Kejagung Didesak Usut Dugaan Korupsi di Pelabuhan Tanjung Api Api

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 29 Oktober 2021
Kejagung Didesak Usut Dugaan Korupsi di Pelabuhan Tanjung Api Api

Ilustrasi korupsi. Foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung didesak untuk mengusut dugaan korupsi dalam rencana pembangunan proyek pelabuhan di Tanjung Api-Api, Provinsi Sumatera Selatan.

"Menurut temuan kami, di proyek Pelabuhan Penyeberangan Tanjung Api-Api sarat korupsi," ujar ketua umum Koalisi Mahasiswa Pemberantasan Korupsi Martin S, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (28/10).

Baca Juga

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Perum Perindo

Martin membeberkan, pihaknya menemukan adanya permainan tender proyek yang diduga dimainkan oleh pihak dari Kementerian Perhubungan, berupa tender proyek yang dimenangkan justru lebih tinggi dari harga sebenarnya, yakni sebesar Rp 15 miliar sampai dengan Rp 20 miliar.

Praktik korupsi ini diduga melibatkan oknum dari Kementerian Perhubungan berinisial DC dan MF serta mafia tender lainnya.

Menurut dia, dugaan korupsi permainan tender proyek Pelabuhan Tanjung Api-Api ini bertentangan dengan arah pembangunan pemerintah demi memajukan sebuah bangsa.

Massa tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Pemberantasan Korupsi (Kampak) membentangkan spanduk meminta Kejaksaan Agung RI mengusut dugaan korupsi di Pelabuhan Tanjung Api-Api, Sumatera Selatan, dengan melakukan aksi di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (28/10/2021). (ANTARA/HO-Koalisi Mahasiswa Pemberantasan Korupsi)
Massa tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Pemberantasan Korupsi (Kampak) membentangkan spanduk meminta Kejaksaan Agung RI mengusut dugaan korupsi di Pelabuhan Tanjung Api-Api, Sumatera Selatan, dengan melakukan aksi di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (28/10/2021). (ANTARA/HO-Koalisi Mahasiswa Pemberantasan Korupsi)

Sewajarnya, kata Martin, pembangunan di Indonesia harus didukung, namun bila ternyata pembangunan tersebut menjadi ajang meraup keuntungan pribadi maka harus diusut.

Atas dasar itu, Kampak mendesak Kejaksaan Agung untuk mengusut dugaan korupsi di Pelabuhan Tanjung Api-Api tersebut dan meminta untuk menghentikannya proyek pembangunannya.

"Kami juga mendukung Kejagung untuk mengawal proyek tersebut. Kami meminta Kejagung untuk turun dan melihat langsung. Jika benar, maka kami meminta agar proyek tersebut dihentikan," tegasnya.

Desakan dan permintaan kepada Kejagung untuk mengusut dugaan korupsi di Pelabuhan Tanjung Api-Api juga disampaikan Kampak dalam aksi unjukrasa di depan Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan. (*)

Baca Juga

Kejagung Tangkap Buron Kasus Korupsi Proyek Listrik Batam

#Kejaksaan Agung #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Sidang Perdana Chromebook Ditunda, Nadiem Sakit
Penundaan dilakukan karena Nadiem masih dibantarkan (penangguhan masa penahanan) karena sakit.
Alwan Ridha Ramdani - 2 jam, 24 menit lalu
Sidang Perdana Chromebook Ditunda, Nadiem Sakit
Indonesia
Nadiem Makarim Disidang Hari ini, Agendanya Pembacaan Dakwaan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook yang Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun
Jaksa diagendakan akan membacakan surat dakwaan untuk tiga terdakwa lainnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Nadiem Makarim Disidang Hari ini, Agendanya Pembacaan Dakwaan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook yang Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun
Indonesia
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
Kepada media, Wali Kota Bandung Farhan mengaku terakhir kali bertemu ketika Erwin hendak berangkat umrah beberapa pekan lalu.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 Desember 2025
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
Indonesia
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK mengungkap total aliran dana Rp 5,75 miliar yang diduga diterima Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dari fee proyek dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Indonesia
Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Kasus Korupsi, KDM: Ikuti Prosedur Hukum!
Gubernur Jabar KDM merespons penetapan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, sebagai tersangka korupsi oleh Kejari Bandung. Tegaskan proses hukum harus dihormati.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Kasus Korupsi, KDM: Ikuti Prosedur Hukum!
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Mereka yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut saat ini diperiksa intensif oleh tim penyidik di markas antirasuah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Indonesia
Nama 5 Hakim yang Akan Sidangkan Kasus Dugaan Korupsi Nadiem Makarim
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menetapkan lima hakim yang akan mengadili terdakwa Nadiem Anwar Makarim
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Nama 5 Hakim yang Akan Sidangkan Kasus Dugaan Korupsi Nadiem Makarim
Indonesia
Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan Anggota DPRD Awang Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Kejari Bandung menetapkan Wakil Wali Kota Erwin dan anggota DPRD Awang sebagai tersangka korupsi penyalahgunaan wewenang dalam proyek pengadaan barang dan jasa.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Desember 2025
Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan Anggota DPRD Awang Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Indonesia
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra apresiasi KPK, Kejagung, dan Polri. Ia beri catatan soal kriminalisasi bisnis dan implementasi KUHAP baru 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Bagikan