KPK Minta Risma Perbaiki Basis Data Penerima Bansos


Menteri Sosial Tri Rismaharini (kedua kiri) saat di Bekasi, Jumat. (Foto: Pradita Kurniawan Syah).
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Kementerian Sosial (Kemensos) memperbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang selama ini menjadi basis data penerima bantuan sosial (bansos).
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya menemukan sedikitnya 16,7 juta orang yang terdaftar di DTKS tanpa tercantum Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"KPK menemukan 16,7 juta orang tidak ada NIK (nomor induk kependudukan) tapi ada di DTKS. DTKS isinya ada 97 juta individu, tapi 16 juta itu tidak yakin ada atau tidak orangnya karena tidak ada NIK," kata Pahala dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Senin (11/1).
Baca Juga:
Pahala mengatakan, data tersebut sebaiknya diganti dengan data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
"Diganti saja dengan data dari Dukcapil karena dia punya kartu keluarga (KK) tapi yang masuk ke DTKS hanya 1 orang yaitu dia sendiri tapi anak istrinya tidak masuk, jadi ada yang dihilangkan karena tidak ada NIK tapi ada yang masuk karena tercatat di Dukcapil tapi hanya sendirian saja, jadi kami sepakat mempercepat pemadanan," ujarnya.

Menurut Pahala, Ditjen Dukcapil Kemendagri sangat kooperatif dengan menawarkan pemadanan data secara online. Pemadanan tersebut membuat tiga juta data yang terus mengalami perubahan seperti tanggal lahir hingga status pernikahan dapat diperbaharui secara otomatis.
Selain 16,7 juta data tidak tercantum NIK, KPK juga menemukan sedikitnya 1,06 juta data DTKS dengan NIK ganda. Tak hanya itu, lembaga antirasuah juga menemukan data 234 ribu orang sudah meninggal namun masih terdaftar di DTKS.
Berdasarkan DTKS yang sudah padan dengan NIK, kata Pahala, masih teridentifikasi adanya anggota keluarga inti baik kepala keluarga, suami, istri, hingga anak yang justru tidak termasuk dalam DTKS.
"Kami sepakat mendorong DTKS online sehingga pendataan tidak harus per bulan tapi langsung real time," imbuh Pahala.
Baca Juga:
Risma Sebut Kemensos Gunakan Software agar Penyaluran Bansos Tepat Sasaran
Diketahui, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyambangi KPK guna bertemu tiga pimpinan dan jajaran deputi pencegahan KPK. Kedatangannya itu guna untuk berkoordinasi terkait surat rekomendasi KPK pada 3 Desember 2020 tentang penyampaian Kajian Pengelolaan Bantuan Sosial.
Seperti diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyalurkan tiga program bansos tunai pada 2021 yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Ketiganya yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dengan target penerima 10 juta keluarga dan anggaran Rp28,7 triliun, Kartu Sembako dengan target penerima 18,8 juta dan anggaran Rp45,12 triliun, dan Bantuan Sosial Tunai (BST) dengan target penerima 10 juta dan anggaran Rp12 triliun.
Penyaluran PKH dan Kartu Sembako dilakukan oleh bank milik negara yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN. Sementara penyaluran bansos tunai akan dilaksanakan oleh PT Pos Indonesia yang akan mengantarkan ke tempat tinggal masing-masing keluarga. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
