Koalisi Antikorupsi Sebut Ruwatan KPK untuk Hilangkan Roh Jahat

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 28 Mei 2021
Koalisi Antikorupsi Sebut Ruwatan KPK untuk Hilangkan Roh Jahat

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menggelar aksi ruwatan di Gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (28/5). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menggelar aksi ruwatan di Gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (28/5).

Ruwatan merupakan tradisi upacara adat untuk membuang sial atau menyelamatkan orang dari gangguan tertentu.

Aksi ini diikuti oleh perwakilan mahasiswa, anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, hingga Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Mereka membakar dupa di anak tangga pintu masuk gedung.

Baca Juga:

Kuasa Hukum Novel Cs: Tuduhan Taliban Fitnah Sangat Keji

Para peserta aksi terlihat membawa poster bertuliskan "Ruwatan Rakyat untuk KPK" dan topeng yang memperlihatkan wajah pimpinan dan anggota Dewan Pengawas KPK.

"Aksi meruwat KPK sendiri untuk menghilangkan roh-roh jahat dari berbagai kalangan, utamanya pemerintah dan orang-orang di belakangnya terhadap KPK," kata perwakilan koalisi Raihan Pudol di lokasi.

  Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menggelar aksi ruwatan di Gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (28/5). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menggelar aksi ruwatan di Gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (28/5). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)


Aksi ini digelar untuk menyikapi pemecatan 51 dari 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Menurut Raihan, pelaksanaan TWK yang membuat puluhan pegawai dinonaktifkan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Seperti Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2002 tentang peralihan status pegawai KPK menjadi ASN.

"Para pegawai KPK utamanya jelas berintegritas, sudah mengabdi pada negara melalui KPK, apa urusannya dihubungkan dengan tes wawasan kebangsaan sehingga kemudian dicoret," pungkasnya.

Baca Juga:

Busyro Muqoddas Sebut Isu Taliban di KPK Produk Hoaks Buzzer Politik

Sinta Amsari, perwakilan koalisi lainnya menilai, situasi KPK saat ini sedang darurat.

Ia menjelaskan, aksi ruwatan ini dilakukan sebagai upaya memberi peringatan akan adanya bahaya yang mengancam.

"Publik harus mengetahui bahwa bukan hanya kami yang perlu membersihkan (roh-roh jahat) KPK, rakyat juga perlu melakukan itu dengan memberi peringatan bahwa KPK sedang tidak baik-baik saja," tegas Sinta. (Pon)

Baca Juga:

Eks Pimpinan KPK Sebut Penjagaan Ketat Aparat Tunjukkan Kualitas Nyali Firli Bahuri

#KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Berita
ICW Desak KPK Periksa Bobby Nasution terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
ICW mendesak KPK memeriksa Bobby Nasution terkait dugaan korupsi proyek jalan di Sumut.
Soffi Amira - Jumat, 14 November 2025
ICW Desak KPK Periksa Bobby Nasution terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
Indonesia
Kantor Kantor Dinas Provinsi Riau Digeledah KPK, Cari Bukti Pemerasan Gubernur
KPK telah menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka bersama Kepala Dinas PUPRPKPP Riau, M. Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur, Dani M. Nursalam
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
Kantor Kantor Dinas Provinsi Riau Digeledah KPK, Cari Bukti Pemerasan Gubernur
Indonesia
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
BPKH tegaskan dukungan terhadap langkah KPK telusuri layanan haji. Pastikan dana haji dikelola profesional dan BPKH Limited tak terlibat operasional kargo.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
Indonesia
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
KPK menggeledah enam lokasi di Ponorogo terkait dugaan suap jabatan, proyek, dan gratifikasi di Pemkab Ponorogo. Uang dan dokumen diamankan dari rumah dinas bupati.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
Indonesia
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
Pada 6 November 2025, Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP Ikahi) mengungkapkan Khamozaro sempat mendapatkan teror via telepon sebelum rumahnya terbakar.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 November 2025
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
Indonesia
KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh
KPK menyelidiki pengadaan lahan untuk Whoosh yang tidak wajar. Namun jika pembayarannya wajar, maka tidak akan diperkarakan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 November 2025
 KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh
Indonesia
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Sugiri memiliki pola khas dalam menerima uang suap
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Skema korupsi berlapis melibatkan Sekda, Dirut RSUD, hingga adik kandung, dengan total uang haram mencapai miliaran rupiah.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Indonesia
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Total dana haram mencapai Rp 2,6 Miliar. Simak rinciannya
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
Petugas menunjukan barang bukti uang senilai Rp500 juta, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025).
Didik Setiawan - Minggu, 09 November 2025
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
Bagikan