KPK Minta Risma Perbaiki Basis Data Penerima Bansos

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 11 Januari 2021
KPK Minta Risma Perbaiki Basis Data Penerima Bansos

Menteri Sosial Tri Rismaharini (kedua kiri) saat di Bekasi, Jumat. (Foto: Pradita Kurniawan Syah).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Kementerian Sosial (Kemensos) memperbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang selama ini menjadi basis data penerima bantuan sosial (bansos).

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya menemukan sedikitnya 16,7 juta orang yang terdaftar di DTKS tanpa tercantum Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"KPK menemukan 16,7 juta orang tidak ada NIK (nomor induk kependudukan) tapi ada di DTKS. DTKS isinya ada 97 juta individu, tapi 16 juta itu tidak yakin ada atau tidak orangnya karena tidak ada NIK," kata Pahala dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Senin (11/1).

Baca Juga:

Risma Surati KPK hingga UI Minta Kawal Pengelolaan Bansos

Pahala mengatakan, data tersebut sebaiknya diganti dengan data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

"Diganti saja dengan data dari Dukcapil karena dia punya kartu keluarga (KK) tapi yang masuk ke DTKS hanya 1 orang yaitu dia sendiri tapi anak istrinya tidak masuk, jadi ada yang dihilangkan karena tidak ada NIK tapi ada yang masuk karena tercatat di Dukcapil tapi hanya sendirian saja, jadi kami sepakat mempercepat pemadanan," ujarnya.

Menteri Sosial Tri Rismaharini (kedua kiri) dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (11-1-2021). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
Menteri Sosial Tri Rismaharini (kedua kiri) dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (11-1-2021). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Menurut Pahala, Ditjen Dukcapil Kemendagri sangat kooperatif dengan menawarkan pemadanan data secara online. Pemadanan tersebut membuat tiga juta data yang terus mengalami perubahan seperti tanggal lahir hingga status pernikahan dapat diperbaharui secara otomatis.

Selain 16,7 juta data tidak tercantum NIK, KPK juga menemukan sedikitnya 1,06 juta data DTKS dengan NIK ganda. Tak hanya itu, lembaga antirasuah juga menemukan data 234 ribu orang sudah meninggal namun masih terdaftar di DTKS.

Berdasarkan DTKS yang sudah padan dengan NIK, kata Pahala, masih teridentifikasi adanya anggota keluarga inti baik kepala keluarga, suami, istri, hingga anak yang justru tidak termasuk dalam DTKS.

"Kami sepakat mendorong DTKS online sehingga pendataan tidak harus per bulan tapi langsung real time," imbuh Pahala.

Baca Juga:

Risma Sebut Kemensos Gunakan Software agar Penyaluran Bansos Tepat Sasaran

Diketahui, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyambangi KPK guna bertemu tiga pimpinan dan jajaran deputi pencegahan KPK. Kedatangannya itu guna untuk berkoordinasi terkait surat rekomendasi KPK pada 3 Desember 2020 tentang penyampaian Kajian Pengelolaan Bantuan Sosial.

Seperti diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyalurkan tiga program bansos tunai pada 2021 yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

Ketiganya yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dengan target penerima 10 juta keluarga dan anggaran Rp28,7 triliun, Kartu Sembako dengan target penerima 18,8 juta dan anggaran Rp45,12 triliun, dan Bantuan Sosial Tunai (BST) dengan target penerima 10 juta dan anggaran Rp12 triliun.

Penyaluran PKH dan Kartu Sembako dilakukan oleh bank milik negara yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN. Sementara penyaluran bansos tunai akan dilaksanakan oleh PT Pos Indonesia yang akan mengantarkan ke tempat tinggal masing-masing keluarga. (Pon)

Baca Juga:

Mensos Risma Sambangi KPK, Ada Apa?

#Bantuan Sosial #Tri Rismaharini #Kementerian Sosial #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG di BGN belum dihentikan. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Langkah pengawasan ini dilakukan guna memastikan setiap aset yang berhasil kembali dari para koruptor bermanfaat optimal bagi negara dan pelayanan publik.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Indonesia
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Pelaksanaan SPMB telah berlangsung mulai 15 Juni hingga 9 Juli 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Bagikan