Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kejahatan Siber Diprediksi Masih Mengancam UMKM pada 2023

Hendaru Tri HanggoroHendaru Tri Hanggoro - Sabtu, 31 Desember 2022
Kejahatan Siber Diprediksi Masih Mengancam UMKM pada 2023

Semakin banyak usaha mikro, kecil dan menengah yang berjualan online, maka semakin besar pula risiko keamanan siber yang perlu mereka hadapi. (Foto: Unsplash/Fly D)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

PANDEMI COVID-19 mengubah segalanya. Selama pandemi, banyak orang kena pemutusan hubungan kerja. Mereka memulai hidup baru dengan merintis usaha secara daring.

Selain itu, pandemi pun mendorong pertumbuhan transaksi daring. Pembatasan pertemuan bikin orang memilih jual-beli daring. Pada gilirannya, usaha mikro, kecil, dan menengah pun ikut mengalihkan kebiasaannya, dari luring ke daring. Perubahan kebiasaan ini membawa pula tantangan baru: kejahatan siber.

"Semakin banyak usaha mikro, kecil dan menengah yang berjualan online, maka semakin besar pula risiko keamanan siber yang perlu mereka hadapi," ungkap laman Antara (29/12).

Pelaku kejahatan siber tak cuma menyasar perusahaan besar, tapi juga menyerang UMKM yang relatif 'hijau' dengan dunia daring. Oleh karena itu, pelaku UMKM wajib waspada ketika mereka beraktivitas di dunia maya.

Kaspersky dalam keterangan persnya (28/12) mencatat lima hal yang perlu diwaspadai UMKM pada 2023 mendatang.

Baca juga:

5 Kejahatan Siber yang Harus Kamu Tahu

kejahatan siber umkm
Pelaku kejahatan siber tak cuma menyasar perusahaan besar, tapi juga menyerang UMKM yang relatif 'hijau' dengan dunia daring. (Foto: Pexels/Tima Miroshnichenko)

1. Kebocoran Data yang Disebabkan Karyawan


Kebocoran data bisa terjadi melalui berbagai cara, salah satunya lantaran keteledoran karyawan. Mungkin ia tidak sengaja, tapi dampaknya bisa fatal. Bukan hanya untuk pelanggan, tapi juga unit usaha.

Tren bekerja dari jarak jauh selama pandemi membuat karyawan menggunakan satu perangkat untuk bekerja dan mengakses hiburan sekaligus. Tak jarang ini bikin karyawan gagal fokus.

Ketika sedang bermain game online, karyawan mungkin tidak sengaja mengunduh malware. Untuk mengurangi risiko ini, pemilik usaha bisa membatasi data apa saja yang bisa diakses karyawan.

2. Serangan DDoS


Serangan jaringan terdistribusi atau Distributed Denial of Service (DDoS) adalah salah satu ancaman siber yang perlu diwaspadai oleh UMKM. Pelaku DDoS akan mengirimkan banyak permintaan ke situs hingga melebihi kapasitas.

Serangan DDoS berdampak pada akses orang ke situs. Situs akan "down" selama kurun waktu tertentu sehingga sulit diakses.

Baca juga:

Tips Terhindar dari Kejahatan Siber Saat Belanja Online

kejahatan siber umkm 2023
Malware bisa masuk melalui perangkat lunak (software) ilegal alias bajakan. (Foto: Pexels/Tima Miroshnichenko)

3. Rantai pasok


Kaspersky menilai serangan melalui rantai pasok dapat bervariasi dalam hal tingkat kerumitan dan daya rusak. Serangan rantai pasok terjadi melalui perusahaan pemasok, misalnya mitra logistik dan jasa pengantaran makanan.

4. Malware


Berkas berbahaya bisa berada dimana-mana. Yang sering muncul di sektor UMKM adalah enkripsi untuk mendapatkan data usaha, uang, atau data pribadi pemiliknya.

Malware bisa masuk melalui perangkat lunak (software) ilegal alias bajakan. Kebanyakan UMKM, karena alasan biaya, memilih perangkat tersebut ketimbang perangkat asli. Pelaku UMKM juga perlu mewaspadai broker akses karena bisa saja menjadi celah malware masuk ke perangkat.

5. Rekayasa sosial


Sejak pandemi, banyak pelaku UMKM memindahkan alur kerja mereka menjadi daring dan menggunakan alat kolaborasi. Tren ini diendus oleh penjahat siber. Mereka berupaya menciptakan banyak trik untuk bisa mendapatkan akses ke data UMKM, misalnya menggunakan rekayasa sosial (social engineering) atau penipuan.

