Ketua DPR Pastikan Pengesahan RUU TPKS Hanya Masalah Waktu


Ketua DPR RI Puan Maharani. (ANTARA/HO-DPR RI)
MerahPutih.com - Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) gagal disahkan menjadi RUU inisiatif DPR dalam rapat paripurna penutupan masa sidang II 2021-2022, hari ini.
Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, pihaknya ingin agar pelaksanaan RUU TPKS saat disahkan menjadi UU dapat berlaku secara baik dan benar.
"Karena kami berkeinginan bahwa RUU TPKS ini kemudian bisa kita putuskan sesuai mekanisme yang ada. Sehingga bisa menjaga pelaksanaan dari UU itu berlaku secara baik dan benar," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/12).
Baca Juga:
RUU TPKS Gagal Dibawa ke Paripurna DPR
Puan memastikan, pengesahan RUU TPKS ini hanya masalah waktu. Dia mengakui bahwa tidak ada waktu yang cukup untuk kemudian dilakukan serta disahkan secara mekanisme yang ada.
"Ini hanya masalah waktu dan tentunya pimpinan beserta DPR akan insyaallah secepatnya pada awal masa sidang yang akan datang segera memutuskan dan ini tidak ada masalah apa-apa," tegas Puan.
Baca Juga:
RUU TPKS Masuk Paripurna, Gerindra Harap Pasal Hilang Relasi Kuasa Balik Lagi
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini menegaskan, DPR mendukung agar RUU TPKS ini bisa segera disahkan untuk menjadi satu UU yang menjaga dan menyelamatkan masyarakat dari kekerasaan seksual.
"Jadi ini soal waktu dan timing. Pimpinan dan DPR tentu saja mendukung dan segera akan mengesahkan ini melalui keputusan tingkat 2 yaitu melalui paripurna," kata Puan. (Pon)
Baca Juga:
Indonesia Darurat Kekerasan Seksual, RUU TPKS Mendesak Disahkan Jadi UU
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Singgung 5.626 Kasus Keracunan MBG, Desak Pemerintah Alihkan Wewenang ke Sekolah

DPR Minta Audit Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis Usai Temuan Food Tray Non Halal

Nurdin Halid Sebut Kebijakan Impor BBM Pertamina Selaras Semangat Ekonomi Pancasila, Bukan Monopoli

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Pembatasan Sirene dan Strobo Harus Dibarengi Sikap Santun Petugas Pengawalan

Gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’, Legislator Golkar: Sering Diikuti Manuver Berbahaya, Sirene dan Strobo Cukup untuk Presiden dan Tamu Negara

DPR dan Pemerintah Sepakati 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk Perampasan Aset dan PRT

DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM

Prabowo Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam, PKS Ingatkan Tantangan Berat

Revisi UU LPSK Dorong Restitusi Diperluas Hingga Pemulihan Hak Korban secara Menyeluruh
