Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kejaksaan Agung Langsung Bergerak Tindak Mafia Pelabuhan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 14 November 2021
Kejaksaan Agung Langsung Bergerak Tindak Mafia Pelabuhan

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. ANTARA/HO-Puspenkum Kejaksaan Agung/am.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Para pelaku mafia pelabuhan kini mesti siap-siap ditangkap aparat. Pasalnya, ada perintah langsung dari Menkokemaritiman Luhut Binsar Panjaitan untuk memberantas semua pelaku.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menginstruksikan, jajaran kejaksaan yang wilayah hukumnya terdapat pelabuhan segera bergerak melakukan operasi intelijen pemberantasan mafia pelabuhan.

Pernyataan tersebut disampaikan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin saat melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Baca Juga:

Bareskrim Ikut Arahan Luhut Panjaitan Soal Dugaan Mafia Pelabuhan

"Tindak tegas jika ada indikasi oknum aparat yang terlibat dan menjadi backing para mafia pelabuhan," ujar Burhanuddin dalam keterangan yang diterbitkan Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Minggu (14/11).

Burhanuddin mengungkapkan, mafia pelabuhan telah menyebabkan tingginya biaya logistik di pelabuhan. Hal ini dapat menghambat proses bisnis dan investasi serta memiliki efek domino.

Hal ini akan membuat menurunkan minat investor, sehingga mengakibatkan berkurangnya lapangan pekerjaan dan daya beli masyarakat akan ikut menjadi rendah.

Menurut dia, biaya logistik di pelabuhan Indonesia masih tinggi dibandingkan dengan biaya logistik di pelabuhan Tiongkok sekitar 15 persen dan di pelabuhan Malaysia yang hanya 13 persen.

Tingginya biaya logistik tersebut, kata dia, tidak terlepas dari faktor belum efektifnya kegiatan sistem bongkar muat di pelabuhan, serta adanya indikasi mafia pelabuhan yang semakin memperkeruh keadaan.

"Pemerintah pusat meminta kepada kejaksaan untuk memonitor dan menindak tegas para mafia pelabuhan," tegasnya.

Baca Juga:

Kejagung Didesak Usut Dugaan Korupsi di Pelabuhan Tanjung Api Api

Ketua Umum DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi mengatakan, pernyataan yang disampaikan Menko Luhut tersebut sebagai komitmen dan sikap tegas pemerintah.

Sekaligus harus menjadi peringatan serius terhadap semua stakeholders di pelabuhan.

“Kami sangat mendukung upaya pemerintah RI untuk itu (pemberantasan mafia pelabuhan),” ujarnya.

Dia menegaskan, untuk mendorong terciptanya layanan logistik yang efisien dan transparan di bandar udara (bandara) maupun di pelabuhan, pelaku logistik termasuk eksportir dan importir, sejak awal ALFI telah mendorong implementasi program atau sistem National Logistic Ecosystem (NLE).

Sistem NLE ini, imbuhnya, dinilai mampu memperbaiki manajemen supply chain atau rantai pasokan, sehingga proses logistik sehingga biaya yang dikeluarkan lebih efisien.

Meski begitu, penerapannya pun harus bisa diawasi secara penuh agar semua program bisa berjalan sesuai dengan perencanaan, dan diperlukan kolaborasi semua stakeholders.

NLE sebagai platform besarnya, sebagai suatu konsep kolaborasi digital yang memungkinkan entitas logistik terhubung dengan pemerintah serta platform logistik lainnya.

"Selain itu, NLE memperkaya peran Indonesia National Single Window (INSW). Untuk itu diperlukan kolaborasi semua pihak terkait,” imbuhnya.

Dia meyakini dengan kita semua fokus pada implementasi NLE akan terwujud sistem layanan kepelabuhan yang lebih sehat.

Sehingga tidak ada lagi dugaan yang mengarah pada adanya praktik mafia pelabuhan sebagaimana yang dikemukakan Menko Marvest.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan menyoroti mengenai adanya mafia pelabuhan, yang dinilainya bisa menghambat kegiatan ekonomi dan ketidakefisienan layanan logistik nasional.

