Kemendag Temukan Lampu LED Tiongkok dan Saus Teriyaki Asal Jepang Ilegal

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 28 Mei 2023
Kemendag Temukan Lampu LED Tiongkok dan Saus Teriyaki Asal Jepang Ilegal

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga, saat melakukan peninjauan temuan yang masuk dalam pengawasan, di Minahasa Utara, Sabtu (27/5/2023). ANTARA/Nancy L Tigauw.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus melakukan pengawasan barang impor agar selalu memenuhi ketentuan perdagangan Indonesia.

Dari hasil kegiatan pengawasan berkala Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) Makassar, ditemukan lampu light emitting diode (LED) asal Tiongkok dan saus teriyaki asal Jepang di Manado, Sulawesi Utara yang tidak memenuhi aturan.

"Dalam agenda pembinaan di sektor perdagangan melalui pengawasan berkala yang dilakukan BPTN Makassar pada bulan ini, didapati dua jenis produk impor yang belum memenuhi ketentuan perdagangan Indonesia. Produk tersebut yaitu lampu LED asal Tiongkok dan saus teriyaki asal Jepang," urai Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, Sabtu (27/5).

Baca Juga:

Legislator PKB Minta Pemerintah Kaji Mendalam Rencana Impor 2 Juta Ton Beras

Keduanya, imbuh Jerry, tengah menjadi objek pengawasan dan masih diteliti lebih lanjut oleh BPTN Makassar. Lampu LED asal Tiongkok masuk tanpa laporan surveyor (LS) yang memuat sejumlah informasi, seperti kandungan bahan yang dipakai dan tingkat keamanan penggunaan dalam jangka waktu tertentu.

Hal itu tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 25 tahun 2022 yang merupakan perubahan Permendag 20 tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Demikian halnya saus teriyaki asal Jepang. Wamendag Jerry menyebut, terdapat sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi agar barang impor
sesuai dengan kebijakan nasional. Dalam hal perlindungan industri, pengawasan menjamin persaingan yang sehat, afirmasi produk dalam negeri, dan perlindungan kepentingan ekonomi nasional secara umum.

"Jadi selain menjamin adanya persaingan yang sehat antara produsen dalam dan luar negeri, pengawasan juga penting bagi afirmasi produk dan komoditas nasional. Hal ini bertujuan agar produsen dan industri dalam negeri bisa terus berkembang. Dengan demikian, kepentingan nasional secara umum dalam bidang ekonomi bisa berjalan," papar Wamendag.

Baca Juga:

Kemendag Hapus 64.583 Tautan Penjualan Pakaian Bekas Impor

Sementara dalam hal perlindungan konsumen, pengawasan menjamin bahwa produk bebas dari
risiko yang merugikan dan membahayakan konsumen.

Dua hal yang membuat pengawasan penting bagi konsumen, yaitu bahwa konsumen dijamin dari kerugian dan bahaya yang mungkin timbul dari konsumsi produk tersebut," tegas Wamendag Jerry. (Asp)

Baca Juga:

