Blusukan di Jakarta, Risma Dinilai Incar Posisi Gubernur DKI

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Januari 2021
Blusukan di Jakarta, Risma Dinilai Incar Posisi Gubernur DKI

Mensos Tri Rismaharini. (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Sosial Tri Rismaharini diminta fokus sebagai mengemban jabatan sebagai Menteri Sosial RI. Bukan sekedar blusukan di Jakarta,

"Jangkauan kinerja Mensos itu bukan hanya di DKI Jakarta saja, tapi lebih luas, di tingkat nasional," ujar Dosen Ilmu Politik & International Studies, Universitas Paramadina A Khoirul Umam dikutip Antara, Senin (11/1)

Baca Juga:

Jadi Mensos, Risma Fokus Perbaiki Data Bansos


Ia menilai, jika kinerja Risma, direduksi hanya fokus dan membuat gimmick pemberitaan di level DKI Jakarta, maka itu mengkonfirmasi bahwa posisinya sebagai Mensos hanya sebatas "target antara" yang dijadikan sebagai batu loncatan menuju "target utama" sebagai posisi Gubernur DKI Jakarta 2022-2027.

"Jadi sebaiknya fokus pada kerja Mensos, ini posisi penting di tengah kuatnya tekanan ekonomi masyarakat akibat pandemi," katanya.

Menurut Khoirul Umam, kalau blusukan itu lebih banyak dimanfaatkan untuk mengkonsolidasikan dukungan politik menuju target politik praktis, maka kredibilitas Risma justru berpeluang terdegradasi.

Mensos Tri Rismaharini. (Foto: Antara)
Mensos Tri Rismaharini. (Foto: Antara)

"Risma sebaiknya fokus saja pada tupoksinya sebagai Mensos yang sebelumnya dijabat kader PDIP yang terkoreksi karena korupsi. Blusukan boleh-boleh saja untuk belanja masalah di lapangan, tetapi blusukan harus punya orientasi yang jelas untuk perbaikan kinerjanya sebagai Mensos," kata dia.

Menurut dia, Risma harus sadar, yang terpenting untuk dilakukan sebagai Mensos adalah memperbaiki data penerima bantuan sosial (bansos), dan perbaikan sistem pengadaan barang dan jasa bansos.

"Kemudian juga, memperbaiki transparansi serta akuntabilitas bansos yang selama ini rentan korupsi dan menjadi sapi perah kekuasaan," ujarnya. (*)

Baca Juga:

Ditunjuk Jadi Menteri Sosial, Risma: Saya Tetap Arek Suroboyo

#Tri Rismaharini #Kemensos #Blusukan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Berita
Cara Cek Desil Bansos 2026 Pakai NIK KTP, Ketahui Status PKH dan BPNT
Cekbansos.kemensos.go.id login untuk cek desil bansos 2026. Simak cara cek pakai NIK KTP, arti desil 1-10, serta status penerima PKH dan BPNT.
ImanK - Selasa, 27 Oktober 2026
Cara Cek Desil Bansos 2026 Pakai NIK KTP, Ketahui Status PKH dan BPNT
Berita
Cara Cek Bantuan Langsung Tunai Oktober 2026, BLT Kesra Rp900 Ribu Cair Lagi?
Cara cek bantuan langsung tunai lewat HP melalui situs dan aplikasi Cek Bansos Kemensos. Simak status BLT Kesra Rp900.000 pada Oktober 2026.
ImanK - Senin, 26 Oktober 2026
Cara Cek Bantuan Langsung Tunai Oktober 2026, BLT Kesra Rp900 Ribu Cair Lagi?
Indonesia
13,2 Juta Keluarga Terdaftar Dalam Program Perlindungan Sosial Digital
Perlinsos Digital merupakan relawan yang bekerja secara sukarela tanpa menerima bayaran. Para agen juga tidak diperbolehkan meminta imbalan kepada masyarakat
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Oktober 2026
13,2 Juta Keluarga Terdaftar Dalam Program Perlindungan Sosial Digital
Berita
Bansos Rp600 Ribu Oktober 2026, Begini Cara Cek Lewat HP
Cek bansos KTP Oktober 2026 lewat situs dan aplikasi Kemensos. Simak cara cek penerima BPNT Rp600.000, rincian bantuan, dan status pencairannya.
ImanK - Kamis, 22 Oktober 2026
Bansos Rp600 Ribu Oktober 2026, Begini Cara Cek Lewat HP
Indonesia
Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 2026 Cair, Begini Cara Cek Status Penerimanya!
Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 periode Oktober-Desember 2026 cair bertahap. Cek nama penerima via NIK KTP di situs resmi Kemensos & cara ubah desil!
Wisnu Cipto - Senin, 19 Oktober 2026
Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 2026 Cair, Begini Cara Cek Status Penerimanya!
Indonesia
Skandal Judol Staf Kemensos Bikin Melongo! 620 Kena Sanksi Berat, 1 Transaksi Sampai Rp 2 Miliar
: Kementerian Sosial jatuhkan sanksi disiplin berat ke 620 ASN terbukti terlibat judi online. Mensos Saifullah Yusuf sebut transaksi ada yang tembus Rp 2 Miliar!
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Oktober 2026
Skandal Judol Staf Kemensos Bikin Melongo! 620 Kena Sanksi Berat, 1 Transaksi Sampai Rp 2 Miliar
Indonesia
Separuh Penduduk Indonesia Bakal Dimasukan Program Digitalisasi Bansos
Kelayakan penerima tidak hanya bergantung pada kriteria desil Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Badan Pusat Statistik (BPS) melainkan dikonfirmasi secara otomatis oleh sistem yang terhubung dengan data administratif tujuh lembaga
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 September 2026
Separuh Penduduk Indonesia Bakal Dimasukan Program Digitalisasi Bansos
Berita
Aplikasi Cek Bansos: Cara Cek PKH dan BPNT 2026 Lewat HP, Bisa Pakai NIK
Simak cara cek bansos PKH dan BPNT 2026 lewat aplikasi Cek Bansos Kemensos atau situs resmi menggunakan NIK KTP.
ImanK - Minggu, 27 September 2026
Aplikasi Cek Bansos: Cara Cek PKH dan BPNT 2026 Lewat HP, Bisa Pakai NIK
Indonesia
44.000 Anak Keluarga Miskin Kembali Sekolah Gratis, Pemerintah Perluas Program ke 182 Sekolah
Sebanyak 44.000 anak dari keluarga miskin jenjang SD hingga SMA kembali mendapat akses pendidikan berkualitas secara gratis melalui program pemerintah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
44.000 Anak Keluarga Miskin Kembali Sekolah Gratis, Pemerintah Perluas Program ke 182 Sekolah
Indonesia
Perubahan Desil Tekah Berdampak Pada Penerima Bantuan JKN dan KIP Kuliah
Koordinator BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan dalam Peraturan Pemerintah 76 tahun 2015, disebutkan bahwa pemutakhiran data setiap bulan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Perubahan Desil Tekah Berdampak Pada Penerima Bantuan JKN dan KIP Kuliah
Bagikan