Kejaksaan Agung Langsung Bergerak Tindak Mafia Pelabuhan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 14 November 2021
Kejaksaan Agung Langsung Bergerak Tindak Mafia Pelabuhan

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. ANTARA/HO-Puspenkum Kejaksaan Agung/am.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Para pelaku mafia pelabuhan kini mesti siap-siap ditangkap aparat. Pasalnya, ada perintah langsung dari Menkokemaritiman Luhut Binsar Panjaitan untuk memberantas semua pelaku.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menginstruksikan, jajaran kejaksaan yang wilayah hukumnya terdapat pelabuhan segera bergerak melakukan operasi intelijen pemberantasan mafia pelabuhan.

Pernyataan tersebut disampaikan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin saat melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Baca Juga:

Bareskrim Ikut Arahan Luhut Panjaitan Soal Dugaan Mafia Pelabuhan

"Tindak tegas jika ada indikasi oknum aparat yang terlibat dan menjadi backing para mafia pelabuhan," ujar Burhanuddin dalam keterangan yang diterbitkan Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Minggu (14/11).

Burhanuddin mengungkapkan, mafia pelabuhan telah menyebabkan tingginya biaya logistik di pelabuhan. Hal ini dapat menghambat proses bisnis dan investasi serta memiliki efek domino.

Hal ini akan membuat menurunkan minat investor, sehingga mengakibatkan berkurangnya lapangan pekerjaan dan daya beli masyarakat akan ikut menjadi rendah.

Menurut dia, biaya logistik di pelabuhan Indonesia masih tinggi dibandingkan dengan biaya logistik di pelabuhan Tiongkok sekitar 15 persen dan di pelabuhan Malaysia yang hanya 13 persen.

Tingginya biaya logistik tersebut, kata dia, tidak terlepas dari faktor belum efektifnya kegiatan sistem bongkar muat di pelabuhan, serta adanya indikasi mafia pelabuhan yang semakin memperkeruh keadaan.

"Pemerintah pusat meminta kepada kejaksaan untuk memonitor dan menindak tegas para mafia pelabuhan," tegasnya.

Baca Juga:

Kejagung Didesak Usut Dugaan Korupsi di Pelabuhan Tanjung Api Api

Ketua Umum DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi mengatakan, pernyataan yang disampaikan Menko Luhut tersebut sebagai komitmen dan sikap tegas pemerintah.

Sekaligus harus menjadi peringatan serius terhadap semua stakeholders di pelabuhan.

“Kami sangat mendukung upaya pemerintah RI untuk itu (pemberantasan mafia pelabuhan),” ujarnya.

Dia menegaskan, untuk mendorong terciptanya layanan logistik yang efisien dan transparan di bandar udara (bandara) maupun di pelabuhan, pelaku logistik termasuk eksportir dan importir, sejak awal ALFI telah mendorong implementasi program atau sistem National Logistic Ecosystem (NLE).

Sistem NLE ini, imbuhnya, dinilai mampu memperbaiki manajemen supply chain atau rantai pasokan, sehingga proses logistik sehingga biaya yang dikeluarkan lebih efisien.

Meski begitu, penerapannya pun harus bisa diawasi secara penuh agar semua program bisa berjalan sesuai dengan perencanaan, dan diperlukan kolaborasi semua stakeholders.

NLE sebagai platform besarnya, sebagai suatu konsep kolaborasi digital yang memungkinkan entitas logistik terhubung dengan pemerintah serta platform logistik lainnya.

"Selain itu, NLE memperkaya peran Indonesia National Single Window (INSW). Untuk itu diperlukan kolaborasi semua pihak terkait,” imbuhnya.

Dia meyakini dengan kita semua fokus pada implementasi NLE akan terwujud sistem layanan kepelabuhan yang lebih sehat.

Sehingga tidak ada lagi dugaan yang mengarah pada adanya praktik mafia pelabuhan sebagaimana yang dikemukakan Menko Marvest.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan menyoroti mengenai adanya mafia pelabuhan, yang dinilainya bisa menghambat kegiatan ekonomi dan ketidakefisienan layanan logistik nasional.

Luhut berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kepolisian segera bertindak untuk mengusut hal-hal tersebut. (Knu)

Baca Juga:

Gabungkan BUMN Pengelola Pelabuhan, Jokowi Perintahkan Tekan Biaya Logistik

#Kejaksaan Agung #ST Burhanuddin
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Tersangka Baru Kasus MBG Diduga Setor Uang Puluhan Juta Rupiah untuk Dadan Hindayana dari Pemilik SPPG
GHS merupakan pihak swasta yang diminta Dadan selaku kepala BGN untuk mencari mitra dalam rangka pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Tersangka Baru Kasus MBG Diduga Setor Uang Puluhan Juta Rupiah untuk Dadan Hindayana dari Pemilik SPPG
Indonesia
Tersangka Baru Korupsi MBG Terungkap, Diduga Jual Titik SPPG hingga Rp 100 Juta per Lokasi
Kejagung menetapkan GHS sebagai tersangka baru kasus korupsi MBG. Diduga menjual titik SPPG dan setor uang ke Dadan Hidayana.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Tersangka Baru Korupsi MBG Terungkap, Diduga Jual Titik SPPG hingga Rp 100 Juta per Lokasi
Indonesia
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Kejagung menetapkan AM, Komisaris PT YAT, sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi program MBG. Diduga markup pengadaan motor listrik senilai Rp 1,03 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Indonesia
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Lokasi yang digeledah yakni rumah dan kantor. Namun, belum jelas rumah dan kantor siapa yang digeledah.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Indonesia
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, AYS Diduga Intervensi Mitra SPPG
Kejagung menetapkan AYS sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, AYS Diduga Intervensi Mitra SPPG
Indonesia
Bukan Cuma Geledah Rumah Tersangka dan Kantor BGN, Kejagung Sasar Vendor MBG
Kejagung memperluas penggeledahan kasus korupsi MBG di BGN. Selain kantor dan rumah tersangka, lokasi lain disasar. Vendor juga diperiksa sebagai saksi.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Bukan Cuma Geledah Rumah Tersangka dan Kantor BGN, Kejagung Sasar Vendor MBG
Indonesia
Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi MBG, Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakilnya Saling Koordinasi
Kejagung mengungkap 3 tersangka kasus dugaan korupsi program MBG di BGN diduga bekerja sama. Penyidikan juga menyoroti penentuan titik SPPG selain pengadaan barang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi MBG, Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakilnya Saling Koordinasi
Indonesia
BGN Digeledah Kejagung, Mensesneg Ingatkan Kementerian/Lembaga Lain Jangan Coba Main-Main
Kejagung menggeledah Kantor BGN, sehari setelah Presiden Prabowo mencopot Dadan Hindayana.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
BGN Digeledah Kejagung, Mensesneg Ingatkan Kementerian/Lembaga Lain Jangan Coba Main-Main
Indonesia
Sahroni Dukung Penggeledahan BGN oleh Kejagung, Sebut Bukti Keseriusan Prabowo Awasi MBG
Ahmad Sahroni mendukung penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung. Ia menilai langkah tersebut menunjukkan keseriusan Presiden Prabowo mengawasi program MBG.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Sahroni Dukung Penggeledahan BGN oleh Kejagung, Sebut Bukti Keseriusan Prabowo Awasi MBG
Bagikan