Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pembatasan Akun Anak Berlaku: X & Bigo Live Paling Patuh, Grup Meta Masih 'Bandel'

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Sabtu, 28 Maret 2026
Pembatasan Akun Anak Berlaku: X & Bigo Live Paling Patuh, Grup Meta Masih 'Bandel'

Instagram. (Foto: Endgadget)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Hari ini, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) yang salah satu isinya membatasi akses akun media sosial bagi anak di bawah 16 tahun mulai berlaku resmi.

Kementerian Komunikasi dan Digital (komdigi) mengungkapkan hingga H-1 baru ada dua platform digital global yang beroperasi di Indonesia menegaskan komitmennya untuk sepenuhnya patuh terhadap aturan PP Tunas.

"Platform X dan platform Bigo Live,” kata Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, di Jakarta, Jumat (27/3) malam.

Baca juga:

DPR Dukung Larangan Anak di Bawah 16 Tahun Punya Akun Media Sosial

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid menyampaikan keterangan pers terkait kesiapan implementasi PP Tunas di kantor Komdigi, Jakarta, Jumat (27/3/2026). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wpa.

TikTok dan Roblox Masih Butuh Waktu

Meutya menambahkan saat ini dikategorikan sebagai platform yang kooperatif sebagian terhadap PP Tunas. Namun, lanjut dia, keduanya menegaskan meningkatkan komitmennya ke depan.

"Kepada keduanya kami tetap meminta untuk segera melengkapi kepatuhan agar dapat dilakukan secara menyeluruh," imbuh Menkominfo, dilansir Antara.

Menurut dia, Roblox berencana membatasi akses daring bagi pengguna di bawah 13 tahun, sehingga mereka hanya bisa bermain secara offline.

Menkominfo menambahkan TikTok berkomitmen menonaktifkan akun pengguna di bawah 16 tahun secara bertahap, dengan peta jalan operasional untuk pengguna berusia 14–15 tahun yang akan diumumkan pada hari ini 28 Maret.

Baca juga:

PP TUNAS Bisa Jadi Dasar Hukum Batasi Game Online Terkait Insiden Ledakan SMAN 72

4 Platform 'Bandel'

Dalam kesempatan yang sama, Meutya menjabarkan empat platform lainnya Facebook, Threads, Instagram, dan YouTube saat ini masih masuk kategori belum memenuhi ketentuan dari PP Tunas.


Tiga dari empat platform itu, yakni Facebook, Threads, Instagram diketahui berada di bawah grup Meta milik Mark Zuckerberg

PP Tunas yang berlaku efektif mulai hari ini Sabtu 28 Maret 2026 bertujuan untuk membatasi anak dari platform-platform digital berisiko tinggi

Untuk penerapan awalnya berlaku kepada delapan platform digital yaitu YouTube, TikTok, Facebook, Threads, Instagram, X, Bigo Live, dan Roblox. (*)

#Medsos #PP TUNAS #Internet
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
16.557 Sekolah Bakal Terkoneksi Internet Pada 2026 Ini
Seluruh satuan pendidikan wajib memiliki akses terhadap layanan pendidikan yang berkualitas, modern, dan berbasis teknologi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
16.557 Sekolah Bakal Terkoneksi Internet Pada 2026 Ini
Indonesia
14 Aplikasi Ekosistem Apple Mulai Dicek Tunduk Tidak Sama PP Tunas, Apa Saja?
emkomdigi memverifikasi 14 layanan Apple termasuk iMessage, Safari, Siri, Apple Music, dan lainnya untuk memastikan kepatuhan terhadap PP TUNAS demi pelindungan anak di ruang digital.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
14 Aplikasi Ekosistem Apple Mulai Dicek Tunduk Tidak Sama PP Tunas, Apa Saja?
Indonesia
Roblox, PUBG, Crossfire, Age of Empire, Valorant, Free Fire, dan Mobile Legends Penuhi Ketentuan Penilaian Mandiri PP Tunas
Dalam PP Tunas, ketentuan penilaian mandiri untuk profil risiko wajib dilakukan oleh semua PSE yang beroperasi di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Roblox, PUBG, Crossfire, Age of Empire, Valorant, Free Fire, dan Mobile Legends Penuhi Ketentuan Penilaian Mandiri PP Tunas
Indonesia
Age Assurance Senjata Baru PP Tunas Tutup Celah Anak Manipulasi Umur Daftar Medsos
Pentingnya teknologi Age Assurance bagi PSE sesuai PP Tunas. Teknologi ini menutup celah verifikasi usia manual dan didukung program literasi digital untuk orang tua.
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
Age Assurance Senjata Baru PP Tunas Tutup Celah Anak Manipulasi Umur Daftar Medsos
Indonesia
Bisa Cegah Hoaks, Pencantuman Nomor Ponsel di Medsos dapat Lampu Hijau dari DPR
DPR RI mendukung rencana Komdigi mewajibkan nomor ponsel saat registrasi akun media sosial.
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
Bisa Cegah Hoaks, Pencantuman Nomor Ponsel di Medsos dapat Lampu Hijau dari DPR
Indonesia
Begini Data Terkini Pengguna Internet di Indonesia Tahun 2026, Masih Ada Jutaan Orang Tidak Dapatkan Akses
Masyarakat yang bekerja memiliki kontribusi penggunaan internet terbesar dengan penetrasi mencapai 84,9 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Mei 2026
Begini Data Terkini Pengguna Internet di Indonesia Tahun 2026, Masih Ada Jutaan Orang Tidak Dapatkan Akses
Fun
Roblox Luncurkan Akun untuk Pengguna di Bawah 16 Tahun, Patuhi PP TUNAS
Indonesia menjadi salah satu negara pertama peluncuran fitur ini.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Roblox Luncurkan Akun untuk Pengguna di Bawah 16 Tahun, Patuhi PP TUNAS
Indonesia
Pramono Dukung PP Tunas, Anak di Bawah 16 Tahun Bakal Dibatasi Akses Medsos
Gubernur DKI mendukung penerapan PP Tunas untuk melindungi anak di ruang digital. Pemerintah juga mendorong pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Pramono Dukung PP Tunas, Anak di Bawah 16 Tahun Bakal Dibatasi Akses Medsos
Indonesia
Wacana Baru dari Komdigi: Nomor HP Jadi Syarat Registrasi Akun Medsos
Aturan mewajibkan setiap pengguna media sosial (medsos) mencantumkan nomor telepon seluler saat registrasi akun.
Wisnu Cipto - Senin, 18 Mei 2026
Wacana Baru dari Komdigi: Nomor HP Jadi Syarat Registrasi Akun Medsos
Indonesia
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Tetap diperbolehkan selama diarahkan untuk kepentingan institusi, khususnya fungsi kehumasan, dan berada di bawah koordinasi resmi.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Bagikan