Risma Surati KPK hingga UI Minta Kawal Pengelolaan Bansos

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 11 Januari 2021
Risma Surati KPK hingga UI Minta Kawal Pengelolaan Bansos

Menteri Sosial Tri Rismaharini (kedua kiri) dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (11-1-2021). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengaku telah berkirim surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Mabes Polri, serta Universitas Indonesia (UI), meminta pengawalan pengelolaan bantuan sosial (bansos).

"Ini untuk membantu kami di dalam setiap proses langkah yang akan kami laksanakan," kata Risma dalam di gedung KPK, Jakarta, Senin (11/1).

Pernyataan itu disampaikan Risma seusai berkoordinasi dengan pimpinan KPK terkait surat rekomendasi KPK mengenai hasil kajian pengelolaan bansos yang telah disampaikan pada 3 Desember lalu.

Baca Juga:

Mensos Risma Sambangi KPK, Ada Apa?

"Sehingga kami berharap, kami juga dibantu untuk menghindari, memperbaiki mungkin ada permasalahan-permasalahan yang harus kita selesaikan," ujar Risma.

Dalam pertemuan ini, Risma bertemu dengan tiga pimpinan KPK, yakni Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango; serta Deputi Pencegahan KPK Nainggolan dan jajaran di Kedeputian Pencegahan.

"Saya baru komunikasi dengan Pak Deputi, setelah itu saya mendapatkan surat itu dan kemudian saya sudah memerintahkan menindaklanjuti apa-apa yang menjadi temuan dari KPK untuk pencegahan dan ini sudah kita lakukan terus," ujarnya.

Menteri Sosial RI Tri Rismaharini memotivasi kelima orang penyandang masalah kesejahteraan sosial yang akan ditempatkan kerja di Bekasi, Jawa Barat (Antaranews)
Menteri Sosial RI Tri Rismaharini memotivasi kelima orang penyandang masalah kesejahteraan sosial yang akan ditempatkan kerja di Bekasi, Jawa Barat (Antaranews)

Dalam surat rekomendasi tersebut, terdapat sejumlah poin catatan KPK terkait bansos. Berdasarkan kajian lembaga antirasuah, ada beberapa permasalahan bansos yang perlu diperhatikan. Salah satunya terkait akurasi data penerima bansos. Baik dalam hal kualitas data, transparansi, hingga pemutakhiran.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan bahwa pihaknya sudah berdiskusi dengan Risma terkait program-program di Kemensos. Tujuannya agar program-program pengentasan masalah sosial bisa berjalan dengan baik.

"Beliau intinya berkonsultasi ke KPK bagaimana memastikan agar sasaran-sasaran yang menjadi program Kemensos untuk pengentasan masalah masalah sosial, baik masalah kemiskinan, masalah pengangguran, masalah kesehatan dan lain lain, itu pertama tepat sasaran," kata Ghufron.

Baca Juga:

Blusukan di Jakarta, Risma Dinilai Incar Posisi Gubernur DKI

Ghufron mengatakan, saat ini Kemensos menggunakan data nomor induk kependudukan (NIK) dalam pemberian bantuan. Namun, kata dia, sasaran-sasaran yang memiliki masalah sosial tak semuanya punya NIK. Ini jadi salah satu persoalan yang dibahas dalam pertemuan itu.

"Karena data masalah sosial itu bukan data yang statis, tentu kemudian akan selalu dinamis sesuai dengan masalah yang berkembang dalam dinamika sosialnya," kata Ghufron. (Pon)

Baca Juga:

Mensos Risma Pastikan Jumlah Penerima Bansos COVID-19 Tidak Berubah

#KPK #Tri Rismaharini
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
KPK mendalami Sudewo terkait dengan lelang proyek pembangunan rel kereta api dan dugaan adanya fee dari proyek tersebut ke DPR RI.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
 KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Sudewo sebelumnya juga pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Indonesia
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
KPK akan melakukan klarifikasi untuk memastikan kewajaran isi laporan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
Indonesia
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
KPK kembali memeriksa Bupati Pati, Sudewo, Senin (22/9). Pemeriksaan itu terkait kasus korupsi DJKA di Kementerian Perhubungan.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Bagikan