Komisi A DPRD Rekomendasikan Dana Hibah Bamus Betawi Disetop
Situasi Rapat di Gedung DPRD DKI Jakarta. (ANTARA/Ricky Prayoga)
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta untuk menyetop penyaluran dana hibah kepada Badan Musyawarah Masyarakat Betawi (Bamus Betawi) dalam APBD tahun 2023.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan, pihaknya pun merekomendasikan Gubernur Anies untuk tidak memberikan lagi dana hibah tahun depan, melainkan berupa sebuah kegiatan supaya lebih transparan dan jelas.
"Ini adalah hibah terakhir buat Bamus," kata Mujiyono dalam laporan hasil rapat kerja Komisi A dengan eksekutif yang membahas pendalaman rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2022, Selasa (9/11).
Baca Juga:
DPRD Minta Anies Evaluasi Kewenangan TGUPP
Mujiyono bilang, rekomendasi ini diberikan karena Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) DKI mengajukan pemberian dana hibah yang tidak rata antara Bamus Betawi dan Bamus Suku Betawi 1982 di tahun 2022.
Semula, Bakesbangpol mengusulkan Bamus Betawi diberi dana hibah Rp 3 miliar dan Bamus Suku Betawi diberi Rp 1,2 miliar.
Dalam pembahasan bersamaa, legislatif meminta eksekutif DKI untuk membagi dua agar alokasi dana hibah untuk organisasi masyarakat Betawi tersebut menjadi rata.
"Komisi A mengingatkan organisasi perangkat daerah terkait agar penyaluran hibah untuk tahun 2022 diberikan secara adil, di mana masing-masing organisasi masyarakat Betawi tersebut mendapatkan hibah uang sebesar masing-masing Rp 2,1 miliar," jelas Mujiyono.
Baca Juga:
Wagub DKI Tak Tahu Pembayaran 'Commitment Fee' Formula E Hasil Utang
Lalu politikus Demokrat ini menegaskan, pemberian dana hibah dari APBD tahun 2022 ini menjadi yang terakhir kali karena sudah masuk dalam pengajuan anggaran.
Ia juga meminta agar seluruh peneriman hibah diaudit kantor akuntan publik, untuk kemudian dipublikasikan. (Asp)
Baca Juga:
PSI Sebut Anies Rela Ngutang ke Bank DKI Rp 180 Miliar Demi Formula E
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih