Kejahatan Siber Diprediksi Masih Mengancam UMKM pada 2023

Hendaru Tri HanggoroHendaru Tri Hanggoro - Sabtu, 31 Desember 2022
Kejahatan Siber Diprediksi Masih Mengancam UMKM pada 2023

Semakin banyak usaha mikro, kecil dan menengah yang berjualan online, maka semakin besar pula risiko keamanan siber yang perlu mereka hadapi. (Foto: Unsplash/Fly D)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

PANDEMI COVID-19 mengubah segalanya. Selama pandemi, banyak orang kena pemutusan hubungan kerja. Mereka memulai hidup baru dengan merintis usaha secara daring.

Selain itu, pandemi pun mendorong pertumbuhan transaksi daring. Pembatasan pertemuan bikin orang memilih jual-beli daring. Pada gilirannya, usaha mikro, kecil, dan menengah pun ikut mengalihkan kebiasaannya, dari luring ke daring. Perubahan kebiasaan ini membawa pula tantangan baru: kejahatan siber.

"Semakin banyak usaha mikro, kecil dan menengah yang berjualan online, maka semakin besar pula risiko keamanan siber yang perlu mereka hadapi," ungkap laman Antara (29/12).

Pelaku kejahatan siber tak cuma menyasar perusahaan besar, tapi juga menyerang UMKM yang relatif 'hijau' dengan dunia daring. Oleh karena itu, pelaku UMKM wajib waspada ketika mereka beraktivitas di dunia maya.

Kaspersky dalam keterangan persnya (28/12) mencatat lima hal yang perlu diwaspadai UMKM pada 2023 mendatang.

Baca juga:

5 Kejahatan Siber yang Harus Kamu Tahu

kejahatan siber umkm
Pelaku kejahatan siber tak cuma menyasar perusahaan besar, tapi juga menyerang UMKM yang relatif 'hijau' dengan dunia daring. (Foto: Pexels/Tima Miroshnichenko)

1. Kebocoran Data yang Disebabkan Karyawan


Kebocoran data bisa terjadi melalui berbagai cara, salah satunya lantaran keteledoran karyawan. Mungkin ia tidak sengaja, tapi dampaknya bisa fatal. Bukan hanya untuk pelanggan, tapi juga unit usaha.

Tren bekerja dari jarak jauh selama pandemi membuat karyawan menggunakan satu perangkat untuk bekerja dan mengakses hiburan sekaligus. Tak jarang ini bikin karyawan gagal fokus.

Ketika sedang bermain game online, karyawan mungkin tidak sengaja mengunduh malware. Untuk mengurangi risiko ini, pemilik usaha bisa membatasi data apa saja yang bisa diakses karyawan.

2. Serangan DDoS


Serangan jaringan terdistribusi atau Distributed Denial of Service (DDoS) adalah salah satu ancaman siber yang perlu diwaspadai oleh UMKM. Pelaku DDoS akan mengirimkan banyak permintaan ke situs hingga melebihi kapasitas.

Serangan DDoS berdampak pada akses orang ke situs. Situs akan "down" selama kurun waktu tertentu sehingga sulit diakses.

Baca juga:

Tips Terhindar dari Kejahatan Siber Saat Belanja Online

kejahatan siber umkm 2023
Malware bisa masuk melalui perangkat lunak (software) ilegal alias bajakan. (Foto: Pexels/Tima Miroshnichenko)

3. Rantai pasok


Kaspersky menilai serangan melalui rantai pasok dapat bervariasi dalam hal tingkat kerumitan dan daya rusak. Serangan rantai pasok terjadi melalui perusahaan pemasok, misalnya mitra logistik dan jasa pengantaran makanan.

4. Malware


Berkas berbahaya bisa berada dimana-mana. Yang sering muncul di sektor UMKM adalah enkripsi untuk mendapatkan data usaha, uang, atau data pribadi pemiliknya.

Malware bisa masuk melalui perangkat lunak (software) ilegal alias bajakan. Kebanyakan UMKM, karena alasan biaya, memilih perangkat tersebut ketimbang perangkat asli. Pelaku UMKM juga perlu mewaspadai broker akses karena bisa saja menjadi celah malware masuk ke perangkat.

5. Rekayasa sosial


Sejak pandemi, banyak pelaku UMKM memindahkan alur kerja mereka menjadi daring dan menggunakan alat kolaborasi. Tren ini diendus oleh penjahat siber. Mereka berupaya menciptakan banyak trik untuk bisa mendapatkan akses ke data UMKM, misalnya menggunakan rekayasa sosial (social engineering) atau penipuan.

