Kemenkes, BPOM dan IDAI Diminta Investigasi Kasus Ginjal Akut


Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena. (Foto: DPR RI)
MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena meminta Kemenkes, BPOM dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) segera duduk bersama memberikan keterangan kepada publik.
Supaya masyarakat memiliki gambaran yang jelas dan terang benderang mengenai kasus gangguan ginjal akut misterius pada anak.
Baca Juga:
Marak Kasus Ginjal Akut, Kemenkes Larang Apotek Jual Obat Sirop
"Kami mendorong agar Kementerian Kesehatan, Badan POM, dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) untuk bisa segera duduk bersama dan memberikan keterangan secara bersama-sama antara tiga pihak ini dalam waktu yang secepat-secepatnya," ujar Melki kepada Parlementaria, Rabu (19/10/2022).
Melki mengatakan, saat ini pemerintah telah mengimbau seluruh apotek untuk menyetop sementara penjualan obat bentuk cair atau sirop buntut 192 kasus gangguan ginjal akut misterius di Indonesia. Namun, ia berharap ada batasan waktu terhadap diskresi tersebut.
"Kalau kita cermati, penggunaan etilen glikol dan dietilen glikol memang sebenarnya sudah dilarang, tapi kemudian di lapangan ditemukan cemaran pada gliserin atau propilen glikol. Ini menjadi masalah karena diduga berkaitan dengan gangguan ginjal akut misterius yang sementara terjadi hari ini yang harus segera kita cari penyebabnya. Ini semua butuh penjelasan hasil investigasi yang betul-betul bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah kepada publik," jelas Melki.
Adapun etilen glikol adalah senyawa kimia yang ditemukan pada empat produk obat batuk produksi Maiden Pharmaceutical Ltd, India. Obat batuk tersebut memicu puluhan anak di Gambia meninggal karena gagal ginjal akut usia mengkonsumsi obat batuk tersebut.
Baca Juga:
Kemenkes Teliti Virus dan Bakteri Penyebab Gangguan Ginjal Akut Pada Anak
Karena itu, Melki mendorong BPOM untuk memberikan informasi yang tegas dan jelas terkait kandungan bahan berbahaya pada obat-obatan yang beredar di Indonesia.
Di mana muncul dugaan bahan obat tersebut menjadi pemicu terjadinya gagal ginjal akut pada anak, agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi yang membingungkan dan meresahkan di tengah masyarakat.
"Dalam rangka memberikan penerangan kepada masyarakat, sekali lagi kami berharap betul agar Kementerian Kesehatan, BPOM dan IDAI benar-benar memberikan keterangan secara bersama. Poin-poinnya dijelaskan bersama sehingga bisa memberikan pesan yang jernih dan tegas kepada seluruh pihak," terangnya.
"Dengan duduk bersama, mudah-mudahan perbedaan pendapat yang mungkin saja apakah karena angle masing-masing kementerian mungkin berbeda ataukah tidak dikutip utuh bisa kita cegah dan betul-betul masyarakat luas bisa dapat gambaran utuh dan tidak lagi menimbulkan kegamangan seperti yang terjadi hari ini," tandasnya. (*)
Baca Juga:
Stok Vaksin COVID-19 Menipis, Kemenkes Utamakan Vaksinasi untuk Pelaku Perjalanan
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Berhentikan Rahayu dari Jabatan Anggota DPR, Gerindra Harus Minta ‘Persetujuan’ Puluhan Ribu Warga Jakarta

Banjir Bali Ancam Citra Indonesia, DPR: Pemerintah Harus Hadir Nyata di Lapangan

Legislator Sebut Keadilan Restoratif Belum Sepenuhnya Capai Tujuan Pemidanaan Jika Hanya Sebatas Penghentian Kasus

Sekolah Rakyat Diharap Jadi Solusi Utama Pemerintah untuk Memutus Rantai Kemiskinan dan Mengurangi Angka Putus Sekolah

Pekerja Migran Perlu Regulasi dan Pembekalan Pengetahuan Sebelum Dikirim ke Luar Negeri

Puan Maharani Mendorong Pemerintah untuk Fokus pada Pemulihan Ekonomi Masyarakat Kecil di Bali

Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak

Drainase Diduga Jadi Penyebab Banjir di Bali, DPR: Jika Dibiarkan Bisa Rugikan Masyarakat

[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Meminta Maaf ke Rakyat Karena Tak Bisa Membubarkan DPR
![[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Meminta Maaf ke Rakyat Karena Tak Bisa Membubarkan DPR](https://img.merahputih.com/media/df/92/f7/df92f72b6654ca72e44ade13c4d171f3_182x135.png)
Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan
