Kemendag Pantau E-Commerce Yang Tidak Tampilkan Produk UMKM

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 04 April 2022
Kemendag Pantau E-Commerce Yang Tidak Tampilkan Produk UMKM

Belajar daring. (Foto: Pixabay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo ingin memberikan dukungan kepada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan memberikan ruang terhadap produk-produk Indonesia untuk masuk ekonomi digital. Bahkan 30 juta UMKM diharapkan sudah masuk pasar e-commerce di 2024.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan memantau pasar daring atau e-commerce yang tidak memberi ruang bagi produk-produk nasional untuk masuk dan dijajakan secara digital.

Baca Juga:

E-commerce Besar Dunia Terus Jual Krim Pemutih Bermerkuri Tinggi?

"Kemendag clear bahwa produk buatan Indonesia harus ada kebijakan afirmatif. Kita juga memantau dan melihat e-commerce, kalau mereka tidak mengusahakan dan tidak memberikan peluang produk-produk Indonesia itu di tempatnya mereka, ya mungkin ini jadi bahan evaluasi," kata Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga di Jakarta, Senin (4/4).

Hal itu disampaikan Jerry menyampaikan usai menghadiri Forum Ekonomi Digital yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki, dan Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Bima Laga.

Tidak hanya itu Jerry menyampaikan, Kemendag juga akan melihat sejauh mana e-commerce akan memberikan dukungan kepada produk-produk nasional.

Terkait regulasi, Kemendag akan bersinggungan dengan Kominfo, di mana Kominfo akan lebih banyak mengatur soal data dan privasi. Sementara, Kemendag akan mengatur sisi komersial perdagangan, produk, hingga izin usahanya.

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga (Antara/HO/Kemendag)
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga (Antara/HO/Kemendag)

"Hal ini tentu akan kita kolaborasikan untuk mengutamakan produk-produk Indonesia," katanya.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mendorong pemerintah daerah untuk memanfaatkan Sarinah sebagai tempat promosi produk unggulan daerah masing-masing, terutama yang diproduksi oleh usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Produk UMKM itu bisa jadi berkelas karena rumahnya sendiri dan narasinya sendiri. Dulu saya agak ngotot ke pengelola mal agar 20 persen space diberikan untuk UMKM. Tapi ternyata itu bukan rumah mereka, enggak bisa bersaing (pelaku UMKM). Nah ini Sarinah jadi rumah UMKM yang nyaman," ujar Teten. (Asp)

Baca Juga:

E-commerce Besar Dunia Terus Jual Krim Pemutih Bermerkuri Tinggi?

#Belanja Online #E-commerce Indonesia #Kemendag
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Mendag Jamin Swasta Tetap Bisa Lakukan Ekspor, Tidak Semua Satu Pintu Lewat BUMN
Pemerintah saat ini terus memberikan masukan dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis agar pengaturannya proporsional dan fleksibel.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
Mendag Jamin Swasta Tetap Bisa Lakukan Ekspor, Tidak Semua Satu Pintu Lewat BUMN
Indonesia
Hari Belanja Online Nasional 2026 Ditargetkan Capai Rp 40 triliun, Barang Dagangan Diperluas
Tiga kategori produk lokal yang paling banyak diminati konsumen adalah fesyen dan pakaian olahraga, produk perawatan serta produk makanan dan minuman
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 27 Agustus 2026
Hari Belanja Online Nasional 2026 Ditargetkan Capai Rp 40 triliun, Barang Dagangan Diperluas
Indonesia
Buntut Mobil Terbakar di Tol Cikampek, Kemendag Panggil BYD Indonesia
Kementerian Perdagangan (Kemendag) memanggil PT BYD Motor Indonesia (BYD) untuk meminta klarifikasi terkait insiden mobil BYD Seal yang terbakar di Tol Jakarta-Cikampek
Yusuf Abdillah - Kamis, 20 Agustus 2026
Buntut Mobil Terbakar di Tol Cikampek, Kemendag Panggil BYD Indonesia
Indonesia
Nilai Tukar Mata Uang Utama Global Menguat, Harga Emas Dunia Melemah
HPE emas ditetapkan sebesar 130.921,50 dolar AS per kilogram atau turun 0,7 persen dari periode kedua Juli 2026 yang sebesar 131.839,51 dolar AS per kilogram
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
Nilai Tukar Mata Uang Utama Global Menguat, Harga Emas Dunia Melemah
Berita Foto
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Wamendag Dyah Roro Esti rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Juli 2026
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Indonesia
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Selain mengutamakan produk lokal, Permendag Nomor 19 Tahun 2026 juga ditujukan untuk memperkuat perlindungan konsumen dalam perdagangan digital.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Indonesia
Rangsang Warga Belanja, Kemendag Sediakan Program Diskon di Pusat Perbelanjaan
Permintaan masyarakat terhadap produk fesyen dalam negeri masih menunjukkan tren positif, yakni meningkat sebesar 4,3 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 Juli 2026
Rangsang Warga Belanja, Kemendag Sediakan Program Diskon di Pusat Perbelanjaan
Indonesia
Ingat! Pajak Pedagang Online Berlaku Mulai Mulai 1 Agustus 2026
Menjual barang senilai Rp 2.000.000 melalui marketplace, maka PPh Pasal 22 yang dipungut adalah 0,5% x 2 Rp 2.000.000 = Rp10.000
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Ingat! Pajak Pedagang Online Berlaku Mulai Mulai 1 Agustus 2026
Indonesia
Tokopedia, Shopee, Lazada dan Blibli Jadi Pemungut Pajak Penghasilan Pedagang Online
pungutan hanya berlaku bagi penjual yang memiliki omzet atau peredaran bruto di atas Rp 500 juta dalam satu tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Tokopedia, Shopee, Lazada dan Blibli Jadi Pemungut Pajak Penghasilan Pedagang Online
Indonesia
Pungutan Pajak Seller Akan Diakumulasi Dari Berbagai Flatform
DJP juga tengah membahas mekanisme teknis dengan berbagai platform digital terkait implementasi penunjukan lokapasar sebagai pemungut pajak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Pungutan Pajak Seller Akan Diakumulasi Dari Berbagai Flatform
Bagikan