Insentif COVID-19 Membuka Risiko Korupsi dan Pemborosan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Januari 2021
Insentif COVID-19 Membuka Risiko Korupsi dan Pemborosan

Menteri Sosial Juliari Batubara. (Foto: antara).,

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Risiko salah urus, pemborosan, korupsi, dan penipuan dapat lebih mudah terjadi di tengah pandemi COVID-19. Risiko terseut terjai karena pemerintah di seluruh dunia menetapkan kebijakan menekan penyebaran COVID-19 dan memberikan berbagai insentif dengan anggaran yang sangat besar

"Pada saat terjadi kebingungan yang tiba-tiba, meningkatkan risiko tidak mencapai tujuan yang dimaksudkan,” kata Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna dalam webinar Internasional Ensuring Transparency and Accountability in Covid-19 Pandemic: a Multi-Stakeholder Approach/Perspective di Jakarta, Senin (11/1).

Baca Juga:

Risma Sebut Kemensos Gunakan Software agar Penyaluran Bansos Tepat Sasaran

Agung menyebutkan, risiko-risiko tersebut pada faktanya telah terjadi di Indonesia yaitu terdapat pejabat negara menyalahgunakan anggaran yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tengah krisis kesehatan.

"Faktanya saat ini terdapat investigasi yang sedang berlangsung di Indonesia tentang kemungkinan salah alokasi dana bantuan COVID-19 yang cukup besar,” ujarnya.

Peristiwa tersebut, menunjukkan bahwa sistem pengawasan di Indonesia telah berfungsi dengan baik sehingga tindakan korupsi tersebut dapat segera diungkap.

“Dan dengan jelas menunjukkan bahwa audit BPK yang efektif akan mendukung tujuan nasional ini yaitu untuk pemerintahan yang baik,” tegasnya.

Agung mengatakan pandemi COVID-19 memberikan kesempatan bagi Lembaga Pemeriksa Keuangan atau Supreme Audit Institutions (SAI) untuk meningkatkan dan menegaskan perannya sebagai lembaga tata kelola utama.

Ia menegaskan transparansi dan akuntabilitas merupakan dua komponen utama dalam tata kelola yang tidak boleh dikompromikan bahkan selama krisis. Seluruh pemangku kepentingan harus menanamkan nilai tata kelola saat menangani masalah kritisnya.

Ketua BPK
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna

“BPK menyadari kondisi tersebut dan oleh karena itu sedang melakukan audit komprehensif berbasis risiko,” katanya.

Pihaknya melakukan audit komprehensif berbasis risiko karena merupakan instrumen penting dan strategis dalam rangka memitigasi risiko tinggi yang timbul dalam situasi darurat. Audit komprehensif dilakukan untuk seluruh elemen keuangan negara yang merupakan respons pemerintah pusat dan daerah dalam menghadapi dampak pandemi COVID-19.

“Kami menggabungkan tujuan dari tiga jenis audit yaitu audit keuangan, kinerja, dan kepatuhan,” ujarnya.

Salah satu program kasys korupsi saat pandemi adalah suap dari program Bantuan Sosial Jabodetabek. Di mana, Menteri Sosial Juliari P. Batubara diduga menerima suap dari program tersebut sebesar Rp10 ribu dari tiap paket bantuan sosial senilai Rp300 ribu. Paling tidak, Juliari menerima suap Rp17 miliar dari program Bansos. (Pon)

Baca Juga:

KPK Minta Risma Perbaiki Basis Data Penerima Bansos

#BPK #Korupsi Bansos #Dana Bansos #COVID-19
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Luhut Pasang Target Bansos Digital Mulai Jalan Kuartal IV 2026
Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan sistem digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos) diluncurkan Oktober-November 2026. Pilot project sudah berjalan di 42 kabupaten/kota.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Luhut Pasang Target Bansos Digital Mulai Jalan Kuartal IV 2026
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
KPK mengungkap dugaan suap Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
Indonesia
Bansos Barang Diganti Transfer Duit Tunai Rp 4,5 Juta, Luhut: Semua Dimonitor AI
Sistem data tunggal nasional berbasis AI digunakan untuk bansos, UMKM, dan transparansi pemerintahan.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Bansos Barang Diganti Transfer Duit Tunai Rp 4,5 Juta, Luhut: Semua Dimonitor AI
Indonesia
Polisi Selidiki Penyebab Anggota BPK Bisa Tewas saat Kebakaran sementara Orang Lainnya Selamat
Haerul Saleh disebut berada di lantai empat rumah saat kebakaran terjadi.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Polisi Selidiki Penyebab Anggota BPK Bisa Tewas saat Kebakaran sementara Orang Lainnya Selamat
Indonesia
Anggota BPK Haerul Saleh, yang Meninggal dalam Kebakaran Rumahnya, akan Dimakamkan di Kolaka Sultra
BPK meminta masyarakat dapat memberikan privasi bagi keluarga besar almarhum pada masa berkabung ini.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Anggota BPK Haerul Saleh, yang Meninggal dalam Kebakaran Rumahnya, akan Dimakamkan di Kolaka Sultra
Indonesia
3 Orang ART Selamat Saat Rumah Anggota BPK Terbakar
Korban sudah diatasi oleh petugas dan dibawa menggunakan ambulance ke RSUD Pasar Minggu untuk penanganan lebih lanjut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 08 Mei 2026
3 Orang ART Selamat Saat Rumah Anggota BPK Terbakar
Indonesia
Mentan Kenang Anggota BPK Haerul Saleh yang Tewas Akibat Kebakaran di Rumahnya, Sosok Sederhana dan Berintegritas
Haerul dikenal sebagai sosok yang menjunjung profesionalisme dan memiliki dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas negara.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Mentan Kenang Anggota BPK Haerul Saleh yang Tewas Akibat Kebakaran di Rumahnya, Sosok Sederhana dan Berintegritas
Berita Foto
BPK Serahkan Laporan IHPS Semester II 2025 dalam Rapat Paripurna DPR
Ketua DPR Puan Maharani menerima laporan IHPS dari Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun di Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 April 2026
BPK Serahkan Laporan IHPS Semester II 2025 dalam Rapat Paripurna DPR
Indonesia
Kewenangan Audit Investigatif BPKP Disorot DPR RI, Siapa Paling Berwenang Hitung Kerugian Negara?
Ketiadaan regulasi komprehensif dalam Peraturan Presiden terkait peran BPKP memicu potensi bias kewenangan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 April 2026
Kewenangan Audit Investigatif BPKP Disorot DPR RI, Siapa Paling Berwenang Hitung Kerugian Negara?
Indonesia
Jaga Daya Beli, Pemerintah Rencanakan Pertebal Bantuan Sosial
Pembahasan mengenai stimulus ekonomi, termasuk opsi penebalan bansos, saat ini masih berada pada tahap awal berupa simulasi dan koordinasi lintas kementerian.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 April 2026
Jaga Daya Beli, Pemerintah Rencanakan Pertebal Bantuan Sosial
Bagikan