Kejagung Sita Vila di Bali dan NTB Diduga Aset Kasus Dugaan Korupsi Asabri

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 30 September 2021
Kejagung Sita Vila di Bali dan NTB Diduga Aset Kasus Dugaan Korupsi Asabri

Logo PT Asabri (Persero) (Antara/Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita aset milik salah satu tersangka kasus korupsi PT Asabri, Teddy Tjokrosaputro. Penyitaan itu berupa tanah dan bangunan vila di Bali dan Nusa Tenggara Barat.

"Vila di Gianyar, Bali, sama tanah di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat," jelas Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Supardi kepada wartawan, Kamis (30/9).

Baca Juga

Pengacara Heru Minta Media Tidak Bikin Hoaks Kasus Asabri

Supardi menambahkan penyidik masih menghitung taksiran nilai dari sitaan aset terbaru kasus dugaan korupsi PT Asabri ini. Sebelumnya, penyidik juga telah menyita lahan seluas 26.765 meter persegi di Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Aset itu ditaksir bernilai lebih dari Rp268 miliar. Selain itu, ada juga dua mobil merek BMW milik Teddy yang diatasnamakan PT Rimo Lestari Interasional.

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka. Selain Teddy, tersangka lainnya adalah dua mantan Direktur Utama Asabri, yaitu Sonny Widjaja dan Adam Rachmat Damiri.

Kemudian, mantan Direktur Investasi dan Keuangan Asabri Bachtiar Effendi, mantan Direktur Investasi dan Keuangan Asabri Hari Setianto, dan mantan Kepala Divisi Investasi Asabri Ilham Wardhana Siregar.

Aset Teddy Tjockrosaputro, tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri disita oleh penyidik Kejaksaan Agung RI. ANTARA/HO-Puspenkum Kejaksaan Agung RI
Aset Teddy Tjockrosaputro, tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri disita oleh penyidik Kejaksaan Agung RI. ANTARA/HO-Puspenkum Kejaksaan Agung RI

Adapun tersangka dari pihak swasta, yakni Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, Direktur Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo dan Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi

Selanjutnya ada mantan Direktur Ortos Holding Ltd. Edward Seky Soerjadjaya, Bety selaku mantan Komisaris Utama PT Sinergi Millenium Sekuritas, dan Rennier Abdul Rachman Latief selaku Komisaris PT Sekawan Intipratama.

Sejauh ini, nominal terkumpul sementara dari sejumlah aset sitaan milik 13 tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri sebesar Rp 15,2 triliun. Sementara, nilai kerugian atas kasus ini, berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan adalah Rp 22,78 triliun. (Knu)

Baca Juga

Saksi Sebut PT Tricore Ikut Bermain Saham Asabri

#Kejaksaan Agung #Kasus Korupsi #Asabri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tanggapi Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim, Kejagung: Itu Hak Tersangka
Punya bukti kuat, Kejaksaan Agung cuek digugat Nadiem Makarim.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 24 September 2025
Tanggapi Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim, Kejagung: Itu Hak Tersangka
Indonesia
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo
Proses penegakan hukum yang berlangsung di KPK telah sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo
Indonesia
Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi
Aliansi Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Bersatu (Agpemaru) melaporkan Hermus Indou ke KPK terkait dugaan korupsi dua proyek di Kabupaten Manokwari.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 September 2025
Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi
Indonesia
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
KPK mendalami Sudewo terkait dengan lelang proyek pembangunan rel kereta api dan dugaan adanya fee dari proyek tersebut ke DPR RI.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
 KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
Indonesia
Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice
Dipastikan, tidak ada kendala dalam proses tersebut.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Sudewo sebelumnya juga pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Indonesia
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
KPK kembali memeriksa Bupati Pati, Sudewo, Senin (22/9). Pemeriksaan itu terkait kasus korupsi DJKA di Kementerian Perhubungan.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
RUU Perampasan Aset versi April 2023 mengatur mekanisme non-conviction based asset forfeiture yang memungkinkan aset dirampas tanpa putusan pidana.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Bagikan