Ketua Komisi A DPRD: Potong Dua Anggaran Bamus Betawi Saran Anggota

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 10 November 2021
Ketua Komisi A DPRD: Potong Dua Anggaran Bamus Betawi Saran Anggota

Ilustrasi - Situasi Rapat di Gedung DPRD DKI Jakarta. (ANTARA/Ricky Prayoga)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rekomendasi Komisi A DPRD DKI Jakarta soal dana hibah bagi Badan Musyawarah (Bamus) Betawi merupakan usulan dan hasil pembahasan bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Hal ini dikatakan Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono menjawab informasi yang berkembang ihwal belah dua anggaran sebesar Rp 2,1 miliar untuk Bamus Betawi dan Bamus Suku Betawi 1982 adalah keputusannya.

"Itu baru rekomendasi hasil rapat komisi yang berdasarkan pendapat dan masukan saran dari kawan-kawan lain. Itu bukan statemen pribadi saya," kata Mujiyono dalam keterangan tertulis, Rabu (10/11).

Baca Juga:

Komisi A DPRD Rekomendasikan Dana Hibah Bamus Betawi Disetop

Menurutnya, saat ini DPRD DKI baru membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Sementara yang nantinya akan dilanjutkan dalam pembahasan satuan tiga Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta tahun 2022.

Dia memastikan, rekomendasi yang dibahas per komisi itu baru sebatas pagu untuk kemudian dibahas kembali pada Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI.

Setelah KUA-PPAS APBD DKI tahun anggaran 2022 diparipurnakan, pembahasan selanjutnya masuk ke RAPBD DKI Jakarta tahun 2022.

Begitu pun soal dana hibah bagi Bamus Betawi, ucap Mujiyono, angkanya masih sangat bisa berubah.

Ia juga mengatakan, tak menutup kemungkinan anggaran untuk Ormas Betawi itu akan melonjak.

"Bisa jadi angkanya kembali ke angka semula, bahkan lebih," jelas Mujiyono.

Baca Juga:

DPRD Minta Anies Evaluasi Kewenangan TGUPP

Mujiyono mengakui bahwa Komisi A DPRD DKI Jakarta melalui anggotanya seringkali menerima aspirasi dari tokoh-tokoh Betawi.

"Ada juga usulan agar pada APBD 2023 nanti diberikan hibah dalam bentuk kegiatan untuk masyarakat Betawi, bukan dalam bentuk anggaran. Tapi ini masih dinamis. Ini saja masih pagu sementara. Apalagi bicara APBD 2023," paparnya.

Usulan itu, kata dia, pihaknya hanya menyuarakan hasil rapat komisi dan pastinya sesuai dengan peraturan perundang-undanganan yang berlaku.

Dia berharap, masyarakat Jakarta bisa menyikapi hal ini secara jernih.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi DKI dan DPRD DKI Jakarta dipastikan patuh pada Perda Nomor 4 Tahun 2015 tantang Pelestarian Budaya Betawi. (Asp)

Baca Juga:

Wagub DKI Tak Tahu Pembayaran 'Commitment Fee' Formula E Hasil Utang

#Budaya Betawi #DPRD DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
Pemprov DKI Ajukan Dana Cadangan Daerah, Antisipasi Bayar Obligasi Daerah Jatuh Tempo
Jakarta mengajukan pembentukan dana cadangan daerah untuk memperkuat kapasitas fiskal sekaligus menjamin ketersediaan anggaran pembangunan Ibu Kota.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
Pemprov DKI Ajukan Dana Cadangan Daerah, Antisipasi Bayar Obligasi Daerah Jatuh Tempo
Indonesia
Banyak Warga Tak Lagi Terima Bansos, DPRD DKI Soroti Perubahan Data Desil
DPRD DKI Jakarta meminta pengelolaan data desil dikembalikan kepada Pemprov DKI setelah perubahan pemeringkatan berdampak pada bansos dan KJP.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 September 2026
Banyak Warga Tak Lagi Terima Bansos, DPRD DKI Soroti Perubahan Data Desil
Indonesia
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Bakal Disesuaikan, DPRD DKI Buka Suara
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek akan disesuaikan mulai 1 Januari 2027. DPRD DKI masih mengkaji besaran tarif baru.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 September 2026
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Bakal Disesuaikan, DPRD DKI Buka Suara
Indonesia
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
DPRD DKI menyoroti kesulitan pedagang tradisional Jakarta bersaing dengan e-commerce dan meminta DPPKUKM serta Pasar Jaya berkolaborasi.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Di Kepulauan Seribu sudah ada desalinasi, mengubah air laut jadi air bersih, air tawar.
Dwi Astarini - Kamis, 17 September 2026
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Indonesia
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Kebutuhan pembiayaan pembangunan Jakarta tetap besar sehingga pemerintah daerah perlu mencari alternatif pendanaan.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Indonesia
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Tindakan tersebut sudah menyakiti perasaan umat beragama khususnya umat Islam.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Bagikan