Komisi V DPR Soroti Potensi Kemacetan di Tol Cikampek saat Arus Mudik Lebaran
Suasana arus lalu lintas di Gerbang Tol Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek. ANTARA/HO-Jasa Marga
MerahPutih.com- Persiapan mudik Lebaran 2023 diprediksi bakal jadi tugas berat untuk diselesaikan pemerintah.
Anggota Komisi V DPR RI Toriq Hidayat mengingatkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar mengantisipasi lonjakan pemudik pada Lebaran 2023.
Baca Juga:
Kemenhub, lanjut Toriq wajib melakukan sejumlah persiapan agar potensi mobilisasi 123,8 juta orang yang diperkirakan mudik tahun ini lancar dan terkendali.
Toriq mengingatkan, titik-titik khusus seperti jalur tol Jakarta ke arah Cikampek tujuan Jawa Tengah dan Jawa Barat harus bisa diatasi.
Sebab, lokasi tersebut adalah penghubung pemudik dari wilayah barat Jawa khususnya Jabotabek menuju Jawa Tengah dan Timur.
“Jadi harus ada rekayasa lalu lintas yang tepat,” ujar Legislator Fraksi PKS tersebut, Senin (27/3).
Menurutnya, di hari biasa (normal), mulai KM 40-an arah Cikampek sudah terjadi perlambatan hingga KM 56.
Maka, sambung Toriq, bisa dibayangkan jika terjadi lonjakan pemudik sebagaimana survei Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kemenhub.
“Saya minta segala penyebab perlambatan dan atau kemacetan di jalan tol segera diidentifikasi. Tak hanya tol Cikampek, seluruhnya," ungkapnya.
Baca Juga:
Ia yakin, tanpa antisipasi yang cermat, akan timbul kemacetan yang panjang dan lama
"Perlu carikan solusi, jika karena kerusakan, segera diperbaiki dan selesai sebelum mudik,” pungkas Toriq.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menyetujui perubahan tanggal cuti bersama Lebaran 2023.
Dengan demikian, cuti bersama Lebaran 2023 akan berlangsung sepanjang tujuh hari (19-25 April 2023).
Jadwal ini berubah dari Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi. Dari SKB, cuti bersama ditetapkan pada 21-26 April 2023. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor