisi XI DPR #DPR RI #Gubernur Bank Indonesia
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Sudding singgung perlunya due process of law dan persoalan UU Tipikor terkait DPA
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Komisi III DPR mendesak polisi untuk mengusut tuntas kebakaran rumah hakim kasus korupsi PUPR Sumut.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Indonesia
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap produk lokal dan pelaku usaha kecil di dalam negeri.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Indonesia
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
Demo buruh sedang berlangsung di sekitar MPR/DPR RI. Sejumlah rute Transjakarta pun harus dialihkan akibat aksi tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
Beredar unggahan konten di media sosial yang menyebut Presiden Prabowo segera membubarkan DPR, cak faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
Indonesia
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Oleh karena itu, permohonan tersebut seharusnya dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard) atau setidaknya ditolak secara keseluruhan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Bagikan