KPK Minta Risma Perbaiki Basis Data Penerima Bansos

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 11 Januari 2021
KPK Minta Risma Perbaiki Basis Data Penerima Bansos

Menteri Sosial Tri Rismaharini (kedua kiri) saat di Bekasi, Jumat. (Foto: Pradita Kurniawan Syah).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Kementerian Sosial (Kemensos) memperbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang selama ini menjadi basis data penerima bantuan sosial (bansos).

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya menemukan sedikitnya 16,7 juta orang yang terdaftar di DTKS tanpa tercantum Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"KPK menemukan 16,7 juta orang tidak ada NIK (nomor induk kependudukan) tapi ada di DTKS. DTKS isinya ada 97 juta individu, tapi 16 juta itu tidak yakin ada atau tidak orangnya karena tidak ada NIK," kata Pahala dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Senin (11/1).

Baca Juga:

Risma Surati KPK hingga UI Minta Kawal Pengelolaan Bansos

Pahala mengatakan, data tersebut sebaiknya diganti dengan data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

"Diganti saja dengan data dari Dukcapil karena dia punya kartu keluarga (KK) tapi yang masuk ke DTKS hanya 1 orang yaitu dia sendiri tapi anak istrinya tidak masuk, jadi ada yang dihilangkan karena tidak ada NIK tapi ada yang masuk karena tercatat di Dukcapil tapi hanya sendirian saja, jadi kami sepakat mempercepat pemadanan," ujarnya.

Menteri Sosial Tri Rismaharini (kedua kiri) dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (11-1-2021). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
Menteri Sosial Tri Rismaharini (kedua kiri) dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (11-1-2021). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Menurut Pahala, Ditjen Dukcapil Kemendagri sangat kooperatif dengan menawarkan pemadanan data secara online. Pemadanan tersebut membuat tiga juta data yang terus mengalami perubahan seperti tanggal lahir hingga status pernikahan dapat diperbaharui secara otomatis.

Selain 16,7 juta data tidak tercantum NIK, KPK juga menemukan sedikitnya 1,06 juta data DTKS dengan NIK ganda. Tak hanya itu, lembaga antirasuah juga menemukan data 234 ribu orang sudah meninggal namun masih terdaftar di DTKS.

Berdasarkan DTKS yang sudah padan dengan NIK, kata Pahala, masih teridentifikasi adanya anggota keluarga inti baik kepala keluarga, suami, istri, hingga anak yang justru tidak termasuk dalam DTKS.

"Kami sepakat mendorong DTKS online sehingga pendataan tidak harus per bulan tapi langsung real time," imbuh Pahala.

Baca Juga:

Risma Sebut Kemensos Gunakan Software agar Penyaluran Bansos Tepat Sasaran

Diketahui, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyambangi KPK guna bertemu tiga pimpinan dan jajaran deputi pencegahan KPK. Kedatangannya itu guna untuk berkoordinasi terkait surat rekomendasi KPK pada 3 Desember 2020 tentang penyampaian Kajian Pengelolaan Bantuan Sosial.

Seperti diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyalurkan tiga program bansos tunai pada 2021 yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

Ketiganya yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dengan target penerima 10 juta keluarga dan anggaran Rp28,7 triliun, Kartu Sembako dengan target penerima 18,8 juta dan anggaran Rp45,12 triliun, dan Bantuan Sosial Tunai (BST) dengan target penerima 10 juta dan anggaran Rp12 triliun.

Penyaluran PKH dan Kartu Sembako dilakukan oleh bank milik negara yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN. Sementara penyaluran bansos tunai akan dilaksanakan oleh PT Pos Indonesia yang akan mengantarkan ke tempat tinggal masing-masing keluarga. (Pon)

Baca Juga:

Mensos Risma Sambangi KPK, Ada Apa?

#Bantuan Sosial #Tri Rismaharini #Kementerian Sosial #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Indonesia
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Rabu (10/9) pekan lalu, KPK menyatakan sudah mempunyai nama calon tersangka, tetapi hingga hari ini belum juga dibuka ke publik.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Indonesia
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Survei Penilaian Integritas Kota Solo turun menjadi 76,55 masuk kategori warna kuning (waspada) di posisi 19 dari 36 kabupaten/kota di Jawa Tengah
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Indonesia
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Mendorong pembentukan Komite Remunerasi Independen di BUMN atau lembaga publik untuk menjaga transparansi dan perbaikan skema pensiun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Indonesia
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
RUU tersebut mengandung potensi masalah serius apabila tidak dibarengi penegakan hukum yang bersih dan berintegritas.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
Bagikan