Kejati NTT Tetapkan Bupati Manggarai Barat Tersangka Korupsi Aset Tanah di Labuan Bajo

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 14 Januari 2021
Kejati NTT Tetapkan Bupati Manggarai Barat Tersangka Korupsi Aset Tanah di Labuan Bajo

Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula. Antara/HO.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) menetapkan Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula bersama 15 orang lainnya sebagai tersangka korupsi pengelolaan aset tanah di Labuan Bajo.

"Tim penyidik Kejaksaan Tinggi NTT telah menetapkan 16 orang tersangka di tiga wilayah, yaitu Jakarta, Kabupaten Manggarai Barat, dan Kota Kupang yang sekaligus dilakukan penahanan atas perkara dugaan tindak pidana korupsi," kata Kasi Penkum Kejati NTT Abdul Hakim dalam keterangannya, Kamis (14/1).

Penetapan tersangka terhadap 16 orang itu setelah tim penyidik Kejati NTT memeriksa 102 orang saksi dan 5 orang ahli. Adapun aset tanah seluas 30 hektare itu berlokasi di Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

Baca Juga:

Kejari Jaktim Isyaratkan Jerat Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Tanah Rp1,4 Triliun

"Serta telah melakukan penyitaan sejumlah uang aset tanah seluas 30 hektare dan dua hotel," ujar Hakim.

Kasus dugaan korupsi pengalihan aset tanah seluas 30 hektare itu diduga merugikan keuangan negara hingga Rp3 triliun.

Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur menggelandang seorang warga asal Italia yang turut menjadi tersangka dalam kasus penjualan aset tanah pemerintah di Labuan Bajo, kabupaten Manggarai Barat, Kamis (14/1/2021) (Antara/ Benny Jahang)
Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur menggelandang seorang warga asal Italia yang turut menjadi tersangka dalam kasus penjualan aset tanah pemerintah di Labuan Bajo, kabupaten Manggarai Barat, Kamis (14/1/2021) (Antara/ Benny Jahang)

Adapun 16 orang yang ditetapkan sebagai tersangka di antaranya ACD, AN, AS, AR, EP, HS, MN, MDR, A alias U, VS, TDKD, DK dan ST. Kemudian, tersangka dari Jakarta MA dan tersangka dari Kota Kupang yakni CS dan MN.

"Penetapan para tersangka sekaligus penahanan setelah ditemukannya dua alat bukti yang cukup sebagaimana pasal 183 KUHAP dan adanya alasan objektif maupun subjektif sebagaimana pasal 21 KUHAP," kata Hakim.

Baca Juga:

Dugaan Korupsi Jembatan, KPK Garap Dirut Wijaya Karya Agung Budi Waskito

Hakim menyatakan, dari 16 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, 13 lainnya telah dilakukan penahanan. Namun, Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula belum ditahan.

"Yang ditahan 13 rinciannya ACD tunggu izin, A alias U saat ini DPO dan VS terkonfirmasi COVID-19," tutup dia. (Pon)

Baca Juga:

Insentif COVID-19 Membuka Risiko Korupsi dan Pemborosan

#Kasus Korupsi #NTT #Labuan Bajo
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Yahya menyatakan aset bernilai ekonomis hasil pembiayaan uang rakyat harus mendatangkan manfaat optimal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Eks Bupati Pati Sudewo menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Semarang. Jaksa mengungkap gratifikasi proyek perkeretaapian senilai Rp 1,37 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Indonesia
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Direktur Utama Maktour, Fuad Hasan Maksyur, belum memenuhi panggilan KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 karena kondisi kesehatan menurun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK memeriksa Fitri Assiddikki, mantan staf ahli Heri Gunawan, sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Indonesia
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Fuad diduga mengetahui proses pengelolaan kuota haji tambahan, mulai dari pembagian, distribusi, hingga pengisian kuota oleh para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Kejagung menetapkan AM, Komisaris PT YAT, sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi program MBG. Diduga markup pengadaan motor listrik senilai Rp 1,03 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Indonesia
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Lembaga antirasuah menduga ada upaya mengumpulkan informasi atau materi pemeriksaan saksi kasus tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Indonesia
Gunung Lewotobi Laki-laki 5 Kali Erupsi Jumat, 12 Juni Pagi hingga Siang, Tinggi Letusan Sampai 1.000 Meter
Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) lima kali erupsi sejak Jumat, 12 Juni pagi sampai siang WITA.
Frengky Aruan - Jumat, 12 Juni 2026
Gunung Lewotobi Laki-laki 5 Kali Erupsi Jumat, 12 Juni Pagi hingga Siang, Tinggi Letusan Sampai 1.000 Meter
Bagikan