Kejaksaan Agung Langsung Bergerak Tindak Mafia Pelabuhan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 14 November 2021
Kejaksaan Agung Langsung Bergerak Tindak Mafia Pelabuhan

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. ANTARA/HO-Puspenkum Kejaksaan Agung/am.

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Para pelaku mafia pelabuhan kini mesti siap-siap ditangkap aparat. Pasalnya, ada perintah langsung dari Menkokemaritiman Luhut Binsar Panjaitan untuk memberantas semua pelaku.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menginstruksikan, jajaran kejaksaan yang wilayah hukumnya terdapat pelabuhan segera bergerak melakukan operasi intelijen pemberantasan mafia pelabuhan.

Pernyataan tersebut disampaikan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin saat melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Baca Juga:

Bareskrim Ikut Arahan Luhut Panjaitan Soal Dugaan Mafia Pelabuhan

"Tindak tegas jika ada indikasi oknum aparat yang terlibat dan menjadi backing para mafia pelabuhan," ujar Burhanuddin dalam keterangan yang diterbitkan Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Minggu (14/11).

Burhanuddin mengungkapkan, mafia pelabuhan telah menyebabkan tingginya biaya logistik di pelabuhan. Hal ini dapat menghambat proses bisnis dan investasi serta memiliki efek domino.

Hal ini akan membuat menurunkan minat investor, sehingga mengakibatkan berkurangnya lapangan pekerjaan dan daya beli masyarakat akan ikut menjadi rendah.

Menurut dia, biaya logistik di pelabuhan Indonesia masih tinggi dibandingkan dengan biaya logistik di pelabuhan Tiongkok sekitar 15 persen dan di pelabuhan Malaysia yang hanya 13 persen.

Tingginya biaya logistik tersebut, kata dia, tidak terlepas dari faktor belum efektifnya kegiatan sistem bongkar muat di pelabuhan, serta adanya indikasi mafia pelabuhan yang semakin memperkeruh keadaan.

"Pemerintah pusat meminta kepada kejaksaan untuk memonitor dan menindak tegas para mafia pelabuhan," tegasnya.

Baca Juga:

Kejagung Didesak Usut Dugaan Korupsi di Pelabuhan Tanjung Api Api

Ketua Umum DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi mengatakan, pernyataan yang disampaikan Menko Luhut tersebut sebagai komitmen dan sikap tegas pemerintah.

Sekaligus harus menjadi peringatan serius terhadap semua stakeholders di pelabuhan.

“Kami sangat mendukung upaya pemerintah RI untuk itu (pemberantasan mafia pelabuhan),” ujarnya.

Dia menegaskan, untuk mendorong terciptanya layanan logistik yang efisien dan transparan di bandar udara (bandara) maupun di pelabuhan, pelaku logistik termasuk eksportir dan importir, sejak awal ALFI telah mendorong implementasi program atau sistem National Logistic Ecosystem (NLE).

Sistem NLE ini, imbuhnya, dinilai mampu memperbaiki manajemen supply chain atau rantai pasokan, sehingga proses logistik sehingga biaya yang dikeluarkan lebih efisien.

Meski begitu, penerapannya pun harus bisa diawasi secara penuh agar semua program bisa berjalan sesuai dengan perencanaan, dan diperlukan kolaborasi semua stakeholders.

NLE sebagai platform besarnya, sebagai suatu konsep kolaborasi digital yang memungkinkan entitas logistik terhubung dengan pemerintah serta platform logistik lainnya.

"Selain itu, NLE memperkaya peran Indonesia National Single Window (INSW). Untuk itu diperlukan kolaborasi semua pihak terkait,” imbuhnya.

Dia meyakini dengan kita semua fokus pada implementasi NLE akan terwujud sistem layanan kepelabuhan yang lebih sehat.