Modus penipuan paling umum adalah menyamar sebagai platform online lalu mengarahkan korban ke situs palsu dengan tujuan mencuri uang korban.

Selain itu, penjahat siber juga bisa memungut data pribadi yang tak sengaja terunggah dari akun pemilik, karyawan, dan konsumen UMKM. Mereka mengumpulkannya satu per satu untuk mendapatkan akses masuk. (dru)

Baca juga:

Kloning Suara dan Bahaya Kejahatan Siber

#Serangan Siber #UMKM
Bagikan
Ditulis Oleh

Hendaru Tri Hanggoro

Berkarier sebagai jurnalis sejak 2010 dan bertungkus-lumus dengan tema budaya populer, sejarah Indonesia, serta gaya hidup. Menekuni jurnalisme naratif, in-depth, dan feature. Menjadi narasumber di beberapa seminar kesejarahan dan pelatihan jurnalistik yang diselenggarakan lembaga pemerintah dan swasta.

Berita Terkait

Indonesia
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak
Hal serupa terjadi pada desa dan kampung wisata yang memiliki potensi besar
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak
Berita Foto
Aktivitas UMKM Budidaya Ikan Mas Koki Beromzet Ratusan Juta
Pekerja memisahkan ikan mas koki (Carassius auratus) di Pembudidaya Ikan Hias Mas Koki, CCB Goldfish Farm, Tangerang Selatan, Banten, Senin (13/10/2025).
Didik Setiawan - Senin, 13 Oktober 2025
Aktivitas UMKM Budidaya Ikan Mas Koki Beromzet Ratusan Juta
Indonesia
Pramono Targetkan Tahun Ini Fasilitasi 5.000 Sertifikasi Halal
Pemerintah DKI secara konsisten terus menjalankan program sertifikasi halal mulai 2015 hingga kini.
Dwi Astarini - Senin, 13 Oktober 2025
Pramono Targetkan Tahun Ini Fasilitasi 5.000 Sertifikasi Halal
Indonesia
DPR Ingatkan Pentingnya AI dan Cyber Defense untuk Fungsi Pertahanan Modern di Tubuh TNI
Nurul mengusulkan agar pemerintah melengkapi peralatan siber yang memadai
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 11 Oktober 2025
DPR Ingatkan Pentingnya AI dan Cyber Defense untuk Fungsi Pertahanan Modern di Tubuh TNI
Berita Foto
Pemerintah Akan Perpanjang Jangka Waktu PPh Final UMKM 0,5 Persen hingga 2029
Pekerja melipat kaos saat proses produksi UMKM Konveksi Rumahan di Kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 07 Oktober 2025
Pemerintah Akan Perpanjang Jangka Waktu PPh Final UMKM 0,5 Persen hingga 2029
Indonesia
Komdigi Bekukan Izin Live TikTok, DPR Khawatirkan Nasib UMKM
TikTok telah menjadi ekosistem penting bagi UMKM yang membuka ases pasar lebih luas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Oktober 2025
Komdigi Bekukan Izin Live TikTok, DPR Khawatirkan Nasib UMKM
Indonesia
Pemerintah Segera Susun Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber
Apabila telah selesai disusun, kata dia, pemerintah akan mengajukan draf tersebut ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk dibahas bersama.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Oktober 2025
Pemerintah Segera Susun Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber
Indonesia
Bank Jakarta dan Indogrosir Resmikan Toko Mandiri Difabel, Bantu Bangun Ekosistem UMKM
TMI Difabel jadi wadah pemberdayaan bagi penyandang disabilitas, khususnya tuna grahita, dalam mengelola usaha ritel modern.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Oktober 2025
Bank Jakarta dan Indogrosir Resmikan Toko Mandiri Difabel, Bantu Bangun Ekosistem UMKM
Indonesia
Gubernur Pramono Jamin Raperda Kawasan Tanpa Rokok Tak Akan Matikan Bisnis UMKM
Pengunjung tempat hiburan tetap dapat merokok, namun hanya di ruangan khusus yang telah disediakan.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 September 2025
Gubernur Pramono Jamin Raperda Kawasan Tanpa Rokok Tak Akan Matikan Bisnis UMKM
Indonesia
Menkeu Tunda Penunjukan E-Commerce Untuk Memungut Pajak Penghasilan 22 dari Pedagang
Besaran PPh 22 yang dipungut yaitu sebesar 0,5 persen dari omzet bruto yang diterima pedagang dalam setahun. Pungutan itu di luar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPn BM).
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 27 September 2025
Menkeu Tunda Penunjukan E-Commerce Untuk Memungut Pajak Penghasilan 22 dari Pedagang
Bagikan