Kemendag Pantau E-Commerce Yang Tidak Tampilkan Produk UMKM

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 04 April 2022
Kemendag Pantau E-Commerce Yang Tidak Tampilkan Produk UMKM

Belajar daring. (Foto: Pixabay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo ingin memberikan dukungan kepada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan memberikan ruang terhadap produk-produk Indonesia untuk masuk ekonomi digital. Bahkan 30 juta UMKM diharapkan sudah masuk pasar e-commerce di 2024.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan memantau pasar daring atau e-commerce yang tidak memberi ruang bagi produk-produk nasional untuk masuk dan dijajakan secara digital.

Baca Juga:

E-commerce Besar Dunia Terus Jual Krim Pemutih Bermerkuri Tinggi?

"Kemendag clear bahwa produk buatan Indonesia harus ada kebijakan afirmatif. Kita juga memantau dan melihat e-commerce, kalau mereka tidak mengusahakan dan tidak memberikan peluang produk-produk Indonesia itu di tempatnya mereka, ya mungkin ini jadi bahan evaluasi," kata Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga di Jakarta, Senin (4/4).

Hal itu disampaikan Jerry menyampaikan usai menghadiri Forum Ekonomi Digital yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki, dan Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Bima Laga.

Tidak hanya itu Jerry menyampaikan, Kemendag juga akan melihat sejauh mana e-commerce akan memberikan dukungan kepada produk-produk nasional.

Terkait regulasi, Kemendag akan bersinggungan dengan Kominfo, di mana Kominfo akan lebih banyak mengatur soal data dan privasi. Sementara, Kemendag akan mengatur sisi komersial perdagangan, produk, hingga izin usahanya.

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga (Antara/HO/Kemendag)
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga (Antara/HO/Kemendag)

"Hal ini tentu akan kita kolaborasikan untuk mengutamakan produk-produk Indonesia," katanya.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mendorong pemerintah daerah untuk memanfaatkan Sarinah sebagai tempat promosi produk unggulan daerah masing-masing, terutama yang diproduksi oleh usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Produk UMKM itu bisa jadi berkelas karena rumahnya sendiri dan narasinya sendiri. Dulu saya agak ngotot ke pengelola mal agar 20 persen space diberikan untuk UMKM. Tapi ternyata itu bukan rumah mereka, enggak bisa bersaing (pelaku UMKM). Nah ini Sarinah jadi rumah UMKM yang nyaman," ujar Teten. (Asp)

Baca Juga:

E-commerce Besar Dunia Terus Jual Krim Pemutih Bermerkuri Tinggi?

#Belanja Online #E-commerce Indonesia #Kemendag
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Larang Praktik Thrifting di e-Commerce, Ancam Langsung Tutup Toko
Pelaku thrifting akan diarahkan untuk menjual produk-produk buatan dalam negeri.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pemerintah Larang Praktik Thrifting di e-Commerce, Ancam Langsung Tutup Toko
Indonesia
Transaksi Trade Expo Indonesia 2025 Sudah Capai Rp 286 triliun, Cuma 2 Hari Pameran
Pada hari pertama TEI, telah dilaksanakan 131 nota kesepahaman dengan nilai USD 9,98 miliar . Sementara hari kedua, ditutup dengan 139 nota kesepahaman yang bernilai USD 7,22 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Transaksi Trade Expo Indonesia 2025 Sudah Capai Rp 286 triliun, Cuma 2 Hari Pameran
Indonesia
Kabar Baik nih, Pajak untuk Pedagang Daring Ditunda Sampai Bulan Depan
Penundaan pajak e-commerce Februari 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Oktober 2025
Kabar Baik nih, Pajak untuk Pedagang Daring Ditunda Sampai Bulan Depan
Indonesia
Menkeu Purbaya Tunda Penerapan Pajak E-Commerce, DPR: Beri Ruang UMKM untuk Bernapas
Penundaan pajak dinilai memberi perlindungan pelaku UMKM agar tidak terbebani di tengah proses pemulihan ekonomi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Tunda Penerapan Pajak E-Commerce, DPR: Beri Ruang UMKM untuk Bernapas
Indonesia
Indonesia Ekspor Produk Olahan Susu ke Malaysia dan Filipina, Nilainya Capai Rp 1,7 M
Mendag berharap Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Uni Eropa (Indonesia-EU CEPA) dapat mendorong penetrasi produk susu Indonesia ke wilayah Eropa.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Oktober 2025
Indonesia Ekspor Produk Olahan Susu ke Malaysia dan Filipina, Nilainya Capai Rp 1,7 M
Indonesia
Ribuan Produk Indonesia Bebas Tarif Uni Eropa, Hampir Semua Nol Persen
Rentang waktu pemberlakuan tersebut bisa berubah, terutama saat dilakukan review setelah implementasi berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 September 2025
Ribuan Produk Indonesia Bebas Tarif Uni Eropa, Hampir Semua Nol Persen
Berita Foto
Raker Mendag dengan Komisi VI DPR Bahas Tata Niaga Komoditas Gula Nasional
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso (kanan), Wamendag Dyah Roro Esti Widya Putri (tengah) dan Sekjen Kemendag Isy Karim (kiri) berserta jajaran dan pihak terkait, mengikuti Rapat Keraj (Raker) dengan Komisi VI DPR, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/9/2025).
Didik Setiawan - Senin, 29 September 2025
Raker Mendag dengan Komisi VI DPR Bahas Tata Niaga Komoditas Gula Nasional
Lifestyle
Belanja Cepat, Kebiasaan Baru Kaum Urban
Sejalan dengan urbanisasi, gaya hidup serbacepat, serta perkembangan infrastruktur logistik di Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
  Belanja Cepat, Kebiasaan Baru Kaum Urban
Indonesia
Kemendag Klaim Tidak Ada Dampak Dari Penutupan Fitur Live TikTok ke Perdagangan Online
TikTok tidak bisa melakukan transaksi perdagangan melalui fitur live. Oleh karena itu, platform tersebut bermitra dengan e-commerce seperti Tokopedia untuk dapat melakukan transaksi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Kemendag Klaim Tidak Ada Dampak Dari Penutupan Fitur Live TikTok ke Perdagangan Online
Indonesia
Kemendag Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Komisi VI DPR: Harus Ada Penegakan Hukum Bila Terbukti Melanggar Aturan
Imas Aan Ubudiah menilai penyelundupan pakaian bekas dari luar negeri mengancam industri tekstil dalam negeri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Agustus 2025
Kemendag Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Komisi VI DPR: Harus Ada Penegakan Hukum Bila Terbukti Melanggar Aturan
Bagikan