Mensos Risma Sambangi KPK, Ada Apa?

Menteri Sosial RI Tri Rismaharini memotivasi kelima orang penyandang masalah kesejahteraan sosial yang akan ditempatkan kerja di Bekasi, Jawa Barat (Antaranews)
MerahPutih.com - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (11/1).
"Kehadiran Menteri Sosial, Tri Rismaharini untuk melakukan koordinasi terkait surat rekomendasi KPK tanggal 3 Desember 2020 tentang penyampaian hasil kajian pengelolaan bantuan sosial," kata Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati dalam keterangannya, Senin (11/1).
Baca Juga
Diterpa Isu Settingan Saat 'Blusukan', Begini Tanggapan Risma
Pertemuan tersebut dihadiri oleh tiga pimpinan KPK, yakni Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango dan Deputi Pencegahan KPK Nainggolan serta jajaran di Kedeputian Pencegahan.
KPK akan kembali menyampaikan hasil kajian dan rekomendasi lembaga antirasuah sebagai pelaksanaan tugas monitoring. Salah satu poin penting dalam hasil kajian KPK, yakni masih adanya persoalan terkait akurasi data penerima bansos.
"Ada beberapa masukan yang juga KPK sampaikan terkait langkah dan upaya yang dilakukan Kemensos dalam penyaluran bansos," ujar Ipi.

KPK sebelumnya memastikan akan terus memantau penyelenggaraan bansos penanganan COVID-19 di tahun 2021. KPK bakal segera berkoordinasi kembali dengan Kementerian terkait penyaluran bansos.
Diketahui, pemerintah memutuskan mengubah skema bansos untuk wilayah Jabodetabek dari semula dalam bentuk sembako menjadi bantuan langsung tunai yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Baca Juga
Sindir Blusukan Risma, PKS: Menteri Skala Kebijakannya Nasional Bukan Hanya Jakarta
Perubahan skema ini tidak terlepas dari terbongkarnya kasus dugaan korupsi pengadaan bansos sembako yang menjerat mantan Mensos Juliari P. Batubara. (Pon)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
