Komisi III DPR RI Tegaskan Dokter Sunardi Anggota Teroris


Ketua komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto. (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Komisi III DPR RI mendatangi Mapolres Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (17/3).
Ketua komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto mengatakan kedatangan ini bertujuan untuk menemukan fakta baru terkait kasus terorisme di yang melibatkan dokter Sunardi.
Baca Juga
Dalam 3 Hari, Densus 88 Tangkap 12 Tersangka Dugaan Tindak Pidana Terorisme
Selain itu, juga mencari tahu akar persoalan sampai tewasnya Sunardi oleh senjata api Densus 88 Antiteror.
"Densus 88 sudah sesuai prosedur saat melakukan proses penangkapan dia (Sunardi)," ujar Bambang.
Dikatakannya, sejak awal ketika mau ditangkap sudah benar, pakai rompi polisi, tapi personal kedepannya terjadi di insiden karena tidak bisa diperkirakan. Sampai akhirnya terjadi tembakan itu.
"Dokter Sunardi memang jaringan dari anggota terorisme. Kita ikut berduka kepada keluarga dokter Sunardi," tegas dia.
Ia menegaskan tewasnya Sunardi bukan dari kesalahan prosedur, tapi dari insiden yang bersangkutan tidak mau diberhentikan Densus 88. Selanjutnya, rapat terkait terorisme ini akan kembali langsung di kantor DPR RI Komisi 3 pada Senin (21/3) mendatang.
"Hasil temuan Komisi III DPR RI akan dibawa ke dalam rapat yang juga mengundang Densus dan BNPT," ucap dia.
Baca Juga
Penembakan Tersangka Teroris, Anggota Komisi III DPR Yakin Densus 88 Sesuai Aturan
Diakuinya, isu terorisme ini adalah isu yang berbahaya bagi negara sehingga pihaknya memberikan perhatian khusus. Penanganan teroris harus sesuai Undang-undang Nomor 5 tahun 2018.
Anggota Anggota DPR RI komisi 3 dari Fraksi NasDem, Eva Yuliana mendukung Densus 88 dan Polri dalam memberantas kasus terorisme. Kemudian pasca kejadian kemarin ada keterbukaan yang disampaikan Polri.
"Kita lihat Densus proaktif memberikan keterangan kepada Kompolnas dan Komnas HAM," ucapnya.
Dia pun setuju jika anggota Densus 88 dilengkapi dengan bodycam, untuk merekam proses penangkapan. Hal tersebut untuk mendukung proses keterbukaan dan transparansi dalam proses penangkapan.
"Bagus sekali jika dianggarkan (bodycam). Jika terjadi kesalahan prosedur tinggal buka rekaman sebagai alat bukti," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga
ASN di Tangerang Ditangkap Densus 88, Menpan Tjahjo: Jika Terlibat Terorisme, Pecat
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Diana Malemita Ginting Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Agung di Komisi III DPR

Profil Rusdi Masse, Mantan Sopir Truk dan Bupati yang Geser Ahmad Sahroni dari Jabatan Pimpinan Komisi III DPR

Komisi X DPR Desak Pemerintah Segera Tambah Kuota dan Permudah Prosedur KIP Kuliah

Formappi Nilai DPR Lempar Tanggung Jawab soal Usulan Perppu Perampasan Aset ke Presiden Prabowo

Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia

785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta

Inosentius Samsul Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Konstitusi di Komisi III DPR

Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Prioritas Perkara Korupsi dan Program Kerja KPK

Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam

Komisi III DPR akan Undang KPK hingga BEM Bahas RUU KUHAP
