Komisi VII DPR Minta BPK Audit Investigasi Anggaran BRIN Tahun 2022
Kawasan Puspiptek. (Foto:Brin)
MerahPutih.com - Komisi VII DPR RI merekomendasikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk melakukan audit investigatif dengan tujuan tertentu terkait penggunaan pagu anggaran Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Tahun Anggaran 2022.
Hal itu disampaikan Komisi VII DPR RI saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua BRIN Laksana Tri Handoko di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, (30/1).
Baca Juga:
Beda Prediksi Cuaca BRIN dan BMKG, DPR Minta Informasi dari Satu Pintu
Anggota Komisi VII DPR Mukhtarudin mengatakan selama dua tahun terakhir pasca terbentuknya BRIN, banyak sekali permasalahan.
Menurutnya, permasalahan itu bukan hanya di internal BRIN namun juga hubungan antar sesama periset. Politikus Golkar ini juga menduga banyak tindakan-tindakan yang tidak profesional dilakukan oleh BRIN.
"Kami Komisi VII DPR juga mendesak pemerintah untuk segera menggantikan Kepala BRIN, mengingat berbagai persoalan yang ada di lembaga tersebut tidak kunjung selesai," kata Mukhtarudin.
Hal senada juga dikatakan Wakil Ketua Komisi VII DPR Maman Abdurahman yang menginginkan agar BPK segera mengaudit investasi dan audit forensik terhadap penggunaan anggaran BRIN.
Untuk anggaran 2022, kata Maman, alokasi untuk beberapa program masyarakat dan di luar program BRIN senilai Rp 800 miliar.
Baca Juga:
BRIN Serukan Masyarakat Waspadai Potensi Peningkatan Kasus DBD saat Musim Hujan
Namun, berdasarkan hasil evaluasi, anggaran yang terealisasi hanya Rp 100 miliar sehingga sisanya senilai Rp 700 miliar menjadi pertanyaan dan titik persoalan saat ini.
"Ada Rp 800 miliar yang memang anggaran kita yang ternyata realisasinya hanya Rp 100 miliar, ke mana itu semua," ujarnya.
"Hari ini kita harus buka-bukaan makanya saya minta dalam forum yang terhormat ini supaya terang benderang jangan sampai ada dusta diantara kita," tegas Maman.
Dalam RDP tersebut, Ketua BRIN Laksana Tri Handoko mengatakan akan segera juga melakukan investigasi di internalnya, terkait hal yang disampaikan oleh Komisi VII.
"Ya, nanti akan segera melakukan investigasi di internal kami," kata Tri Handoko. (Pon)
Baca Juga:
PKS Nilai BRIN Lamban Meneliti Penyebab dan Obat Kasus Ginjal Akut
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Legislator PKB Usul BGN Jadikan 5 Negara ini Role Model MBG, bukan India
Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Puan Maharani: Cermati Dulu Rekam Jejaknya