Kejahatan Siber Diprediksi Masih Mengancam UMKM pada 2023

Hendaru Tri HanggoroHendaru Tri Hanggoro - Sabtu, 31 Desember 2022
Kejahatan Siber Diprediksi Masih Mengancam UMKM pada 2023

Semakin banyak usaha mikro, kecil dan menengah yang berjualan online, maka semakin besar pula risiko keamanan siber yang perlu mereka hadapi. (Foto: Unsplash/Fly D)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

PANDEMI COVID-19 mengubah segalanya. Selama pandemi, banyak orang kena pemutusan hubungan kerja. Mereka memulai hidup baru dengan merintis usaha secara daring.

Selain itu, pandemi pun mendorong pertumbuhan transaksi daring. Pembatasan pertemuan bikin orang memilih jual-beli daring. Pada gilirannya, usaha mikro, kecil, dan menengah pun ikut mengalihkan kebiasaannya, dari luring ke daring. Perubahan kebiasaan ini membawa pula tantangan baru: kejahatan siber.

"Semakin banyak usaha mikro, kecil dan menengah yang berjualan online, maka semakin besar pula risiko keamanan siber yang perlu mereka hadapi," ungkap laman Antara (29/12).

Pelaku kejahatan siber tak cuma menyasar perusahaan besar, tapi juga menyerang UMKM yang relatif 'hijau' dengan dunia daring. Oleh karena itu, pelaku UMKM wajib waspada ketika mereka beraktivitas di dunia maya.

Kaspersky dalam keterangan persnya (28/12) mencatat lima hal yang perlu diwaspadai UMKM pada 2023 mendatang.

Baca juga:

5 Kejahatan Siber yang Harus Kamu Tahu

kejahatan siber umkm
Pelaku kejahatan siber tak cuma menyasar perusahaan besar, tapi juga menyerang UMKM yang relatif 'hijau' dengan dunia daring. (Foto: Pexels/Tima Miroshnichenko)

1. Kebocoran Data yang Disebabkan Karyawan


Kebocoran data bisa terjadi melalui berbagai cara, salah satunya lantaran keteledoran karyawan. Mungkin ia tidak sengaja, tapi dampaknya bisa fatal. Bukan hanya untuk pelanggan, tapi juga unit usaha.

Tren bekerja dari jarak jauh selama pandemi membuat karyawan menggunakan satu perangkat untuk bekerja dan mengakses hiburan sekaligus. Tak jarang ini bikin karyawan gagal fokus.

Ketika sedang bermain game online, karyawan mungkin tidak sengaja mengunduh malware. Untuk mengurangi risiko ini, pemilik usaha bisa membatasi data apa saja yang bisa diakses karyawan.

2. Serangan DDoS


Serangan jaringan terdistribusi atau Distributed Denial of Service (DDoS) adalah salah satu ancaman siber yang perlu diwaspadai oleh UMKM. Pelaku DDoS akan mengirimkan banyak permintaan ke situs hingga melebihi kapasitas.

Serangan DDoS berdampak pada akses orang ke situs. Situs akan "down" selama kurun waktu tertentu sehingga sulit diakses.

Baca juga:

Tips Terhindar dari Kejahatan Siber Saat Belanja Online

kejahatan siber umkm 2023
Malware bisa masuk melalui perangkat lunak (software) ilegal alias bajakan. (Foto: Pexels/Tima Miroshnichenko)

3. Rantai pasok


Kaspersky menilai serangan melalui rantai pasok dapat bervariasi dalam hal tingkat kerumitan dan daya rusak. Serangan rantai pasok terjadi melalui perusahaan pemasok, misalnya mitra logistik dan jasa pengantaran makanan.

4. Malware


Berkas berbahaya bisa berada dimana-mana. Yang sering muncul di sektor UMKM adalah enkripsi untuk mendapatkan data usaha, uang, atau data pribadi pemiliknya.

Malware bisa masuk melalui perangkat lunak (software) ilegal alias bajakan. Kebanyakan UMKM, karena alasan biaya, memilih perangkat tersebut ketimbang perangkat asli. Pelaku UMKM juga perlu mewaspadai broker akses karena bisa saja menjadi celah malware masuk ke perangkat.

5. Rekayasa sosial


Sejak pandemi, banyak pelaku UMKM memindahkan alur kerja mereka menjadi daring dan menggunakan alat kolaborasi. Tren ini diendus oleh penjahat siber. Mereka berupaya menciptakan banyak trik untuk bisa mendapatkan akses ke data UMKM, misalnya menggunakan rekayasa sosial (social engineering) atau penipuan.

Modus penipuan paling umum adalah menyamar sebagai platform online lalu mengarahkan korban ke situs palsu dengan tujuan mencuri uang korban.