Luhut berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kepolisian segera bertindak untuk mengusut hal-hal tersebut. (Knu)

Baca Juga:

Gabungkan BUMN Pengelola Pelabuhan, Jokowi Perintahkan Tekan Biaya Logistik

#Kejaksaan Agung #ST Burhanuddin
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Lengkap 90 Nama Kajari Baru Hasil Mutasi Besar Kejagung, DKI Cuma Geser 1
Kejagung resmi mutasi 90 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di seluruh Indonesia. Jakarta hanya terdampak 1 posisi, yakni Kajari Jakarta Barat. Berikut daftar lengkap nama-namanya.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Lengkap 90 Nama Kajari Baru Hasil Mutasi Besar Kejagung, DKI Cuma Geser 1
Indonesia
DPR Minta Penyebab Kematian Sutrismo Diusut Tuntas, Tekankan Hasil Forensik
Komisi III DPR mendesak Polda Metro Jaya mengusut tuntas kasus kematian penjaga rumah Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Minta Penyebab Kematian Sutrismo Diusut Tuntas, Tekankan Hasil Forensik
Indonesia
Sah Diteken Prabowo! Kejagung Punya 7 Kejaksaan Negeri Baru, 2 di Pulau Jawa
Presiden Prabowo Subianto menandatangani Perpres Nomor 40 Tahun 2026 tentang pembentukan tujuh kejaksaan negeri baru, termasuk Pangandaran dan Serang di Pulau Jawa.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Juli 2026
Sah Diteken Prabowo! Kejagung Punya 7 Kejaksaan Negeri Baru, 2  di Pulau Jawa
Indonesia
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Buka Suara soal Kematian Sutrimo, Minta Tunggu Hasil Penyelidikan
Kuasa hukum Febrie Adriansyah buka suara soal kematian Sutrimo. Ia pun meminta publik menunggu hasil penyelidikan polisi.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Buka Suara soal Kematian Sutrimo, Minta Tunggu Hasil Penyelidikan
Indonesia
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, KPK Pastikan Tidak Ada Perlakuan Khusus
KPK menegaskan bahwa eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, tak mendapat perlakuan khusus selama ditahan.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, KPK Pastikan Tidak Ada Perlakuan Khusus
Indonesia
Desak Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, SETARA Institute: Demi Independensi Penegakan Hukum
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi mendesak perkara Febrie Adriansyah dialihkan ke KPK demi memastikan penegakan hukum independen.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Desak Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, SETARA Institute: Demi Independensi Penegakan Hukum
Indonesia
Febrie Adriansyah Muncul tanpa Rompi Tahanan, Kejagung: Buru-Buru, sudah Malam
Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 13.00 WIB dan baru selesai pada pukul 23.00 WIB atau berlangsung kurang lebih selama 10 jam.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Febrie Adriansyah Muncul tanpa Rompi Tahanan, Kejagung: Buru-Buru, sudah Malam
Indonesia
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, tiba di Rutan KPK pada Jumat (24/7) pukul 23.21 WIB.
Soffi Amira - Sabtu, 25 Juli 2026
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Indonesia
Kejagung Resmi Tahan Febrie Adriansyah, Sebut Kasusnya Kriminalisasi
Kejagung menahan eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Namun, Febrie tak menerima dirinya ditahan.
Soffi Amira - Jumat, 24 Juli 2026
Kejagung Resmi Tahan Febrie Adriansyah, Sebut Kasusnya Kriminalisasi
Indonesia
Kejagung Terbitkan Sprindik TPPU Baru, Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Saksi
Sprindik tersebut diterbitkan setelah tim mendalami tiga perkara yang sebelumnya dilimpahkan penyidik Kortas Tipidkor Polri.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Kejagung Terbitkan Sprindik TPPU Baru, Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Saksi
Bagikan