Ketua DPRD DKI Ungkap Penyebab Investor Ogah Sponsori Formula E

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 03 Februari 2022
Ketua DPRD DKI Ungkap Penyebab Investor Ogah Sponsori Formula E

Prasetyo Edi Marsudi. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta hanya tersisa empat bulan lagi. Tetapi, sejauh ini Pemprov DKI belum juga melakukan persiapan, termasuk pembangunan sirkuit di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi menilai keengganan investor mensponsori Formula E karena event internasional itu sudah dibawa ke ranah politik. Ia menuturkan investor tidak mau terlibat dalam kegaduhan politik akibat Formula E.

Baca Juga

Ramai Kritik Formula E, Pimpinan DPRD Sebut Stabilitas Politik DKI Tidak Wajar

Ia mengatakan, awal mula Formula E menjadi agenda politik adalah saat Anies mengumpulkan tujuh fraksi di DPRD DKI Jakarta untuk mangkir dalam Paripurna Interpelasi Formula E yang diinisiasi PDI Perjuangan dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

“Setelah waktu itu semua terkait Formula E adalah peristiwa politik,” kata Prasetyo di Jakarta, Kamis (3/2).

Yang perlu diketahui dalam hal ini, sambungnya, jelas-jelas Pemprov DKI menyatakan sebagai pihak penyelenggara Formula E. Itu dibuktikan dengan instruksi Gubernur kepada Dinas Pemuda dan Olahraga untuk menganggarkan dan membayar commitment Formula E sebesar Rp 560 miliar.

Namun, pada 2021 Anies menyebut gelaran Formula E adalah Bussines to Bussines. Artinya Pemprov tidak lagi terlibat. Kemudian, Anies menunjuk politikus sebagai Ketua Pelaksana atau Organizing Committee Formula E.

Baca Juga

Wagub DKI Nilai Tak Ada yang Aneh Penyelenggara Formula E Studi Banding ke Arab

Politikus PDI Perjuangan ini melanjutkan, dengan rangkaian peristiwa tersebut menjadi penyebab Formula E tidak diminati investor. Terlebih, Oktober tahun ini jabatan Anies sebagai Gubernur bakal berakhir.

"Pengusaha nggak mau terlibat dalam kegaduhan politik. Makanya mereka nggak mau investasi di Formula E,” tandasnya.

Seperti diketahui, tender pembangunan sirkuit Formula E dinyatakan gagal berdasarkan pengumuman di situs e-procuremet PT Jakpro pada Senin, 24 Januari 2022.

Selain gagal tender, penyelenggara hingga kini belum bisa mengantongi siapa saja yang bakal mensponsori balap tersebut.

Direktur Pengelolaan Aset PT Jakpro yang juga Managing Director Formula E, Gunung Kartiko mengklaim sponsor untuk pembiayaan sirkuit Formula E itu ada, meski belum bisa dipastikan. (Asp)

Baca Juga

Direktur Keuangan Jakpro Mundur, Persiapan Formula E Terus Dilanjut

#DPRD DKI Jakarta #Formula E #Prasetyo Edi Marsudi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Serukan Evaluasi Total Sistem Kesiapsiagaan Kebakaran dan Soroti Kelangkaan APAR di Tingkat RT
Kevin Wu menyoroti tingginya risiko kebakaran di permukiman padat dan mendesak perluasan program Satu RT, Satu APAR
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPRD DKI Serukan Evaluasi Total Sistem Kesiapsiagaan Kebakaran dan Soroti Kelangkaan APAR di Tingkat RT
Indonesia
Stop Rebahan di Usia Senja! Sekolah Lansia di Jakarta Bikin Kakek-Nenek Kembali Semangat Belajar dan Melek Literasi Digital
Program ini terbukti sukses membuat Lansia sehat, mandiri, dan produktif, bahkan 1.624 peserta baru lulus pelatihan literasi digital
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Stop Rebahan di Usia Senja! Sekolah Lansia di Jakarta Bikin Kakek-Nenek Kembali Semangat Belajar dan Melek Literasi Digital
Indonesia
Proyek Penurapan Multiyears Sungai di Jakarta Digas Lagi, Fokus Kali Grogol Hingga Mookervart
Program normalisasi dan penurapan multiyears tetap prioritas meski DBH dipotong.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Proyek Penurapan Multiyears Sungai di Jakarta Digas Lagi, Fokus Kali Grogol Hingga Mookervart
Indonesia
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Kasus bullying kini kembali terjadi di sekolah swasta, tepatnya Gandhi School Ancol. DPRD DKI Jakarta sudah menerima aduan orang tua korban.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Indonesia
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta soroti lemahnya kurikulum dan rendahnya jumlah guru bersertifikat di Jakarta yang dinilai berkontribusi terhadap tingginya angka pengangguran.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
Indonesia
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Anggota DPRD DKI Muhammad Taufik Zoelkifli (MTZ) memuji kemajuan transportasi Jakarta yang kini melampaui Kuala Lumpur dan Bangkok, serta mendorong layanan publik yang lebih manusiawi menjelang usia 500 tahun Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Indonesia
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, memastikan, bahwa sampai saat ini belum ada kenaikan tarif Transjakarta.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Indonesia
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
Pemberian dana hibah kepada Forkopimda yang dampaknya bagi masyarakat masih dipertanyakan.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
Indonesia
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
DPRD juga memberikan catatan khusus terhadap penyesuaian anggaran pada beberapa program
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Indonesia
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Dalam Raperda KTR ini tidak diatur mengenai area merokok di ruang tertutup (indoor smoking area)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Bagikan