Modus penipuan paling umum adalah menyamar sebagai platform online lalu mengarahkan korban ke situs palsu dengan tujuan mencuri uang korban.

Selain itu, penjahat siber juga bisa memungut data pribadi yang tak sengaja terunggah dari akun pemilik, karyawan, dan konsumen UMKM. Mereka mengumpulkannya satu per satu untuk mendapatkan akses masuk. (dru)

Baca juga:

Kloning Suara dan Bahaya Kejahatan Siber

#Serangan Siber #UMKM
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Hendaru Tri Hanggoro

Berkarier sebagai jurnalis sejak 2010 dan bertungkus-lumus dengan tema budaya populer, sejarah Indonesia, serta gaya hidup. Menekuni jurnalisme naratif, in-depth, dan feature. Menjadi narasumber di beberapa seminar kesejarahan dan pelatihan jurnalistik yang diselenggarakan lembaga pemerintah dan swasta.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
DPR Harap Final Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Panen Rezeki bagi UMKM Tanah Air
Pemda dan pelaku UMKM terus bersinergi untuk memanfaatkan animo masyarakat yang tinggi menjelang final Piala Dunia 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
DPR Harap Final Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Panen Rezeki bagi UMKM Tanah Air
Indonesia
Bunga Pinjaman Bagi Pelaku Usaha Mikro Turun Dari 22,5 Persen Jadi 8 Persen
APBN 2026 diarahkan untuk mendukung delapan agenda prioritas nasional termasuk pemberdayaan UMKM.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Bunga Pinjaman Bagi Pelaku Usaha Mikro  Turun Dari 22,5 Persen Jadi 8 Persen
Indonesia
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Selain mengutamakan produk lokal, Permendag Nomor 19 Tahun 2026 juga ditujukan untuk memperkuat perlindungan konsumen dalam perdagangan digital.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Indonesia
UMKM Indonesia Butuh Suntikan Kredit Rp 540 Triliun
Data Sistem Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia (SSKI) Bank Indonesia pada 2025, total kredit perbankan mencapai Rp 8.149 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
UMKM Indonesia Butuh Suntikan Kredit Rp 540 Triliun
Indonesia
Transformasi PNM di Bawah Danantara, Perluas Pemberdayaan UMKM hingga Wilayah 3T
PNM memperluas layanan keuangan ke wilayah 3T melalui 516 unit dari total 4.035 jaringan pelayanan. Fokus pada pembiayaan dan pemberdayaan perempuan pengusaha ultra mikro.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Transformasi PNM di Bawah Danantara, Perluas Pemberdayaan UMKM hingga Wilayah 3T
Indonesia
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Penyusunan regulasi tersebut ditargetkan dapat diselesaikan secepatnya agar status pelaku usaha bagi pengemudi ojol segera memiliki dasar hukum
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Audit TikTok Shop usai Dugaan Penahanan Dana UMKM
Komisi VII DPR meminta Kemendag dan Komdigi membentuk tim audit independen untuk mengusut dugaan penahanan dana pelaku UMKM di TikTok Shop.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
DPR Desak Pemerintah Audit TikTok Shop usai Dugaan Penahanan Dana UMKM
Indonesia
SPAI Tolak Pengemudi Ojol Masuk Kategori UMKM, Minta Pemerintah Akui sebagai Pekerja
SPAI menolak pengemudi ojol, taksol, dan kurir kargo dikategorikan sebagai UMKM. Desak pemerintah mengakui mereka sebagai pekerja dan menjamin hak ketenagakerjaan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
SPAI Tolak Pengemudi Ojol Masuk Kategori UMKM, Minta Pemerintah Akui sebagai Pekerja
Indonesia
OJK Apresiasi Dukungan Bank Jakarta Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Program PED
OJK mengapresiasi dukungan Bank Jakarta dalam Program Pengembangan Ekonomi Daerah yang memperkuat ekosistem ekonomi kreatif dan inklusi keuangan di DKI Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
OJK Apresiasi Dukungan Bank Jakarta Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Program PED
Indonesia
Pajak Pedagang Online Harus Lihat Kondisi Riil
Implementasinya harus dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kondisi riil pelaku UMKM.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Pajak Pedagang Online Harus Lihat Kondisi Riil
Bagikan