Kejagung Didesak Usut Dugaan Korupsi di Pelabuhan Tanjung Api Api

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 29 Oktober 2021
Kejagung Didesak Usut Dugaan Korupsi di Pelabuhan Tanjung Api Api

Ilustrasi korupsi. Foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung didesak untuk mengusut dugaan korupsi dalam rencana pembangunan proyek pelabuhan di Tanjung Api-Api, Provinsi Sumatera Selatan.

"Menurut temuan kami, di proyek Pelabuhan Penyeberangan Tanjung Api-Api sarat korupsi," ujar ketua umum Koalisi Mahasiswa Pemberantasan Korupsi Martin S, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (28/10).

Baca Juga

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Perum Perindo

Martin membeberkan, pihaknya menemukan adanya permainan tender proyek yang diduga dimainkan oleh pihak dari Kementerian Perhubungan, berupa tender proyek yang dimenangkan justru lebih tinggi dari harga sebenarnya, yakni sebesar Rp 15 miliar sampai dengan Rp 20 miliar.

Praktik korupsi ini diduga melibatkan oknum dari Kementerian Perhubungan berinisial DC dan MF serta mafia tender lainnya.

Menurut dia, dugaan korupsi permainan tender proyek Pelabuhan Tanjung Api-Api ini bertentangan dengan arah pembangunan pemerintah demi memajukan sebuah bangsa.

Massa tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Pemberantasan Korupsi (Kampak) membentangkan spanduk meminta Kejaksaan Agung RI mengusut dugaan korupsi di Pelabuhan Tanjung Api-Api, Sumatera Selatan, dengan melakukan aksi di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (28/10/2021). (ANTARA/HO-Koalisi Mahasiswa Pemberantasan Korupsi)
Massa tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Pemberantasan Korupsi (Kampak) membentangkan spanduk meminta Kejaksaan Agung RI mengusut dugaan korupsi di Pelabuhan Tanjung Api-Api, Sumatera Selatan, dengan melakukan aksi di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (28/10/2021). (ANTARA/HO-Koalisi Mahasiswa Pemberantasan Korupsi)

Sewajarnya, kata Martin, pembangunan di Indonesia harus didukung, namun bila ternyata pembangunan tersebut menjadi ajang meraup keuntungan pribadi maka harus diusut.

Atas dasar itu, Kampak mendesak Kejaksaan Agung untuk mengusut dugaan korupsi di Pelabuhan Tanjung Api-Api tersebut dan meminta untuk menghentikannya proyek pembangunannya.

"Kami juga mendukung Kejagung untuk mengawal proyek tersebut. Kami meminta Kejagung untuk turun dan melihat langsung. Jika benar, maka kami meminta agar proyek tersebut dihentikan," tegasnya.

Desakan dan permintaan kepada Kejagung untuk mengusut dugaan korupsi di Pelabuhan Tanjung Api-Api juga disampaikan Kampak dalam aksi unjukrasa di depan Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan. (*)

Baca Juga

Kejagung Tangkap Buron Kasus Korupsi Proyek Listrik Batam

#Kejaksaan Agung #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Tersangka Baru Kasus MBG Diduga Setor Uang Puluhan Juta Rupiah untuk Dadan Hindayana dari Pemilik SPPG
GHS merupakan pihak swasta yang diminta Dadan selaku kepala BGN untuk mencari mitra dalam rangka pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Tersangka Baru Kasus MBG Diduga Setor Uang Puluhan Juta Rupiah untuk Dadan Hindayana dari Pemilik SPPG
Indonesia
Tersangka Baru Korupsi MBG Terungkap, Diduga Jual Titik SPPG hingga Rp 100 Juta per Lokasi
Kejagung menetapkan GHS sebagai tersangka baru kasus korupsi MBG. Diduga menjual titik SPPG dan setor uang ke Dadan Hidayana.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Tersangka Baru Korupsi MBG Terungkap, Diduga Jual Titik SPPG hingga Rp 100 Juta per Lokasi
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Eks Bupati Pati Sudewo menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Semarang. Jaksa mengungkap gratifikasi proyek perkeretaapian senilai Rp 1,37 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Indonesia
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Direktur Utama Maktour, Fuad Hasan Maksyur, belum memenuhi panggilan KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 karena kondisi kesehatan menurun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK memeriksa Fitri Assiddikki, mantan staf ahli Heri Gunawan, sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Indonesia
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Fuad diduga mengetahui proses pengelolaan kuota haji tambahan, mulai dari pembagian, distribusi, hingga pengisian kuota oleh para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Kejagung menetapkan AM, Komisaris PT YAT, sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi program MBG. Diduga markup pengadaan motor listrik senilai Rp 1,03 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Indonesia
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Lembaga antirasuah menduga ada upaya mengumpulkan informasi atau materi pemeriksaan saksi kasus tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Bagikan