Komisi III DPR RI Tegaskan Dokter Sunardi Anggota Teroris


Ketua komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto. (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Komisi III DPR RI mendatangi Mapolres Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (17/3).
Ketua komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto mengatakan kedatangan ini bertujuan untuk menemukan fakta baru terkait kasus terorisme di yang melibatkan dokter Sunardi.
Baca Juga
Dalam 3 Hari, Densus 88 Tangkap 12 Tersangka Dugaan Tindak Pidana Terorisme
Selain itu, juga mencari tahu akar persoalan sampai tewasnya Sunardi oleh senjata api Densus 88 Antiteror.
"Densus 88 sudah sesuai prosedur saat melakukan proses penangkapan dia (Sunardi)," ujar Bambang.
Dikatakannya, sejak awal ketika mau ditangkap sudah benar, pakai rompi polisi, tapi personal kedepannya terjadi di insiden karena tidak bisa diperkirakan. Sampai akhirnya terjadi tembakan itu.
"Dokter Sunardi memang jaringan dari anggota terorisme. Kita ikut berduka kepada keluarga dokter Sunardi," tegas dia.
Ia menegaskan tewasnya Sunardi bukan dari kesalahan prosedur, tapi dari insiden yang bersangkutan tidak mau diberhentikan Densus 88. Selanjutnya, rapat terkait terorisme ini akan kembali langsung di kantor DPR RI Komisi 3 pada Senin (21/3) mendatang.
"Hasil temuan Komisi III DPR RI akan dibawa ke dalam rapat yang juga mengundang Densus dan BNPT," ucap dia.
Baca Juga
Penembakan Tersangka Teroris, Anggota Komisi III DPR Yakin Densus 88 Sesuai Aturan
Diakuinya, isu terorisme ini adalah isu yang berbahaya bagi negara sehingga pihaknya memberikan perhatian khusus. Penanganan teroris harus sesuai Undang-undang Nomor 5 tahun 2018.
Anggota Anggota DPR RI komisi 3 dari Fraksi NasDem, Eva Yuliana mendukung Densus 88 dan Polri dalam memberantas kasus terorisme. Kemudian pasca kejadian kemarin ada keterbukaan yang disampaikan Polri.
"Kita lihat Densus proaktif memberikan keterangan kepada Kompolnas dan Komnas HAM," ucapnya.
Dia pun setuju jika anggota Densus 88 dilengkapi dengan bodycam, untuk merekam proses penangkapan. Hal tersebut untuk mendukung proses keterbukaan dan transparansi dalam proses penangkapan.
"Bagus sekali jika dianggarkan (bodycam). Jika terjadi kesalahan prosedur tinggal buka rekaman sebagai alat bukti," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga
ASN di Tangerang Ditangkap Densus 88, Menpan Tjahjo: Jika Terlibat Terorisme, Pecat
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Libatkan KemenHAM dan Komnas HAM, Komisi III DPR Genjot Partisipasi Publik untuk Revisi KUHAP

Penggunaan Sirine-Strobo di Jalan Jadi Sorotan Tajam, Komisi III DPR: Bisa Lahirkan Budaya Arogansi

Sudah Dibatasi, DPR Dapat Laporan Sirine dan Strobo Pengawalan Pejabat Ganggu Banyak Orang

Marak Sirine dan Strobo Ilegal, DPR Minta Polisi Tindak Tegas Pengguna

Komisi III DPR Setujui 10 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM Mahkamah Agung

BNPT Cari 8 Korban Bom Kepunton Solo, Biar Segera Dapat Kompensasi Negara

Setujui 10 Hakim Agung dan Ad Hoc HAM, Komisi III DPR: Kembalikan Marwah MA!

DPR Restui 9 Hakim Agung dan 1 Hakim HAM Baru di Mahkamah Agung

Bukan Cuma Dasco, Komisi III DPR Juga Bantah Prabowo Kirim Surpres Pergantian Kapolri

Diana Malemita Ginting Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Agung di Komisi III DPR