Selain itu, penjahat siber juga bisa memungut data pribadi yang tak sengaja terunggah dari akun pemilik, karyawan, dan konsumen UMKM. Mereka mengumpulkannya satu per satu untuk mendapatkan akses masuk. (dru)

Baca juga:

Kloning Suara dan Bahaya Kejahatan Siber

#Serangan Siber #UMKM
Bagikan
Ditulis Oleh

Hendaru Tri Hanggoro

Berkarier sebagai jurnalis sejak 2010 dan bertungkus-lumus dengan tema budaya populer, sejarah Indonesia, serta gaya hidup. Menekuni jurnalisme naratif, in-depth, dan feature. Menjadi narasumber di beberapa seminar kesejarahan dan pelatihan jurnalistik yang diselenggarakan lembaga pemerintah dan swasta.

Berita Terkait

Indonesia
Kejari Jakarta Timur Geledah Kantor Sudin UMKM, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit Rp 9 Miliar
Kejari Jakarta Timur geledah Sudin UMKM terkait dugaan korupsi pengadaan mesin jahit Rp 9 miliar. Kerugian negara diperkirakan capai Rp 4 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
Kejari Jakarta Timur Geledah Kantor Sudin UMKM, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit Rp 9 Miliar
Indonesia
Pemerintah Ingatkan E-Commerce Patuhi Regulasi Thrifting, Shopee Blokir Lebih Dari Satu Juta Keyword
Kementerian mengundang idEA (asosiasi e-commerce Indonesia) serta platform e-commerce Shopee, Tiktok Tokopedia, dan Lazada untuk bersinergi mematuhi regulasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 November 2025
Pemerintah Ingatkan E-Commerce Patuhi Regulasi Thrifting, Shopee Blokir Lebih Dari Satu Juta Keyword
Indonesia
Pemerintah Bakal Rebranding Tempat Jualan Pakaian Bekas, Jadi Pusat Brand Lokal
Pemerintah juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mendata jumlah pedagang pakaian bekas di berbagai daerah sebagai dasar penyiapan skema transisi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 November 2025
Pemerintah Bakal Rebranding Tempat Jualan Pakaian Bekas, Jadi Pusat Brand Lokal
Indonesia
Pemerintah Larang Praktik Thrifting di e-Commerce, Ancam Langsung Tutup Toko
Pelaku thrifting akan diarahkan untuk menjual produk-produk buatan dalam negeri.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pemerintah Larang Praktik Thrifting di e-Commerce, Ancam Langsung Tutup Toko
Indonesia
Presiden Perintahkan Menteri UMKM Siapkan Produk Substitusi Bagi Pelaku Usaha Thrifting
Presiden memberikan arahan untuk tidak hanya melakukan pembatasan, tetapi juga memikirkan substitusi produk menggunakan barang tekstil dalam negeri bagi para pelaku usaha mikro yang selama ini menggantungkan pendapatan dari penjualan pakaian bekas.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Presiden Perintahkan Menteri UMKM Siapkan Produk Substitusi Bagi Pelaku Usaha Thrifting
Lifestyle
Pakar Siber Ungkap Tiga Ciri Dasar Pelaku Penipuan Digital yang Suka Bikin Korban Tergesa-gesa
Sudhista menekankan bahwa pencegahan paling efektif adalah gabungan dari teknologi keamanan yang kuat dan tingkat kesadaran pengguna yang tinggi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Pakar Siber Ungkap Tiga Ciri Dasar Pelaku Penipuan Digital yang Suka Bikin Korban Tergesa-gesa
Indonesia
Implementasi PP 47/24 Masih Rendah, Pemerintah Didesak Percepat Penghapusan Piutang Macet UMKM
Dalam praktiknya, para PKL yang tergabung dalam asosiasi tersebut banyak menemui kendala ketika mengakses permodalan ke institusi keuangan milik pemerintah (Himbara).
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Implementasi PP 47/24 Masih Rendah, Pemerintah Didesak Percepat Penghapusan Piutang Macet UMKM
Berita Foto
Menilik Aksi Kampung Tiktokers Kampanyekan Jersey Produk Lokal Buatan UMKM
Aksi tiktokers live streaming menjual produk Jersey buatan UMKM Sinergi Adv Nusantara, Kampung Tiktokers, Sukabumi, Jawa Barat.
Didik Setiawan - Kamis, 30 Oktober 2025
Menilik Aksi Kampung Tiktokers Kampanyekan Jersey Produk Lokal Buatan UMKM
Fashion
Kisah Nenek Moyang Maluku dalam Kain Batik Tulis Maluku Tengah di Trade Expo Indonesia
Kain indah memesona tersebut menjadi representasi batik tulis asal Maluku Tengah nan berkarakter dan memikat.
Dwi Astarini - Minggu, 26 Oktober 2025
Kisah Nenek Moyang Maluku dalam Kain Batik Tulis Maluku Tengah di Trade Expo Indonesia
Indonesia
Amnesty International Minta RUU Ketahanan dan Keamanan Siber Dikaji Ulang, Dinilai Bisa Batasi Kebebasan Berekspresi
Amnesty International Indonesia meminta RUU Ketahanan dan Keamanan Siber dikaji ulang. Sebab, hal itu bisa membatasi kebebasan berekspresi.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Amnesty International Minta RUU Ketahanan dan Keamanan Siber Dikaji Ulang, Dinilai Bisa Batasi Kebebasan Berekspresi
Bagikan