Sehingga tidak ada lagi dugaan yang mengarah pada adanya praktik mafia pelabuhan sebagaimana yang dikemukakan Menko Marvest.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan menyoroti mengenai adanya mafia pelabuhan, yang dinilainya bisa menghambat kegiatan ekonomi dan ketidakefisienan layanan logistik nasional.

Luhut berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kepolisian segera bertindak untuk mengusut hal-hal tersebut. (Knu)

Baca Juga:

Gabungkan BUMN Pengelola Pelabuhan, Jokowi Perintahkan Tekan Biaya Logistik

#Kejaksaan Agung #ST Burhanuddin
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum
Tidak adanya aliran dana kepada tersangka bukanlah hal yang serta merta menggugurkan dakwaan.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum
Indonesia
Kejagung Masih Dalami Penikmat Duit Korupsi Chromebook yang Seret Nadiem Makarim
Kejagung memastikan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 1,98 triliun
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Kejagung Masih Dalami Penikmat Duit Korupsi Chromebook yang Seret Nadiem Makarim
Indonesia
Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya
Ia berpesan untuk keluarga dan empat anaknya agar menguatkan diri.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya
Indonesia
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Indonesia
Rekan Bisnis Riza Chalid Ikut Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Minyak Pertamina, Langsung Dicegah Pergi ke Luar Negeri
Rekan bisnis Riza Chalid ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi minyak Pertamina. Sosok berinisial IP itu dilarang bepergian ke luar negeri.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Rekan Bisnis Riza Chalid Ikut Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Minyak Pertamina, Langsung Dicegah Pergi ke Luar Negeri
Indonesia
Kejagung Titipkan Bukti Mobil Alphard Kasus Kredit Macet PT Sritex ke Kejari Solo
Barang yang dititipkan berupa satu unit mobil jenis Toyota Alphard berwarna hitam.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Agustus 2025
Kejagung Titipkan Bukti Mobil Alphard Kasus Kredit Macet PT Sritex ke Kejari Solo
Indonesia
Dorong Kerja Sama Pengembalian Aset Kejahatan Lintas Negara, Kejaksaan RI Ingatkan Anggota BRICS Saling Menghormati Urusan Hukum Masing-masing
Dorongan itu disampaikan dalam rapat pembahasan Draft Declaration of the Public Prosecutions Services of the BRICS Countries dan Draft Agreement on Cooperation Between the BRICS Prosecution Services in Asset Recovery, Selasa (12/8).
Frengky Aruan - Kamis, 14 Agustus 2025
Dorong Kerja Sama Pengembalian Aset Kejahatan Lintas Negara, Kejaksaan RI Ingatkan Anggota BRICS Saling Menghormati Urusan Hukum Masing-masing
Indonesia
Jadi Tersangka ke-12, Presdir Sritex Iwan Kurniawan Dijebloskan ke Rutan Kejari Jaksel
Tersangka Presdir Sritex Iwan Kurniawan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) selama 20 hari ke depan
Wisnu Cipto - Kamis, 14 Agustus 2025
Jadi Tersangka ke-12, Presdir Sritex Iwan Kurniawan Dijebloskan ke Rutan Kejari Jaksel
Indonesia
Hakim Djuyamto Cs Segera Diadili Terkait Suap Vonis Bebas Kasus CPO
Kelima hakim diduga menerima suap untuk menjatuhkan vonis lepas atau ontslag van alle recht vervolging terhadap terdakwa tiga korporasi dalam kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng.
Frengky Aruan - Selasa, 12 Agustus 2025
Hakim Djuyamto Cs Segera Diadili Terkait Suap Vonis Bebas Kasus CPO
Indonesia
Pekan Ini Tersangka Riza Chalid Masuk DPO Kejagung, Red Notice Interpol Masih Proses
Kejagung menambahkan untuk pengajuan red notice Interpol terhadap Riza Chalid masih dalam proses
Wisnu Cipto - Selasa, 12 Agustus 2025
Pekan Ini Tersangka Riza Chalid Masuk DPO Kejagung, Red Notice Interpol Masih Proses
Bagikan