Komisi E DPRD DKI Bakal Panggil Dinkes Terkait Hepatitis Akut

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 10 Mei 2022
Komisi E DPRD DKI Bakal Panggil Dinkes Terkait Hepatitis Akut

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Anggara Wicitra Sastroamidjojo ketika diwawancarai awak media di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (26/4). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi E DPRD DKI Jakarta berencana memanggil jajaran Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI terkait adanya indikasi penyebaran penyakit hepatitis akut misterius.

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo menerangkan, pemanggilan tersebut dimaksudkan untuk meminta penjelasan secara rinci mengenai penyakit yang telah merenggut nyawa tiga orang anak di Jakarta.

Baca Juga

NasDem Minta Pemerintah Gerak Cepat Respons Kasus Hepatitis Akut

"Kita rencananya akan memanggil Dinkes untuk mendapatkan penjelasan dari mereka sekarang posisi kasusnya seperti apa,” ujar Anggara di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (10/5).

Menurut dia, penjelaskan dari Dinkes DKI terkait akan berguna sebagai bahan sosialisasi kepada masyarakat agar tak terjadi banyak informasi tak benar atau hoaks yang beredar.

“Supaya apa yang dijelaskan Dinkes bisa lebih disosialisasikan ke masyarakat, karena kan masih simpang siur informasinya ya,” ungkapnya.

Ia juga berharap, Dinkes DKI dapat menjelaskan dan menyampaikan secara detail cara mengantisipasi penyakit hepatitis akut ini. Sehingga masyarakat dapat melakukan pencegahan, guna melindungi buah hatinya.

"Ada penjelasan yang memang mengerti untuk bisa masyarakat mendapatkan informasi," pungkas Anggara.

Baca Juga

Deteksi Dini Jadi Cara Dinkes DKI Tangani Hepatitis Akut Misterius

Diketahui, fenomena hepatitis akut yang tidak diketahui penyebabnya, menjadi sorotan dunia setelah organisasi kesehatan dunia atau WHO menetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) pada 15 April 2022.

WHO sendiri menerima laporan ada 169 kasus di 12 negara, termasuk Indonesia. Di tanah air sendiri, diduga telah ditemukan di 3 kasus hepatitis akut hingga pasien meninggal dunia.

Atas kejadian itu, Kemenkes mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/2515/2022 tentang Kewaspadaan terhadap Penemuan Kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya (Acute Hepatitis Of Unknown Aetiology). (Asp)

Baca Juga

Soal Hepatitis Akut Misterius, NasDem Minta Jajaran Anies Pantau Seluruh Faskes di DKI

#Hepatitis #DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Serukan Evaluasi Total Sistem Kesiapsiagaan Kebakaran dan Soroti Kelangkaan APAR di Tingkat RT
Kevin Wu menyoroti tingginya risiko kebakaran di permukiman padat dan mendesak perluasan program Satu RT, Satu APAR
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPRD DKI Serukan Evaluasi Total Sistem Kesiapsiagaan Kebakaran dan Soroti Kelangkaan APAR di Tingkat RT
Indonesia
Stop Rebahan di Usia Senja! Sekolah Lansia di Jakarta Bikin Kakek-Nenek Kembali Semangat Belajar dan Melek Literasi Digital
Program ini terbukti sukses membuat Lansia sehat, mandiri, dan produktif, bahkan 1.624 peserta baru lulus pelatihan literasi digital
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Stop Rebahan di Usia Senja! Sekolah Lansia di Jakarta Bikin Kakek-Nenek Kembali Semangat Belajar dan Melek Literasi Digital
Indonesia
Proyek Penurapan Multiyears Sungai di Jakarta Digas Lagi, Fokus Kali Grogol Hingga Mookervart
Program normalisasi dan penurapan multiyears tetap prioritas meski DBH dipotong.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Proyek Penurapan Multiyears Sungai di Jakarta Digas Lagi, Fokus Kali Grogol Hingga Mookervart
Indonesia
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Kasus bullying kini kembali terjadi di sekolah swasta, tepatnya Gandhi School Ancol. DPRD DKI Jakarta sudah menerima aduan orang tua korban.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Indonesia
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta soroti lemahnya kurikulum dan rendahnya jumlah guru bersertifikat di Jakarta yang dinilai berkontribusi terhadap tingginya angka pengangguran.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
Indonesia
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Anggota DPRD DKI Muhammad Taufik Zoelkifli (MTZ) memuji kemajuan transportasi Jakarta yang kini melampaui Kuala Lumpur dan Bangkok, serta mendorong layanan publik yang lebih manusiawi menjelang usia 500 tahun Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Indonesia
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, memastikan, bahwa sampai saat ini belum ada kenaikan tarif Transjakarta.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Indonesia
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
Pemberian dana hibah kepada Forkopimda yang dampaknya bagi masyarakat masih dipertanyakan.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
Indonesia
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
DPRD juga memberikan catatan khusus terhadap penyesuaian anggaran pada beberapa program
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Indonesia
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Dalam Raperda KTR ini tidak diatur mengenai area merokok di ruang tertutup (indoor smoking area)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Bagikan