Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPK Minta Risma Perbaiki Basis Data Penerima Bansos

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 11 Januari 2021
KPK Minta Risma Perbaiki Basis Data Penerima Bansos

Menteri Sosial Tri Rismaharini (kedua kiri) saat di Bekasi, Jumat. (Foto: Pradita Kurniawan Syah).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Kementerian Sosial (Kemensos) memperbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang selama ini menjadi basis data penerima bantuan sosial (bansos).

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya menemukan sedikitnya 16,7 juta orang yang terdaftar di DTKS tanpa tercantum Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"KPK menemukan 16,7 juta orang tidak ada NIK (nomor induk kependudukan) tapi ada di DTKS. DTKS isinya ada 97 juta individu, tapi 16 juta itu tidak yakin ada atau tidak orangnya karena tidak ada NIK," kata Pahala dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Senin (11/1).

Baca Juga:

Risma Surati KPK hingga UI Minta Kawal Pengelolaan Bansos

Pahala mengatakan, data tersebut sebaiknya diganti dengan data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

"Diganti saja dengan data dari Dukcapil karena dia punya kartu keluarga (KK) tapi yang masuk ke DTKS hanya 1 orang yaitu dia sendiri tapi anak istrinya tidak masuk, jadi ada yang dihilangkan karena tidak ada NIK tapi ada yang masuk karena tercatat di Dukcapil tapi hanya sendirian saja, jadi kami sepakat mempercepat pemadanan," ujarnya.

Menteri Sosial Tri Rismaharini (kedua kiri) dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (11-1-2021). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
Menteri Sosial Tri Rismaharini (kedua kiri) dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (11-1-2021). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Menurut Pahala, Ditjen Dukcapil Kemendagri sangat kooperatif dengan menawarkan pemadanan data secara online. Pemadanan tersebut membuat tiga juta data yang terus mengalami perubahan seperti tanggal lahir hingga status pernikahan dapat diperbaharui secara otomatis.

Selain 16,7 juta data tidak tercantum NIK, KPK juga menemukan sedikitnya 1,06 juta data DTKS dengan NIK ganda. Tak hanya itu, lembaga antirasuah juga menemukan data 234 ribu orang sudah meninggal namun masih terdaftar di DTKS.

Berdasarkan DTKS yang sudah padan dengan NIK, kata Pahala, masih teridentifikasi adanya anggota keluarga inti baik kepala keluarga, suami, istri, hingga anak yang justru tidak termasuk dalam DTKS.

"Kami sepakat mendorong DTKS online sehingga pendataan tidak harus per bulan tapi langsung real time," imbuh Pahala.

Baca Juga:

Risma Sebut Kemensos Gunakan Software agar Penyaluran Bansos Tepat Sasaran

Diketahui, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyambangi KPK guna bertemu tiga pimpinan dan jajaran deputi pencegahan KPK. Kedatangannya itu guna untuk berkoordinasi terkait surat rekomendasi KPK pada 3 Desember 2020 tentang penyampaian Kajian Pengelolaan Bantuan Sosial.

Seperti diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyalurkan tiga program bansos tunai pada 2021 yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

Ketiganya yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dengan target penerima 10 juta keluarga dan anggaran Rp28,7 triliun, Kartu Sembako dengan target penerima 18,8 juta dan anggaran Rp45,12 triliun, dan Bantuan Sosial Tunai (BST) dengan target penerima 10 juta dan anggaran Rp12 triliun.

Penyaluran PKH dan Kartu Sembako dilakukan oleh bank milik negara yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN. Sementara penyaluran bansos tunai akan dilaksanakan oleh PT Pos Indonesia yang akan mengantarkan ke tempat tinggal masing-masing keluarga. (Pon)

Baca Juga:

Mensos Risma Sambangi KPK, Ada Apa?

#Bantuan Sosial #Tri Rismaharini #Kementerian Sosial #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
KPK evaluasi sistem internal usai OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Fokus perbaikan alur dokumen agar tidak bocor ke pihak tak berkepentingan.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Pegawai KPK diduga memeras Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terkait penanganan perkara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Indonesia
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, resmi ditahan KPK terkait kasus jual beli jabatan. Ia pun hanya irit bicara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Indonesia
KPK Sita SK Milik Eko Plt Bupati Sukoharjo dan SK Wabup Sukoharjo
Penyitaan dilakukan setelah pemeriksaan selama 7 jam terhadap Plt Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Sita SK Milik Eko Plt Bupati Sukoharjo dan SK Wabup Sukoharjo
Bagikan