Kemenkes, BPOM dan IDAI Diminta Investigasi Kasus Ginjal Akut
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena. (Foto: DPR RI)
MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena meminta Kemenkes, BPOM dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) segera duduk bersama memberikan keterangan kepada publik.
Supaya masyarakat memiliki gambaran yang jelas dan terang benderang mengenai kasus gangguan ginjal akut misterius pada anak.
Baca Juga:
Marak Kasus Ginjal Akut, Kemenkes Larang Apotek Jual Obat Sirop
"Kami mendorong agar Kementerian Kesehatan, Badan POM, dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) untuk bisa segera duduk bersama dan memberikan keterangan secara bersama-sama antara tiga pihak ini dalam waktu yang secepat-secepatnya," ujar Melki kepada Parlementaria, Rabu (19/10/2022).
Melki mengatakan, saat ini pemerintah telah mengimbau seluruh apotek untuk menyetop sementara penjualan obat bentuk cair atau sirop buntut 192 kasus gangguan ginjal akut misterius di Indonesia. Namun, ia berharap ada batasan waktu terhadap diskresi tersebut.
"Kalau kita cermati, penggunaan etilen glikol dan dietilen glikol memang sebenarnya sudah dilarang, tapi kemudian di lapangan ditemukan cemaran pada gliserin atau propilen glikol. Ini menjadi masalah karena diduga berkaitan dengan gangguan ginjal akut misterius yang sementara terjadi hari ini yang harus segera kita cari penyebabnya. Ini semua butuh penjelasan hasil investigasi yang betul-betul bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah kepada publik," jelas Melki.
Adapun etilen glikol adalah senyawa kimia yang ditemukan pada empat produk obat batuk produksi Maiden Pharmaceutical Ltd, India. Obat batuk tersebut memicu puluhan anak di Gambia meninggal karena gagal ginjal akut usia mengkonsumsi obat batuk tersebut.
Baca Juga:
Kemenkes Teliti Virus dan Bakteri Penyebab Gangguan Ginjal Akut Pada Anak
Karena itu, Melki mendorong BPOM untuk memberikan informasi yang tegas dan jelas terkait kandungan bahan berbahaya pada obat-obatan yang beredar di Indonesia.
Di mana muncul dugaan bahan obat tersebut menjadi pemicu terjadinya gagal ginjal akut pada anak, agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi yang membingungkan dan meresahkan di tengah masyarakat.
"Dalam rangka memberikan penerangan kepada masyarakat, sekali lagi kami berharap betul agar Kementerian Kesehatan, BPOM dan IDAI benar-benar memberikan keterangan secara bersama. Poin-poinnya dijelaskan bersama sehingga bisa memberikan pesan yang jernih dan tegas kepada seluruh pihak," terangnya.
"Dengan duduk bersama, mudah-mudahan perbedaan pendapat yang mungkin saja apakah karena angle masing-masing kementerian mungkin berbeda ataukah tidak dikutip utuh bisa kita cegah dan betul-betul masyarakat luas bisa dapat gambaran utuh dan tidak lagi menimbulkan kegamangan seperti yang terjadi hari ini," tandasnya. (*)
Baca Juga:
Stok Vaksin COVID-19 Menipis, Kemenkes Utamakan Vaksinasi untuk Pelaku Perjalanan
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap