Komisi A DPRD Rekomendasikan Dana Hibah Bamus Betawi Disetop

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 09 November 2021
Komisi A DPRD Rekomendasikan Dana Hibah Bamus Betawi Disetop

Situasi Rapat di Gedung DPRD DKI Jakarta. (ANTARA/Ricky Prayoga)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta untuk menyetop penyaluran dana hibah kepada Badan Musyawarah Masyarakat Betawi (Bamus Betawi) dalam APBD tahun 2023.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan, pihaknya pun merekomendasikan Gubernur Anies untuk tidak memberikan lagi dana hibah tahun depan, melainkan berupa sebuah kegiatan supaya lebih transparan dan jelas.

"Ini adalah hibah terakhir buat Bamus," kata Mujiyono dalam laporan hasil rapat kerja Komisi A dengan eksekutif yang membahas pendalaman rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2022, Selasa (9/11).

Baca Juga:

DPRD Minta Anies Evaluasi Kewenangan TGUPP

Mujiyono bilang, rekomendasi ini diberikan karena Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) DKI mengajukan pemberian dana hibah yang tidak rata antara Bamus Betawi dan Bamus Suku Betawi 1982 di tahun 2022.

Semula, Bakesbangpol mengusulkan Bamus Betawi diberi dana hibah Rp 3 miliar dan Bamus Suku Betawi diberi Rp 1,2 miliar.

Ilustrasi Gedung DPRD DKI Jakarta. (ANTARA/Ricky Prayoga)
Ilustrasi Gedung DPRD DKI Jakarta. (ANTARA/Ricky Prayoga)

Dalam pembahasan bersamaa, legislatif meminta eksekutif DKI untuk membagi dua agar alokasi dana hibah untuk organisasi masyarakat Betawi tersebut menjadi rata.

"Komisi A mengingatkan organisasi perangkat daerah terkait agar penyaluran hibah untuk tahun 2022 diberikan secara adil, di mana masing-masing organisasi masyarakat Betawi tersebut mendapatkan hibah uang sebesar masing-masing Rp 2,1 miliar," jelas Mujiyono.

Baca Juga:

Wagub DKI Tak Tahu Pembayaran 'Commitment Fee' Formula E Hasil Utang

Lalu politikus Demokrat ini menegaskan, pemberian dana hibah dari APBD tahun 2022 ini menjadi yang terakhir kali karena sudah masuk dalam pengajuan anggaran.

Ia juga meminta agar seluruh peneriman hibah diaudit kantor akuntan publik, untuk kemudian dipublikasikan. (Asp)

Baca Juga:

PSI Sebut Anies Rela Ngutang ke Bank DKI Rp 180 Miliar Demi Formula E

#Masyarakat Betawi #DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel
Gusti juga mendesak UP Perparkiran untuk mempublikasikan daftar lokasi dan nama operator parkir yang sudah memiliki izin melalui situs web atau media sosial resmi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel
Indonesia
DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025
Wakil Ketua Pansus KTR sebut pembahasan pasal per pasal sudah mencapai pasal 17 dari total 26 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 September 2025
DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025
Indonesia
DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging
Pemprov DKI telah mengalokasikan subsidi pangan sebesar sekitar Rp1 triliun, termasuk tambahan Rp200 miliar pada tahun ini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 September 2025
DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging
Indonesia
IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan
Jakarta Institute menilai keraguan DPRD DKI Jakarta dalam mendukung rencana IPO PAM Jaya justru berpotensi merugikan publik.
Dwi Astarini - Senin, 15 September 2025
IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan
Indonesia
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas
Pembangunan hunian vertikal merupakan jawaban atas keterbatasan lahan dan tingginya harga tanah di Jakarta.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas
Indonesia
Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan
Audiensi dengan Mendagri Tito akan dilakukan melalui Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI).
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan
Indonesia
DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta
DPRD DKI Jakarta akan memprioritaskan pembahasan 15 peraturan daerah (Perda) terkait kekhususan Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan
Mudah-mudahan bisa terkejar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan
Indonesia
Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
Angka itu tidak boleh berubah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
Indonesia
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Fraksi PAN khawatir perubahan ini akan mengutamakan pemodal daripada kepentingan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Bagikan