Kinerja DPR Dinilai Buruk dalam Awasi Penanganan COVID-19
DPR RI. (Foto: Merahputih.com)
MerahPutih.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai kinerja parlemen dalam pengawasan COVID-19 sangat buruk.
Peneliti Formappi M Djadijono menyebut, kinerja Tim Pengawas Penanganan COVID-19 yang dibentuk DPR tidak tampak saat penanganan pandemi.
"Tim Pengawas Penanganan COVID-19 juga tidak tampak kinerjanya ketika terjadi pelanggaran-pelanggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tanpa menaati protokol kesehatan," kata Djadijono dalam diskusi secara daring, Kamis (7/1).
Baca Juga:
Djadijono mengungkapkan, Timwas COVID-19 ini dibentuk DPR pada 9 April 2020 untuk mengawasi kebijakan pemerintah.
Selain itu, DPR juga membentuk Satgas COVID-19 untuk memberikan bantuan ke masyarakat yang terdampak pandemi.
Dia menilai, hingga masa sidang II periode 2020-2021, tidak ada hasil kinerja dari timwas tersebut.
"Ternyata yang kami telusuri masa sidang II ini sama sekali tidak ada kegiatan yang dilakukan," ujarnya.
Djadijono mengatakan, Timwas COVID-19 sempat menggelar rapat dengan Kementerian Sosial pada masa sidang I terkait penanganan pandemi.
Selain itu, DPR juga dinilai nihil prestasi di bidang legislasi. Sebagai catatan dan refleksi selama 2020, DPR hanya berhasil menyelesaikan pembahasan 3 RUU prolegnas dan 10 RUU kumulatif terbuka.
"Sehingga DPR perlu memperbaiki kinerja legislasinya," tuturnya.
Sementara pada fungsi anggaran, DPR juga tidak menjalankan tugasnya dengan baik.
Jika dibandingkan dengan masa sidang I, hanya ada 3 komisi dengan 11 kementerian dan lembaga yang melakukan pengawasan anggaran.
Lalu, ia menyebut, tidak ada yang mengkritik padahal oleh Ketua DPR atau oleh putusan Badan Musyawarah akan melakukan pembahasan terhadap serapan anggaran tutup tahun.
"Ini mestinya merupakan kesempatan baik DPR untuk mencermati serapan anggaran," tuturnya.
Baca Juga:
Djadijono juga menyebut DPR kurang memberikan pengawasan terhadap pelaksanaan UU, APBN, hingga kebijakan-kebijakan pemerintah. DPR dinilai tidak peduli dan bahkan tidak tegas.
Namun, lanjut dia, DPR malah sigap menyelesaikan tugasnya ketika diminta melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon pejabat publik.
"Ini menimbulkan tanda tanya dan dugaan jangan-jangan ada 'udang di balik batu'. Sementara untuk mengawasi lamban dan kinerja di legislasi juga enggak memuaskan," pungkasnya. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
DPR Dorong Pembentukan TGPF Ungkap Misteri Kasus Kerangka Farhan dan Reno di Kwitang
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Advokat Usul RUU KUHAP Atur Hak Tersangka dan Sumpah Hakim sebelum Putusan Dibacakan
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu