Ketua Komisi A DPRD: Potong Dua Anggaran Bamus Betawi Saran Anggota

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 10 November 2021
Ketua Komisi A DPRD: Potong Dua Anggaran Bamus Betawi Saran Anggota

Ilustrasi - Situasi Rapat di Gedung DPRD DKI Jakarta. (ANTARA/Ricky Prayoga)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rekomendasi Komisi A DPRD DKI Jakarta soal dana hibah bagi Badan Musyawarah (Bamus) Betawi merupakan usulan dan hasil pembahasan bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Hal ini dikatakan Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono menjawab informasi yang berkembang ihwal belah dua anggaran sebesar Rp 2,1 miliar untuk Bamus Betawi dan Bamus Suku Betawi 1982 adalah keputusannya.

"Itu baru rekomendasi hasil rapat komisi yang berdasarkan pendapat dan masukan saran dari kawan-kawan lain. Itu bukan statemen pribadi saya," kata Mujiyono dalam keterangan tertulis, Rabu (10/11).

Baca Juga:

Komisi A DPRD Rekomendasikan Dana Hibah Bamus Betawi Disetop

Menurutnya, saat ini DPRD DKI baru membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Sementara yang nantinya akan dilanjutkan dalam pembahasan satuan tiga Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta tahun 2022.

Dia memastikan, rekomendasi yang dibahas per komisi itu baru sebatas pagu untuk kemudian dibahas kembali pada Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI.

Setelah KUA-PPAS APBD DKI tahun anggaran 2022 diparipurnakan, pembahasan selanjutnya masuk ke RAPBD DKI Jakarta tahun 2022.

Begitu pun soal dana hibah bagi Bamus Betawi, ucap Mujiyono, angkanya masih sangat bisa berubah.

Ia juga mengatakan, tak menutup kemungkinan anggaran untuk Ormas Betawi itu akan melonjak.

"Bisa jadi angkanya kembali ke angka semula, bahkan lebih," jelas Mujiyono.

Baca Juga:

DPRD Minta Anies Evaluasi Kewenangan TGUPP

Mujiyono mengakui bahwa Komisi A DPRD DKI Jakarta melalui anggotanya seringkali menerima aspirasi dari tokoh-tokoh Betawi.

"Ada juga usulan agar pada APBD 2023 nanti diberikan hibah dalam bentuk kegiatan untuk masyarakat Betawi, bukan dalam bentuk anggaran. Tapi ini masih dinamis. Ini saja masih pagu sementara. Apalagi bicara APBD 2023," paparnya.

Usulan itu, kata dia, pihaknya hanya menyuarakan hasil rapat komisi dan pastinya sesuai dengan peraturan perundang-undanganan yang berlaku.

Dia berharap, masyarakat Jakarta bisa menyikapi hal ini secara jernih.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi DKI dan DPRD DKI Jakarta dipastikan patuh pada Perda Nomor 4 Tahun 2015 tantang Pelestarian Budaya Betawi. (Asp)

Baca Juga:

Wagub DKI Tak Tahu Pembayaran 'Commitment Fee' Formula E Hasil Utang

#Budaya Betawi #DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel
Gusti juga mendesak UP Perparkiran untuk mempublikasikan daftar lokasi dan nama operator parkir yang sudah memiliki izin melalui situs web atau media sosial resmi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel
Indonesia
DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025
Wakil Ketua Pansus KTR sebut pembahasan pasal per pasal sudah mencapai pasal 17 dari total 26 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 September 2025
DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025
Indonesia
DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging
Pemprov DKI telah mengalokasikan subsidi pangan sebesar sekitar Rp1 triliun, termasuk tambahan Rp200 miliar pada tahun ini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 September 2025
DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging
Indonesia
IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan
Jakarta Institute menilai keraguan DPRD DKI Jakarta dalam mendukung rencana IPO PAM Jaya justru berpotensi merugikan publik.
Dwi Astarini - Senin, 15 September 2025
IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan
Indonesia
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas
Pembangunan hunian vertikal merupakan jawaban atas keterbatasan lahan dan tingginya harga tanah di Jakarta.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas
Indonesia
Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan
Audiensi dengan Mendagri Tito akan dilakukan melalui Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI).
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan
Indonesia
DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta
DPRD DKI Jakarta akan memprioritaskan pembahasan 15 peraturan daerah (Perda) terkait kekhususan Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan
Mudah-mudahan bisa terkejar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan
Indonesia
Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
Angka itu tidak boleh berubah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
Indonesia
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Fraksi PAN khawatir perubahan ini akan mengutamakan pemodal daripada kepentingan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Bagikan