Ketua DPR: Jangan Euforia Karena Kebijakan Lepas Masker
Puan Maharani/ (Foto: DPR RI)
MerahPutih.com - Kebijakan Pemerintah terkait pelonggaran penggunaan masker di tengah masyarakat mendapat apresiasi dari Ketua DPR RI Puan Maharani.
Menurutnya, pembolehan lepas masker masyarakat di ruang terbuka telah sesuai dengan perkembangan transisi menuju endemi COVID-19 yang semakin membaik.
Baca Juga:
Kondisi Membaik, Pemprov Jakarta Turuti Perintah Warga Tak Perlu Pakai Masker
“DPR RI mengapresiasi penanganan Pandemi COVID-19 oleh pemerintah sehingga kini masyarakat bisa melepas masker saat beraktivitas di luar ruang atau di area terbuka yang tidak ramai,” kata Puan, dalam keterangannya, Selasa (17/5).
Puan berharap kebijakan pelonggaran penggunaan masker tidak ditanggapi dengan euforia berlebihan sehingga abai terhadap protokol kesehatan lainnya.
“Protokol kesehatan lain seperti mencuci tangan dengan sabun tidak hanya mencegah COVID-19 saja, tapi juga penyakit lain,” ujarnya.
Perempuan pertama yang menjabat Ketua DPR ini justru menyarankan masyarakat menjadikan protokol kesehatan sebagai patokan dalam beraktivitas.
"Masker yang kita pakai akan mencegah berbagai macam penyakit yang ditularkan lewat udara. Protokol kesehatan melindungi diri dan keluarga. Jangan terlalu euforia karena pelonggaran penggunaan masker ini," imbuhnya.
Baca Juga:
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk selalu memperhatikan kondisi kesehatan, terlebih Indonesia kini mulai memasukin musim pancaroba yang rentan memunculkan berbagai penyakit.
“Kalau bisa budayakan kebiasaan memakai masker seperti budaya higienis masyarakat Jepang sebagai proteksi diri dan lingkungan sekitar,” ujarnya.
Namun demikian, Puan pun bersyukur Indonesia mulai memasuki fase endemi COVID-19. Dengan kondisi ini, anak-anak bisa kembali melakukan pelajaran tatap muka di sekolah dengan tenang sehingga dapat meringankan beban anak dan orangtua yang sudah tahun terakhir menjalani pembelajaran jarak jauh (PJJ).
“Dan kita berharap agar pemulihan learning loss di kalangan pelajar dapat segera teratasi saat Indonesia sudah berada di masa endemi,” pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Saat Jokowi Putuskan Warga Bebas Masker, COVID-19 Harian Tambah 247 Kasus
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR