5 Kejahatan Siber yang Harus Kamu Tahu

Muchammad YaniMuchammad Yani - Kamis, 05 Desember 2019
5 Kejahatan Siber yang Harus Kamu Tahu

Kejahatan siber (Foto: Pixabay/mohamed_hassan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

DI era perkembangan teknologi yang semakin pesat, keamanan tidak lagi dalam bentuk fisik, kita juga membutuhkan keamanan siber. Kenapa? Karena kejahatan dunia maya meningkat pada tingkat mengkhawatirkan. Banyak para penjahat siber mengincar orang-orang terutama perempuan yang minim pengetahuan teknologi alais gaptek.

File-file pribadi kamu seperti foto, video, dan audio apa pun dapat menyebar di internet layaknya api. Ketika hal itu terjadi seseorang tidak selalu dapat menghapus apa yang ada di internet. Nah, dilansir dari Boldsky, berikut ini beberapa jenis kejahatan siber yang perlu diketahui, terutama bagi para perempuan.

Baca juga:

Baru Putus? Aplikasi Traveling Ini Bisa Bikin Kamu Cepat Move On

1. Penyalahgunaan nomor telepon

Menyalahgunakan nomor telepon (Foto: Boldsky)
Menyalahgunakan nomor telepon (Foto: Boldsky)

Salah satu tempat paling umum di mana nomor kamu dapat disalahgunakan adalah toko isi ulang pulsa. Saat kamu memberikan nomor untuk diisikan pulsa, si penjual atau orang lain yang hadir di toko itu bisa menyalahgunakannya. Orang tersebut mungkin akan menelpon atau mengiri pesan kepadamu.

2. Penipuan hadiah

Penipuan hadiah (Foto: Boldsky)
Penipuan hadiah (Foto: Boldsky)

Pernahkan kamu mendapat pesan yang berisi "Selamat Anda mendapatkan hadiah 75 juta" atau "Nomor ponsel Anda berhasil memenangkan hadiah"? Biasa pesan-pesan tersebut akan mengarahkan ke salah satu website yang seakan kamu benar-benar menang. Kamu pun diminta untuk menelpon nomor telepon yang tertera. Dari sinilah mereka beraksi.

Baca juga:

Chipset Snapdragon 865, Lebih Mutakhir dengan Dukungan Koneksi 5G

3. Memalsukan suara

Memalsukan suara (Foto: Boldsky)
Memalsukan suara (Foto: Boldsky)

Biasanya penipu menelepon dengan berpura-pura menjadi putranya. Biasanya ia mengaku sedang ditangkap polisi atau di rumah sakit. Ketika sang ibu panik ia kemudian meminta dikirimkan sejumlah uang. Mereka juga sering mengaku sebagai kerabat atau teman dekatmu. Oleh karena itu lebih baik melakukan cross check sebelum mengirim uang kepada orang lain.

4. Cyber stalking

Cyber Stalking (Foto: Boldsky)
Cyber Stalking (Foto: Boldsky)

Beberapa dari kamu mungkin mengunggah banyak foto dan menyertakan lokasi tempat kamu berada. Ada juga yang memasukan data-data pribadi seperti hobi, alamat email, dan lain sebagainya di media sosial. Itu memang sah-sah saja, tapi tahukah kamu bahwa hal tersebut dapat menjadi bumerang bagi kamu? Bisa saja para penjahat cyber menyalahgunakan informasi yang kamu bagikan.

5. Peretasan akun media sosial

Peretasan akun (Foto: Boldsky)
Peretasan akun (Foto: Boldsky)

Peretasan akun media sosial adalah salah satu kejahatan dunia maya yang paling umum saat ini. Si penjahat sengaja masuk ke akun media sosialmu dan menyalahgunakannya. Ia dapat mengaku diri kamu dan berkomunikasi dengan orang-orang yang berteman di akunmu. Karena itu, pastikan untuk keluar dari platform media sosialmu jika menggunakan laptop atau komputer publik seperti di kantor dan warnet. Hal yang sama juga berlaku jika menggunakan perangkat seseorang.

Baca juga:

5 Fakta Sony PlayStation One, Konsol Pilihan Gamer 90-an

#Cyber Crime #Internet
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Muchammad Yani

Lebih baik keliling Indonesia daripada keliling hati kamu
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Operator Diminta Patuh Terhadap Aturan sisa kuota, Komdigi Bakal Awasi Secara Ketat
Pengawasan terhadap implementasi putusan MK akan dilakukan melalui koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 September 2026
Operator Diminta Patuh Terhadap Aturan sisa kuota, Komdigi Bakal Awasi Secara Ketat
Indonesia
Nekat Live Streaming Asusila di Medsos Demi Cuan Rp 400 Ribu Sehari
Enam tersangka gunakan aplikasi PK dan Tevi, targetkan donasi Rp250 ribu–Rp400 ribu per hari. Motif ekonomi jadi pendorong tersangka.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Nekat Live Streaming Asusila di Medsos Demi Cuan Rp 400 Ribu Sehari
Indonesia
7.908 Lowongan Kerja Fiktif Sudah Ditakedown, Kementerian P2MI Ungkap Modus yang Mengintai Calon PMI
Kementerian P2MI telah menurunkan 7.908 tautan lowongan kerja fiktif sepanjang Januari-Agustus 2026. Masyarakat diminta waspada tawaran kerja luar negeri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 September 2026
7.908 Lowongan Kerja Fiktif Sudah Ditakedown, Kementerian P2MI Ungkap Modus yang Mengintai Calon PMI
Indonesia
Beras Digital Tak Lagi Dirampas: Bebas dari Hangus, Terkunci Sengkarut Aturan Telco
Jadi, konsep masa aktif dan hangusnya saldo diciptakan secara sistematis buat mendaur ulang (recycle) nomor yang nggak produktif
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Beras Digital Tak Lagi Dirampas: Bebas dari Hangus, Terkunci Sengkarut Aturan Telco
Indonesia
Alasan MK Kabulkan Sebagian Gugatan Kuota Hangus dan Pilih Tafsir Jaminan Sisa Kuota
Putusan MK tidak sepenuhnya mengabulkan permohonan para pemohon yang meminta kewajiban data rollover.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Juli 2026
Alasan MK Kabulkan Sebagian Gugatan Kuota Hangus dan Pilih Tafsir Jaminan Sisa Kuota
Indonesia
Mahkamah Konstitusi Putuskan Sisa Kuota Internet tak Boleh Hangus, Operator Wajib Sediakan Layanan ini
Mahkamah Konstitusi memutuskan sisa kuota internet tak boleh hangus. Operator wajib menyediakan layanan ini.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Mahkamah Konstitusi Putuskan Sisa Kuota Internet tak Boleh Hangus, Operator Wajib Sediakan Layanan ini
Indonesia
16.557 Sekolah Bakal Terkoneksi Internet Pada 2026 Ini
Seluruh satuan pendidikan wajib memiliki akses terhadap layanan pendidikan yang berkualitas, modern, dan berbasis teknologi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
16.557 Sekolah Bakal Terkoneksi Internet Pada 2026 Ini
Indonesia
Begini Data Terkini Pengguna Internet di Indonesia Tahun 2026, Masih Ada Jutaan Orang Tidak Dapatkan Akses
Masyarakat yang bekerja memiliki kontribusi penggunaan internet terbesar dengan penetrasi mencapai 84,9 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Mei 2026
Begini Data Terkini Pengguna Internet di Indonesia Tahun 2026, Masih Ada Jutaan Orang Tidak Dapatkan Akses
Indonesia
Pembatasan Akun Anak Berlaku: X & Bigo Live Paling Patuh, Grup Meta Masih 'Bandel'
Untuk penerapan awalnya berlaku kepada delapan platform digital yaitu YouTube, TikTok, Facebook, Threads, Instagram, X, Bigo Live, dan Roblox.
Wisnu Cipto - Sabtu, 28 Maret 2026
Pembatasan Akun Anak Berlaku: X & Bigo Live Paling Patuh, Grup Meta Masih 'Bandel'
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Layanan Internet Digratiskan Selama Bulan Ramadan
Informasi yang menyebut adanya program internet gratis selama Ramdaan 1477 H tengah viral di media sosial.
Frengky Aruan - Selasa, 03 Maret 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Layanan Internet Digratiskan Selama Bulan Ramadan
Bagikan