Koalisi Antikorupsi Sebut Ruwatan KPK untuk Hilangkan Roh Jahat

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 28 Mei 2021
Koalisi Antikorupsi Sebut Ruwatan KPK untuk Hilangkan Roh Jahat

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menggelar aksi ruwatan di Gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (28/5). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menggelar aksi ruwatan di Gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (28/5).

Ruwatan merupakan tradisi upacara adat untuk membuang sial atau menyelamatkan orang dari gangguan tertentu.

Aksi ini diikuti oleh perwakilan mahasiswa, anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, hingga Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Mereka membakar dupa di anak tangga pintu masuk gedung.

Baca Juga:

Kuasa Hukum Novel Cs: Tuduhan Taliban Fitnah Sangat Keji

Para peserta aksi terlihat membawa poster bertuliskan "Ruwatan Rakyat untuk KPK" dan topeng yang memperlihatkan wajah pimpinan dan anggota Dewan Pengawas KPK.

"Aksi meruwat KPK sendiri untuk menghilangkan roh-roh jahat dari berbagai kalangan, utamanya pemerintah dan orang-orang di belakangnya terhadap KPK," kata perwakilan koalisi Raihan Pudol di lokasi.

  Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menggelar aksi ruwatan di Gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (28/5). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menggelar aksi ruwatan di Gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (28/5). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)


Aksi ini digelar untuk menyikapi pemecatan 51 dari 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Menurut Raihan, pelaksanaan TWK yang membuat puluhan pegawai dinonaktifkan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Seperti Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2002 tentang peralihan status pegawai KPK menjadi ASN.

"Para pegawai KPK utamanya jelas berintegritas, sudah mengabdi pada negara melalui KPK, apa urusannya dihubungkan dengan tes wawasan kebangsaan sehingga kemudian dicoret," pungkasnya.

Baca Juga:

Busyro Muqoddas Sebut Isu Taliban di KPK Produk Hoaks Buzzer Politik

Sinta Amsari, perwakilan koalisi lainnya menilai, situasi KPK saat ini sedang darurat.

Ia menjelaskan, aksi ruwatan ini dilakukan sebagai upaya memberi peringatan akan adanya bahaya yang mengancam.

"Publik harus mengetahui bahwa bukan hanya kami yang perlu membersihkan (roh-roh jahat) KPK, rakyat juga perlu melakukan itu dengan memberi peringatan bahwa KPK sedang tidak baik-baik saja," tegas Sinta. (Pon)

Baca Juga:

Eks Pimpinan KPK Sebut Penjagaan Ketat Aparat Tunjukkan Kualitas Nyali Firli Bahuri

#KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo
Proses penegakan hukum yang berlangsung di KPK telah sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo
Indonesia
Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi
Aliansi Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Bersatu (Agpemaru) melaporkan Hermus Indou ke KPK terkait dugaan korupsi dua proyek di Kabupaten Manokwari.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 September 2025
Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi
Indonesia
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
KPK mendalami Sudewo terkait dengan lelang proyek pembangunan rel kereta api dan dugaan adanya fee dari proyek tersebut ke DPR RI.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
 KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Sudewo sebelumnya juga pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Indonesia
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
KPK akan melakukan klarifikasi untuk memastikan kewajaran isi laporan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
Indonesia
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
KPK kembali memeriksa Bupati Pati, Sudewo, Senin (22/9). Pemeriksaan itu terkait kasus korupsi DJKA di Kementerian Perhubungan.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Bagikan