Pemerintah Musnahkan 122 Bal Pakaian Bekas Impor di Sulawesi Utara

#Kemendag #Produk Impor #Impor Ilegal
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Kemendag Klaim Tidak Ada Dampak Dari Penutupan Fitur Live TikTok ke Perdagangan Online
TikTok tidak bisa melakukan transaksi perdagangan melalui fitur live. Oleh karena itu, platform tersebut bermitra dengan e-commerce seperti Tokopedia untuk dapat melakukan transaksi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Kemendag Klaim Tidak Ada Dampak Dari Penutupan Fitur Live TikTok ke Perdagangan Online
Indonesia
Kemendag Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Komisi VI DPR: Harus Ada Penegakan Hukum Bila Terbukti Melanggar Aturan
Imas Aan Ubudiah menilai penyelundupan pakaian bekas dari luar negeri mengancam industri tekstil dalam negeri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Agustus 2025
Kemendag Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Komisi VI DPR: Harus Ada Penegakan Hukum Bila Terbukti Melanggar Aturan
Indonesia
Jerman Jadi Pasar Sensor Asal Indonesia, Produk Diproduksi di Batam
Data lima tahun terakhir (2020-2024) menunjukkan, permintaan produk elektronik dunia terus meningkat dengan tren pertumbuhan 4,75 persen. Sementara itu, pada 2024, total nilai impor produk elektronik dunia mencapai USD 5,20 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 15 Agustus 2025
Jerman Jadi Pasar Sensor Asal Indonesia, Produk Diproduksi di Batam
Indonesia
52 Pelaku Usaha Langgar Aturan Impor Barang, Pemerintah Cuma Beri Peringatan dan Perintah Pemusnahan Barang
Komoditas yang tidak memenuhi ketentuan tersebut, antara lain, berupa ban, bahan baku plastik, produk makanan dan minuman, obat tradisional dan suplemen kesehatan, plastik hilir, produk kehutanan, produk hewan, bahan kimia tertentu,
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Agustus 2025
52 Pelaku Usaha Langgar Aturan Impor Barang, Pemerintah Cuma Beri Peringatan dan Perintah Pemusnahan Barang
Indonesia
Kemendag Lepas 57,6 Ton Kopi dari Subang ke China Rp 4,3 Miliar
Kementerian Perdagangan (Kemendag) melepas ekspor 57,6 ton komoditas kopi dari gudang SRG Subang ke Tiongkok hari ini Senin (28/7).
Wisnu Cipto - Senin, 28 Juli 2025
Kemendag Lepas 57,6 Ton Kopi dari Subang ke China Rp 4,3 Miliar
Indonesia
Pemerintah Susun Strategi Antisipasi Banjir Produk Impor Akibat Kebijakan Tarif Amerika Serikat
Peningkatan daya saing diharapkan dapat membuat masyarakat lebih memilih produk lokal. Dengan begitu, Indonesia tidak lagi ketergantungan dengan barang impor.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 Juli 2025
Pemerintah Susun Strategi Antisipasi Banjir Produk Impor Akibat Kebijakan Tarif  Amerika Serikat
Indonesia
Kemendag Berharap CPO, Kakao dan Kopi Tidak Kena Tarif 19 Persen Saat Masuk Amerika
Saat ini pemetaan terhadap produk-produk impor yang akan terkena tarif masih dalam proses administrasi, yang nantinya akan diterjemahkan dalam perjanjian terbaru antara Indonesia dan Amerika Serikat.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 Juli 2025
Kemendag Berharap CPO, Kakao dan Kopi Tidak Kena Tarif 19 Persen Saat Masuk Amerika
Indonesia
Rencana Pembebasan Tarif Bea Masuk Produk AS: Berpotensi Timbulkan Efek Mengerikan
Rencana soal pembebasan tarif bea masuk produk AS ke Indonesia, berpotensi menimbulkan efek mengerikan. Salah satunya adalah ancaman PHK di dalam negeri.
Soffi Amira - Sabtu, 19 Juli 2025
Rencana Pembebasan Tarif Bea Masuk Produk AS: Berpotensi Timbulkan Efek Mengerikan
Indonesia
Beras Oplosan Alarm Serius, DPR Desak Kemendag Tingkatkan Pengawasan, Jangan Hanya Aktif Jelang Hari Besar Keagamaan
Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim, mendesak Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap peredaran dan ketersediaan bahan pokok.
Frengky Aruan - Jumat, 18 Juli 2025
Beras Oplosan Alarm Serius, DPR Desak Kemendag Tingkatkan Pengawasan, Jangan Hanya Aktif Jelang Hari Besar Keagamaan
Indonesia
Minyakita Capai Rp 50 Ribu Per Liter di Papua, Pemerintah Bakal Ubah Pola Distribusi
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada minggu keempat Juni 2025, harga Minyakita masih tinggi atau di atas HET.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 Juli 2025
Minyakita Capai Rp 50 Ribu Per Liter di Papua, Pemerintah Bakal Ubah Pola Distribusi
Bagikan