Kejaksaan Agung Langsung Bergerak Tindak Mafia Pelabuhan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 14 November 2021
Kejaksaan Agung Langsung Bergerak Tindak Mafia Pelabuhan

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. ANTARA/HO-Puspenkum Kejaksaan Agung/am.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Para pelaku mafia pelabuhan kini mesti siap-siap ditangkap aparat. Pasalnya, ada perintah langsung dari Menkokemaritiman Luhut Binsar Panjaitan untuk memberantas semua pelaku.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menginstruksikan, jajaran kejaksaan yang wilayah hukumnya terdapat pelabuhan segera bergerak melakukan operasi intelijen pemberantasan mafia pelabuhan.

Pernyataan tersebut disampaikan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin saat melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Baca Juga:

Bareskrim Ikut Arahan Luhut Panjaitan Soal Dugaan Mafia Pelabuhan

"Tindak tegas jika ada indikasi oknum aparat yang terlibat dan menjadi backing para mafia pelabuhan," ujar Burhanuddin dalam keterangan yang diterbitkan Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Minggu (14/11).

Burhanuddin mengungkapkan, mafia pelabuhan telah menyebabkan tingginya biaya logistik di pelabuhan. Hal ini dapat menghambat proses bisnis dan investasi serta memiliki efek domino.

Hal ini akan membuat menurunkan minat investor, sehingga mengakibatkan berkurangnya lapangan pekerjaan dan daya beli masyarakat akan ikut menjadi rendah.

Menurut dia, biaya logistik di pelabuhan Indonesia masih tinggi dibandingkan dengan biaya logistik di pelabuhan Tiongkok sekitar 15 persen dan di pelabuhan Malaysia yang hanya 13 persen.

Tingginya biaya logistik tersebut, kata dia, tidak terlepas dari faktor belum efektifnya kegiatan sistem bongkar muat di pelabuhan, serta adanya indikasi mafia pelabuhan yang semakin memperkeruh keadaan.

"Pemerintah pusat meminta kepada kejaksaan untuk memonitor dan menindak tegas para mafia pelabuhan," tegasnya.

Baca Juga:

Kejagung Didesak Usut Dugaan Korupsi di Pelabuhan Tanjung Api Api

Ketua Umum DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi mengatakan, pernyataan yang disampaikan Menko Luhut tersebut sebagai komitmen dan sikap tegas pemerintah.

Sekaligus harus menjadi peringatan serius terhadap semua stakeholders di pelabuhan.

“Kami sangat mendukung upaya pemerintah RI untuk itu (pemberantasan mafia pelabuhan),” ujarnya.

Dia menegaskan, untuk mendorong terciptanya layanan logistik yang efisien dan transparan di bandar udara (bandara) maupun di pelabuhan, pelaku logistik termasuk eksportir dan importir, sejak awal ALFI telah mendorong implementasi program atau sistem National Logistic Ecosystem (NLE).

Sistem NLE ini, imbuhnya, dinilai mampu memperbaiki manajemen supply chain atau rantai pasokan, sehingga proses logistik sehingga biaya yang dikeluarkan lebih efisien.

Meski begitu, penerapannya pun harus bisa diawasi secara penuh agar semua program bisa berjalan sesuai dengan perencanaan, dan diperlukan kolaborasi semua stakeholders.

NLE sebagai platform besarnya, sebagai suatu konsep kolaborasi digital yang memungkinkan entitas logistik terhubung dengan pemerintah serta platform logistik lainnya.

"Selain itu, NLE memperkaya peran Indonesia National Single Window (INSW). Untuk itu diperlukan kolaborasi semua pihak terkait,” imbuhnya.

Dia meyakini dengan kita semua fokus pada implementasi NLE akan terwujud sistem layanan kepelabuhan yang lebih sehat.

Sehingga tidak ada lagi dugaan yang mengarah pada adanya praktik mafia pelabuhan sebagaimana yang dikemukakan Menko Marvest.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan menyoroti mengenai adanya mafia pelabuhan, yang dinilainya bisa menghambat kegiatan ekonomi dan ketidakefisienan layanan logistik nasional.

Luhut berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kepolisian segera bertindak untuk mengusut hal-hal tersebut. (Knu)

Baca Juga:

Gabungkan BUMN Pengelola Pelabuhan, Jokowi Perintahkan Tekan Biaya Logistik

#Kejaksaan Agung #ST Burhanuddin
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Febrie Adriansyah: Semua Perkara Besar Kita Ambil, Namun Akhirnya Kita yang Digergaji
Febrie Adriansyah mengeklaim telah menangani sejumlah perkara besar saat menjabat Jampidsus. Ia kini menjalani tahap II kasus dugaan pemerasan dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Febrie Adriansyah: Semua Perkara Besar Kita Ambil, Namun Akhirnya Kita yang Digergaji
Indonesia
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Segera Disidang, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Kejagung melimpahkan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti kasus dugaan TPPU Febrie Adriansyah ke Kejari Jaksel untuk proses penuntutan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Segera Disidang, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Indonesia
Kejagung Sita Aset Tersangka Korupsi MBG Rp 8,4 Miliar, Jam Rolex Hingga Permata Eks Bos BGN
Kejagung menyita aset mewah milik tiga tersangka korupsi MBG Rp 8,4 miliar. Berupa jam Rolex, mobil mewah, uang tunai, dan permata. Klik untuk detail lengkap!
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Kejagung Sita Aset Tersangka Korupsi MBG Rp 8,4 Miliar, Jam Rolex Hingga Permata Eks Bos BGN
Indonesia
Kasus TPPU Bergulir, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dipanggil Kejagung sebagai Saksi
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah tiba di Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Kasus TPPU Bergulir, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dipanggil Kejagung sebagai Saksi
Indonesia
Eks Dirdik Jampidsus Bersaksi, Febrie Adriansyah Disebut Jujur dan Manut Pimpinan
Eks Dirdik Jampidsus, Jasman Panjaitan mengatakan, Febrie Adriansyah jujur selama bekerja dengan dirinya.
Soffi Amira - Jumat, 21 Agustus 2026
Eks Dirdik Jampidsus Bersaksi, Febrie Adriansyah Disebut Jujur dan Manut Pimpinan
Indonesia
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah: Ahli Hukum Sebut Penggeledahan Rumah di Sentul Tidak Sah
Ahli hukum UII menilai, penggeledahan rumah Febrie Adriansyah di Sentul tidak sah. Hal itu diungkapkan saat sidang gugatan praperadilan.
Soffi Amira - Kamis, 20 Agustus 2026
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah: Ahli Hukum Sebut Penggeledahan Rumah di Sentul Tidak Sah
Indonesia
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Pertanyakan Penyidikan TPPU, Soroti Putusan MK
Kuasa hukum Febrie Adriansyah menyoroti soal penyidikan kasus TPPU. Mereka juga menyoroti putusan MK.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Pertanyakan Penyidikan TPPU, Soroti Putusan MK
Indonesia
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
SETARA Institute menyoroti kasus eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Pengujian proses hukum dinilai harus dilakukan secara transparan.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
Indonesia
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dipindahkan sementara dari Rutan KPK ke Kejagung untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan TPPU oleh Tim 9.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Indonesia
Kejagung Temukan Dokumen dalam Penggeledahan Rumah di Bandung, Dalami Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah
Kejaksaan Agung menemukan dokumen terkait dugaan tindak pidana saat menggeledah sebuah rumah di Bandung dalam penyidikan kasus dugaan TPPU yang menyeret Febrie Adriansyah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Kejagung Temukan Dokumen dalam Penggeledahan Rumah di Bandung, Dalami Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah
Bagikan