Komisi III DPR RI Tegaskan Dokter Sunardi Anggota Teroris
Ketua komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto. (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Komisi III DPR RI mendatangi Mapolres Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (17/3).
Ketua komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto mengatakan kedatangan ini bertujuan untuk menemukan fakta baru terkait kasus terorisme di yang melibatkan dokter Sunardi.
Baca Juga
Dalam 3 Hari, Densus 88 Tangkap 12 Tersangka Dugaan Tindak Pidana Terorisme
Selain itu, juga mencari tahu akar persoalan sampai tewasnya Sunardi oleh senjata api Densus 88 Antiteror.
"Densus 88 sudah sesuai prosedur saat melakukan proses penangkapan dia (Sunardi)," ujar Bambang.
Dikatakannya, sejak awal ketika mau ditangkap sudah benar, pakai rompi polisi, tapi personal kedepannya terjadi di insiden karena tidak bisa diperkirakan. Sampai akhirnya terjadi tembakan itu.
"Dokter Sunardi memang jaringan dari anggota terorisme. Kita ikut berduka kepada keluarga dokter Sunardi," tegas dia.
Ia menegaskan tewasnya Sunardi bukan dari kesalahan prosedur, tapi dari insiden yang bersangkutan tidak mau diberhentikan Densus 88. Selanjutnya, rapat terkait terorisme ini akan kembali langsung di kantor DPR RI Komisi 3 pada Senin (21/3) mendatang.
"Hasil temuan Komisi III DPR RI akan dibawa ke dalam rapat yang juga mengundang Densus dan BNPT," ucap dia.
Baca Juga
Penembakan Tersangka Teroris, Anggota Komisi III DPR Yakin Densus 88 Sesuai Aturan
Diakuinya, isu terorisme ini adalah isu yang berbahaya bagi negara sehingga pihaknya memberikan perhatian khusus. Penanganan teroris harus sesuai Undang-undang Nomor 5 tahun 2018.
Anggota Anggota DPR RI komisi 3 dari Fraksi NasDem, Eva Yuliana mendukung Densus 88 dan Polri dalam memberantas kasus terorisme. Kemudian pasca kejadian kemarin ada keterbukaan yang disampaikan Polri.
"Kita lihat Densus proaktif memberikan keterangan kepada Kompolnas dan Komnas HAM," ucapnya.
Dia pun setuju jika anggota Densus 88 dilengkapi dengan bodycam, untuk merekam proses penangkapan. Hal tersebut untuk mendukung proses keterbukaan dan transparansi dalam proses penangkapan.
"Bagus sekali jika dianggarkan (bodycam). Jika terjadi kesalahan prosedur tinggal buka rekaman sebagai alat bukti," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga
ASN di Tangerang Ditangkap Densus 88, Menpan Tjahjo: Jika Terlibat Terorisme, Pecat
Bagikan
Berita Terkait
Di Hadapan Komisi III DPR, BNN Ungkap Bahaya Penyalahgunaan Whip Pink bagi Generasi Muda
DPR Dorong PPATK Perkuat Deteksi Kejahatan Keuangan dan Kebocoran Negara
Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, DPR Minta Polisi Usut Tuntas
RDP dengan Komisi III DPR, PPATK Ungkap Terima 43 Juta Laporan dan Analisis Dana Rp 2.085 T
Garda Revolusi Iran Ditetapkan Sebagai Organisasi Teroris, Uni Eropa Beberkan Dampaknya
Habiburokhman Tegaskan Kapolri Listyo Sigit 100 Persen Loyal pada Prabowo, Sebut Jadi Saksinya
Rapat Komisi III DPR Panas, Kapolres Sleman Dicecar soal Penanganan Kasus Hogi Minaya
Komisi III DPR Minta Kejari Sleman Hentikan Perkara Hogi Minaya demi Kepentingan Hukum
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Kejagung Jemput Paksa 3 Kajari, Komisi III DPR: Harus Tegas dan Transparan