Kejagung Didesak Usut Dugaan Korupsi di Pelabuhan Tanjung Api Api

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 29 Oktober 2021
Kejagung Didesak Usut Dugaan Korupsi di Pelabuhan Tanjung Api Api

Ilustrasi korupsi. Foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung didesak untuk mengusut dugaan korupsi dalam rencana pembangunan proyek pelabuhan di Tanjung Api-Api, Provinsi Sumatera Selatan.

"Menurut temuan kami, di proyek Pelabuhan Penyeberangan Tanjung Api-Api sarat korupsi," ujar ketua umum Koalisi Mahasiswa Pemberantasan Korupsi Martin S, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (28/10).

Baca Juga

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Perum Perindo

Martin membeberkan, pihaknya menemukan adanya permainan tender proyek yang diduga dimainkan oleh pihak dari Kementerian Perhubungan, berupa tender proyek yang dimenangkan justru lebih tinggi dari harga sebenarnya, yakni sebesar Rp 15 miliar sampai dengan Rp 20 miliar.

Praktik korupsi ini diduga melibatkan oknum dari Kementerian Perhubungan berinisial DC dan MF serta mafia tender lainnya.

Menurut dia, dugaan korupsi permainan tender proyek Pelabuhan Tanjung Api-Api ini bertentangan dengan arah pembangunan pemerintah demi memajukan sebuah bangsa.

Massa tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Pemberantasan Korupsi (Kampak) membentangkan spanduk meminta Kejaksaan Agung RI mengusut dugaan korupsi di Pelabuhan Tanjung Api-Api, Sumatera Selatan, dengan melakukan aksi di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (28/10/2021). (ANTARA/HO-Koalisi Mahasiswa Pemberantasan Korupsi)
Massa tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Pemberantasan Korupsi (Kampak) membentangkan spanduk meminta Kejaksaan Agung RI mengusut dugaan korupsi di Pelabuhan Tanjung Api-Api, Sumatera Selatan, dengan melakukan aksi di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (28/10/2021). (ANTARA/HO-Koalisi Mahasiswa Pemberantasan Korupsi)

Sewajarnya, kata Martin, pembangunan di Indonesia harus didukung, namun bila ternyata pembangunan tersebut menjadi ajang meraup keuntungan pribadi maka harus diusut.

Atas dasar itu, Kampak mendesak Kejaksaan Agung untuk mengusut dugaan korupsi di Pelabuhan Tanjung Api-Api tersebut dan meminta untuk menghentikannya proyek pembangunannya.

"Kami juga mendukung Kejagung untuk mengawal proyek tersebut. Kami meminta Kejagung untuk turun dan melihat langsung. Jika benar, maka kami meminta agar proyek tersebut dihentikan," tegasnya.

Desakan dan permintaan kepada Kejagung untuk mengusut dugaan korupsi di Pelabuhan Tanjung Api-Api juga disampaikan Kampak dalam aksi unjukrasa di depan Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan. (*)

Baca Juga

Kejagung Tangkap Buron Kasus Korupsi Proyek Listrik Batam

#Kejaksaan Agung #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji Khusus
Dua tersangka yang baru ditahan, yakni Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, diduga bersama Fuad Hasan Masyhur melakukan pertemuan dengan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji Khusus
Indonesia
Kasus Korupsi Izin Tinggal WNA, Komisi XIII DPR Minta Audit Nasional Imigrasi
Komisi XIII DPR mendesak audit nasional usai terbongkarnya kasus korupsi izin tinggal WNA.
Soffi Amira - Senin, 08 Juni 2026
Kasus Korupsi Izin Tinggal WNA, Komisi XIII DPR Minta Audit Nasional Imigrasi
Indonesia
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
KPK mengungkapkan bahwa penerimaan murid baru di sekolah masih diwarnai pungli. Temuan ini pun cukup miris.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Saat kasus itu mulai ditangani KPK, sejumlah pihak diduga berupaya menyelamatkan aset dengan menarik uang dari rekening-rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Indonesia
DPR Sebut Korupsi Wamen Imipas Silmy Karim Ancaman terhadap Kedaulatan Negara
Imigrasi merupakan instrumen negara untuk mengendalikan lalu lintas orang yang masuk, keluar, dan berada di wilayah Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
DPR Sebut Korupsi Wamen Imipas Silmy Karim Ancaman terhadap Kedaulatan Negara
Indonesia
Kasus Dadan dan Silmy Karim, Presiden Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi
Pemerintah menegaskan komitmen memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan berbagai program strategis nasional guna memastikan seluruh kebijakan dapat berjalan secara akuntabel dan bebas dari praktik korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kasus Dadan dan Silmy Karim, Presiden Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi
Indonesia
Sony Sanjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Klaim akan Bongkar Nama Besar yang Terlibat dalam Kasus MBG
Tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG, Sony Sanjaya, siap menjadi justice collaborator dan membuka fakta terkait pihak-pihak yang diduga terlibat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
Sony Sanjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Klaim akan Bongkar Nama Besar yang Terlibat dalam Kasus MBG
Indonesia
Pejabat Terima Gratifikasi dan Suap, Menteri Agama: Dosanya Sangat Besar
Dalam Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pejabat Terima Gratifikasi dan Suap, Menteri Agama: Dosanya Sangat Besar
Bagikan